Edukasi

Fawer Sihite Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Dugaan PPPK Siluman di Simalungun

Rista Wulandari
×

Fawer Sihite Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Dugaan PPPK Siluman di Simalungun

Sebarkan artikel ini
Fawer Sihite Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Dugaan PPPK Siluman di Simalungun

Isu dugaan praktik tidak dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan (PPPK) di Kabupaten Simalungun kembali mencuat. Setelah viral melalui konten kanal Piramida Podcast yang tayang 25 Maret 2026, nama Fawer Sihite mulai diperbincangkan karena membongkar kemungkinan adanya "PPPK siluman". Dugaan ini mencakup manipulasi status honorer, pemalsuan dokumen, hingga transaksi untuk lolos .

Fawer menyebut jumlah PPPK di Simalungun mencapai sekitar 8.300 orang. Namun, ia meragukan validitas status honorer sebagian besar dari mereka. Ada indikasi bahwa beberapa di antaranya tidak memiliki rekam jejak kerja honorer yang jelas, bahkan diduga hasil dari rekayasa administrasi agar memenuhi syarat seleksi PPPK.

Dugaan PPPK Siluman dan Indikasi Manipulasi

Fawer menyoroti bahwa praktik ini bukan hanya soal kelalaian administrasi. Ia menduga ada pihak yang sengaja memanipulasi masa kerja dan dokumen agar tercatat sebagai honorer. Bahkan, ia menyebut ada transaksi uang yang mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta agar seseorang bisa lolos menjadi PPPK.

1. Manipulasi Status Honorer

Salah satu indikasi kuat adanya PPPK siluman adalah manipulasi status honorer. Dalam sistem idealnya, honorer adalah tenaga kerja yang telah bekerja tanpa status pegawai tetap atau PPPK, namun di Simalungun, banyak yang diduga memalsukan status tersebut.

2. Pemalsuan Dokumen dan Rekayasa Administrasi

Selain manipulasi status, Fawer juga menyoroti adanya rekayasa administrasi. Dokumen yang seharusnya tidak memenuhi syarat justru bisa lolos verifikasi karena diduga ada rekayasa di balik proses seleksi.

3. Transaksi Uang untuk Lolos Seleksi

Fawer menyebut adanya praktik transaksi uang dalam proses seleksi PPPK. Nilainya bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta untuk memastikan seseorang lolos seleksi meski sebenarnya tidak memenuhi kriteria.

Penanganan yang Dinilai Kurang Tegas

Fawer menyatakan bahwa isu ini telah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun. Namun, menurutnya langkah tersebut belum menyelesaikan akar masalah. Hasil yang dihasilkan hanya berupa rekomendasi administratif, tanpa sanksi hukum yang jelas bagi pihak yang terlibat.

1. Rekomendasi Administratif Dinilai Tidak Efektif

Menurut Fawer, rekomendasi dari Pansus tidak cukup untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menilai harus ada penyerahan temuan ke aparat penegak hukum agar ada sanksi yang lebih tegas dan berimbang dengan kerugian yang ditimbulkan.

2. Perlunya Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

Fawer menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ia berpendapat bahwa jika hanya rekomendasi yang diberikan, maka proses pansus justru terkesan sia-sia dan tidak memberikan efek jera.

Dampak Sosial dan Keuangan Daerah

Selain aspek hukum, Fawer juga menyoroti dampak sosial dari dugaan praktik ini. Banyak tenaga honorer yang telah bekerja selama 5 hingga 12 tahun justru tidak lolos seleksi PPPK. Sementara itu, pihak yang tidak memiliki pengalaman honorer yang jelas justru berhasil lolos.

1. Ketidakadilan bagi Tenaga Honorer Lama

Fawer menyebut bahwa banyak honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini menciptakan ketidakadilan yang signifikan di kalangan pegawai honorer.

2. Potensi Kerugian Keuangan Daerah

Dugaan PPPK siluman juga berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. Jika ribuan orang yang tidak memenuhi syarat tetap dibayar sebagai PPPK, maka anggaran daerah bisa terkuras untuk hal yang tidak seharusnya.

Tabel Perbandingan Status Honorer dan PPPK

Berikut adalah antara tenaga honorer dan PPPK berdasarkan kriteria yang relevan:

Kriteria Tenaga Honorer PPPK
Status Kerja Tidak tetap, tanpa kontrak jangka panjang Pegawai pemerintah non-PNS dengan kontrak
Hak dan Tunjangan Terbatas Lengkap, termasuk dan
Prosedur Pengangkatan Tidak terstandarisasi Melalui seleksi dan verifikasi
Kepastian Masa Kerja Tidak jelas Jelas dan tercatat

Disclaimer: dalam tabel ini bersifat umum dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Langkah Selanjutnya yang Diharapkan

Fawer berharap agar temuan ini tidak hanya menjadi bahan diskusi internal DPRD. Ia mendorong agar hasil investigasi diserahkan kepada aparat penegak hukum agar ada sanksi yang berarti dan jelas.

1. Serahkan Temuan ke Aparat Hukum

Langkah pertama yang diharapkan adalah penyerahan temuan ke pihak berwajib. Ini agar kasus ini tidak hanya berhenti di meja kerja DPRD.

2. Audit Ulang Data PPPK

Perlu dilakukan audit ulang terhadap seluruh data PPPK yang ada di Simalungun. Ini untuk memastikan bahwa setiap orang yang mendapatkan status PPPK benar-benar memenuhi syarat.

3. Evaluasi Sistem Seleksi

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi PPPK juga diperlukan. Ini untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk manipulasi dan korupsi.

Harapan untuk Transparansi dan Keadilan

Fawer berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengangkatan PPPK. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang telah mengabdi.

Isu PPPK siluman di Simalungun bukan hanya soal angka. Ini adalah soal prinsip: apakah sistem pengangkatan pegawai bisa dipercaya atau justru menjadi sarang praktik tidak sehat. Fawer Sihite berharap agar kasus ini menjadi awal dari perubahan yang lebih baik dan lebih jujur.


Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Fawer Sihite dan dapat berubah seiring hasil investigasi lebih lanjut.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.