Edukasi

Gaji Maret 2026 Cair dalam 3 Hari, PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Tambahan Rp500 Ribu

Danang Ismail
×

Gaji Maret 2026 Cair dalam 3 Hari, PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Tambahan Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Gaji Maret 2026 Cair dalam 3 Hari, PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Tambahan Rp500 Ribu

Tinggal menghitung hari, 2026 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair dalam dekat. Tepatnya, tinggal tiga hari lagi. Kabar ini tentu menyenangkan, apalagi tidak hanya gaji pokok yang masuk, ada juga tunjangan senilai Rp500 ribu yang akan mengalir ke sejumlah rekening PNS. Namun, tunjangan ini tidak diterima semua. Hanya golongan tertentu yang berhak mendapatkannya.

Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan pasangan, yang diberikan kepada PNS yang sudah menikah secara sah. tunjangan ini mencapai 10 persen dari gaji pokok, dan dalam beberapa kasus, bisa menyentuh angka Rp500 ribu tergantung golongan dan masa kerja. Tunjangan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap status keluarga PNS.

Tunjangan Pasangan PNS: Siapa yang Berhak?

Tidak semua PNS mendapatkan tunjangan pasangan. Ada dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang sudah menikah dan memiliki pasangan sah secara hukum. Tunjangan ini juga tidak berlaku untuk PNS yang masih lajang, bercerai, atau belum melangsungkan pernikahan secara resmi.

Selain itu, besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada golongan dan pangkat PNS. Semakin tinggi golongan, semakin besar tunjangan yang diterima. Ini juga sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor Tahun 2024 tentang .

1. Golongan I: Tunjangan Pasangan Mulai dari Rp168 Ribu

Untuk PNS dengan golongan I, tunjangan pasangan yang diterima bervariasi tergantung pada tingkatannya. Berikut rinciannya:

  • Golongan Ia: Rp168.570 – Rp252.260
  • Golongan Ib: Rp184.080 – Rp267.070
  • Golongan Ic: Rp191.870 – Rp278.370
  • Golongan Id: Rp199.990 – Rp290.140

2. Golongan II: Kenaikan Tunjangan yang Lebih Signifikan

PNS dengan golongan II mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan golongan I. Berikut rinciannya:

  • Golongan IIa: Rp208.440 – Rp302.210
  • Golongan IIb: Rp216.990 – Rp314.590
  • Golongan IIc: Rp225.870 – Rp327.450
  • Golongan IId: Rp235.080 – Rp340.810

3. Golongan III: Tunjangan Capai Rp400 Ribu Lebih

Semakin tinggi golongan, semakin besar tunjangan yang diterima. Untuk golongan III, tunjangan pasangan sudah mendekati angka Rp500 ribu.

  • Golongan IIIa: Rp244.620 – Rp354.680
  • Golongan IIIb: Rp254.500 – Rp368.960
  • Golongan IIIc: Rp264.710 – Rp383.860
  • Golongan IIId: Rp275.250 – Rp399.390

4. Golongan IV: Tunjangan Hingga Rp500 Ribu

Golongan tertinggi, yaitu golongan IV, mendapatkan tunjangan pasangan yang paling tinggi. Bagi beberapa PNS di golongan ini, tunjangan bisa menyentuh angka Rp500 ribu.

  • Golongan IVa: Rp286.120 – Rp414.550
  • Golongan IVb: Rp297.320 – Rp430.350
  • Golongan IVc: Rp308.850 – Rp446.800
  • Golongan IVd: Rp320.710 – Rp463.900
  • Golongan IVe: Rp332.900 – Rp481.650

Kapan Tunjangan Ini Cair?

Tunjangan pasangan biasanya cair bersamaan dengan gaji bulanan. Untuk Maret 2026, gaji dan tunjangan diperkirakan cair dalam tiga hari ke depan. Tanggal pasti pencairan bisa berbeda tergantung instansi masing-masing. Namun, secara umum, pencairan dilakukan sekitar tanggal 1 Maret 2026.

Apa Saja Syarat Mendapatkan Tunjangan Pasangan?

Selain harus menikah secara sah, ada beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi agar tunjangan ini cair. Di antaranya:

  • Telah melangsungkan pernikahan secara resmi di hadapan pejabat yang berwenang
  • Telah mengajukan permohonan tunjangan pasangan ke instansi terkait
  • Data kepegawaian sudah terupdate dan valid
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang berdampak pada tunjangan

Perubahan Aturan Terbaru

Dengan diterbitkannya PP Nomor 5 Tahun 2024, aturan tunjangan PNS mengalami penyempurnaan. Salah satu perubahannya adalah penyesuaian besaran tunjangan berdasarkan golongan dan masa kerja. Ini dilakukan agar tunjangan yang diterima lebih adil dan sesuai dengan kontribusi PNS.

Tabel Rinci Tunjangan Pasangan PNS per Golongan

Golongan Tingkat Tunjangan Minimum (Rp) Tunjangan Maksimum (Rp)
Ia I 168.570 252.260
Ib I 184.080 267.070
Ic I 191.870 278.370
Id I 199.990 290.140
IIa II 208.440 302.210
IIb II 216.990 314.590
IIc II 225.870 327.450
IId II 235.080 340.810
IIIa III 244.620 354.680
IIIb III 254.500 368.960
IIIc III 264.710 383.860
IIId III 275.250 399.390
IVa IV 286.120 414.550
IVb IV 297.320 430.350
IVc IV 308.850 446.800
IVd IV 320.710 463.900
IVe IV 332.900 481.650

Disclaimer

Besaran tunjangan dan tanggal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara. Informasi ini bersifat referensi dan dapat berbeda dengan realita di lapangan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi dari instansi terkait.

Bagi PNS yang termasuk dalam golongan tinggi, tunjangan pasangan ini bisa menjadi tambahan yang cukup signifikan. Apalagi jika ditambah dengan tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan , dan tunjangan kinerja. Semua itu membuat penghasilan PNS semakin terasa manis menjelang awal bulan.

Tidak heran jika banyak PNS menyambut gembira datangnya gaji dan tunjangan Maret 2026 ini. Terlebih, dengan adanya tunjangan pasangan yang bisa menyentuh angka Rp500 ribu, tentu ini menjadi kabar baik yang ditunggu-tunggu.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.