Edukasi

PPPK Golongan Tertentu Akan Terima Tunjangan Tambahan Rp200 Ribuan Mulai April 2026, di Luar Gaji Pokok

Rista Wulandari
×

PPPK Golongan Tertentu Akan Terima Tunjangan Tambahan Rp200 Ribuan Mulai April 2026, di Luar Gaji Pokok

Sebarkan artikel ini
PPPK Golongan Tertentu Akan Terima Tunjangan Tambahan Rp200 Ribuan Mulai April 2026, di Luar Gaji Pokok

Gaji PPPK April 2026 bakal cair mulai besok. Selain gaji pokok, ada tunjangan yang siap diterima oleh beberapa golongan PPPK. Tunjangan ini bisa mencapai ratusan ribu rupiah per bulan, terutama bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu.

Salah satu tunjangan yang bakal dirasakan adalah tunjangan pasangan. Tunjangan ini diberikan khusus kepada PPPK yang sudah menikah secara sah. Besaran tunjangan pasangan ini sekitar 10 persen dari gaji pokok, dan nilainya bervariasi tergantung golongan.

Tunjangan Pasangan PPPK: Siapa yang Berhak?

Tunjangan pasangan bukan untuk semua. Hanya PPPK yang sudah menikah dan memiliki suami atau istri sah yang bisa mendapatkannya. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas tanggung jawab keluarga.

Berikut rincian nominal tunjangan pasangan untuk masing-masing golongan PPPK, berdasarkan data yang berlaku mulai April 2026.

1. Tunjangan Pasangan Golongan I

Golongan I merupakan golongan terendah dalam struktur PPPK. Meski begitu, tunjangan pasangan yang diterima tetap memberikan kontribusi penting dalam penghasilan bulanan.

  • Tunjangan pasangan: Rp193.850 hingga Rp290.090

2. Tunjangan Pasangan Golongan II

Golongan II sedikit lebih tinggi dari golongan I. Tunjangan pasangan pun mengalami seiring dengan naiknya gaji pokok.

  • Tunjangan pasangan: Rp211.690 hingga Rp307.120

3. Tunjangan Pasangan Golongan III

Golongan III mulai masuk ke kategori menengah. Tunjangan pasangan di golongan ini juga lebih tinggi dibandingkan golongan sebelumnya.

  • Tunjangan pasangan: Rp229.530 hingga Rp324.150

4. Tunjangan Pasangan Golongan IV

Di golongan IV, PPPK biasanya sudah memiliki pengalaman dan tanggung jawab kerja yang lebih besar. Tunjangan pasangan pun mengikuti peningkatan tersebut.

  • Tunjangan pasangan: Rp247.370 hingga Rp341.180

5. Tunjangan Pasangan Golongan V

Golongan V merupakan salah satu dari golongan menengah ke atas. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp200 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp265.210 hingga Rp358.210

6. Tunjangan Pasangan Golongan VI

Di golongan ini, tunjangan pasangan sudah cukup signifikan. Bagi PPPK yang sudah menikah, tunjangan ini bisa menjadi tambahan penghasilan yang membantu.

  • Tunjangan pasangan: Rp283.050 hingga Rp375.240

7. Tunjangan Pasangan Golongan VII

Golongan VII termasuk dalam kategori tinggi. Tunjangan pasangan di golongan ini sudah mendekati Rp400 ribu per bulan.

  • Tunjangan pasangan: Rp300.890 hingga Rp392.270

8. Tunjangan Pasangan Golongan VIII

PPPK di golongan VIII biasanya sudah menempati posisi . Tunjangan pasangan yang diterima pun semakin besar.

  • Tunjangan pasangan: Rp318.730 hingga Rp409.300

9. Tunjangan Pasangan Golongan IX

Golongan IX merupakan salah satu dari golongan tinggi. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp400 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp336.570 hingga Rp426.330

10. Tunjangan Pasangan Golongan X

Di golongan ini, tunjangan pasangan sudah cukup besar. PPPK yang menikah akan merasakan peningkatan penghasilan yang nyata.

  • Tunjangan pasangan: Rp354.410 hingga Rp443.360

11. Tunjangan Pasangan Golongan XI

Golongan XI termasuk dalam kategori tinggi. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp450 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp372.250 hingga Rp460.390

12. Tunjangan Pasangan Golongan XII

PPPK di golongan XII biasanya menempati posisi penting dalam instansi. Tunjangan pasangan pun semakin besar seiring dengan naiknya golongan.

  • Tunjangan pasangan: Rp390.090 hingga Rp477.420

13. Tunjangan Pasangan Golongan XIII

Golongan XIII merupakan salah satu dari golongan tinggi. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp500 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp407.930 hingga Rp494.450

14. Tunjangan Pasangan Golongan XIV

Di golongan ini, tunjangan pasangan sudah cukup besar. PPPK yang menikah akan merasakan peningkatan penghasilan yang nyata.

  • Tunjangan pasangan: Rp425.770 hingga Rp511.480

15. Tunjangan Pasangan Golongan XV

Golongan XV termasuk dalam kategori tinggi. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp500 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp443.610 hingga Rp528.510

16. Tunjangan Pasangan Golongan XVI

PPPK di golongan XVI biasanya menempati posisi strategis dalam instansi. Tunjangan pasangan pun semakin besar seiring dengan naiknya golongan.

  • Tunjangan pasangan: Rp461.450 hingga Rp545.540

17. Tunjangan Pasangan Golongan XVII

Golongan XVII merupakan golongan tertinggi dalam struktur PPPK. Tunjangan pasangan di sini sudah bisa menyentuh angka Rp550 ribuan.

  • Tunjangan pasangan: Rp479.290 hingga Rp562.570

Tunjangan Lain yang Bisa Diterima PPPK

Selain tunjangan pasangan, PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga . Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung instansi dan daerah masing-masing.

Tunjangan anak diberikan kepada PPPK yang memiliki anak sah dan masih di bawah umur tertentu. Besaran tunjangan anak biasanya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok per anak, dengan maksimal tiga anak.

Tunjangan jabatan diberikan kepada PPPK yang menempati jabatan struktural atau fungsional tertentu. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung tingkat jabatan yang diemban.

Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan capaian kinerja individu. Tunjangan ini biasanya diberikan secara berkala dan bisa berubah sesuai evaluasi kinerja.

Kapan Tunjangan Ini Cair?

Tunjangan pasangan dan tunjangan lainnya akan mulai cair bersamaan dengan gaji pokok bulan April 2026. ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Disclaimer

Besaran tunjangan yang disebutkan di atas merupakan data terkini berdasarkan kebijakan yang berlaku per April 2026. Namun, angka-angka ini bisa berubah sewaktu- tergantung pada kebijakan pemerintah atau regulasi terkait ASN dan PPPK. Selalu pastikan informasi terbaru dari sumber resmi untuk menghindari kesalahan informasi.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.