Pekan kedua Maret 2026 membawa kabar segar bagi Guru Non ASN dan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia. Setelah menunggu cukup lama, proses penyaluran susulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi akhirnya mulai bergerak. Bagi sebagian guru yang sempat terkendala validasi data atau baru menyelesaikan administrasi kepegawaian, ini adalah kabar yang ditunggu-tunggu.
Menjelang bulan suci Ramadhan, kabar ini hadir seperti angin segar. Bukan hanya soal pencairan dana, tapi juga pengakuan atas pengabdian yang selama ini kerap tak terlihat. Penyaluran susulan ini ditujukan bagi guru yang datanya baru dinyatakan valid setelah melewati verifikasi ulang dari Puslapdik. Artinya, meski sempat tertinggal di gelombang utama, kesempatan untuk menerima haknya tetap terbuka.
Penyebab Penyaluran Susulan TPG Guru Non ASN dan PPPK Paruh Waktu
Penyaluran susulan bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian guru tidak bisa langsung menerima TPG pada gelombang pertama. Penyebab utamanya berkaitan dengan data dan administrasi yang membutuhkan waktu tambahan untuk diverifikasi.
1. Kendala Validasi Data di Dapodik
Banyak guru mengalami kendala teknis saat pengisian data di aplikasi Dapodik. Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan dokumen asli membuat proses validasi tertunda. Akibatnya, mereka tidak bisa langsung masuk dalam daftar penerima TPG reguler.
2. Proses Administrasi PPPK Paruh Waktu yang Baru Selesai
Guru PPPK Paruh Waktu yang baru saja menyelesaikan administrasi kepegawaian juga masuk dalam kategori ini. Karena status kepegawaiannya baru final, maka data mereka baru bisa diverifikasi setelah semua dokumen lengkap.
3. Revisi Data oleh Puslapdik
Beberapa guru sempat memiliki data yang tidak valid, namun setelah dilakukan revisi dan diverifikasi ulang oleh Puslapdik, status mereka berubah menjadi valid. Inilah yang memicu kebutuhan penyaluran susulan.
Tahapan Penyaluran Susulan TPG yang Sedang Berjalan
Proses penyaluran susulan TPG tidak serta merta langsung cair. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar dana bisa sampai ke rekening penerima. Tahapan ini dilakukan secara sistematis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
1. Finalisasi Data oleh Puslapdik
Setelah semua data diverifikasi ulang, Puslapdik melakukan finalisasi data penerima. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi perubahan data yang bisa mengganggu proses penyaluran.
2. Penyaluran ke Satuan Pendidikan
Data yang sudah final kemudian dikirim ke satuan pendidikan masing-masing. Di sinilah kepala sekolah atau bendahara sekolah mulai menyiapkan proses pencairan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pencairan ke Rekening Pribadi
Langkah terakhir adalah pencairan dana langsung ke rekening pribadi guru. Tahap ini biasanya dilakukan melalui mekanisme transfer yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Tips Cek Status Penyaluran TPG Susulan
Bagi guru yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima TPG susulan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Cek status secara berkala bisa membantu menghindari kebingungan di kemudian hari.
1. Cek Melalui Aplikasi Info GTK
Aplikasi Info GTK adalah salah satu sumber informasi resmi terkait status TPG. Di sini, guru bisa melihat apakah datanya sudah valid dan apakah sudah masuk dalam daftar penerima.
2. Konfirmasi ke Operator Sekolah
Operator sekolah biasanya memiliki akses ke data lebih lengkap. Jika ada ketidakjelasan, segera hubungi operator untuk memastikan apakah nama sudah masuk dalam daftar penerima.
3. Cek Rekening Secara Berkala
Jika semua data sudah valid, langkah selanjutnya adalah menunggu pencairan. Cek rekening secara berkala untuk memastikan apakah dana sudah masuk atau belum.
Perbandingan Penyaluran TPG Reguler vs Susulan
| Aspek | TPG Reguler | TPG Susulan |
|---|---|---|
| Waktu Penyaluran | Awal Maret 2026 | Pertengahan Maret 2026 |
| Target Penerima | Guru dengan data valid sejak awal | Guru yang baru dinyatakan valid |
| Proses Verifikasi | Langsung setelah pengajuan | Melalui verifikasi ulang |
| Prioritas | Semua guru sesuai jadwal | Guru dengan data baru valid |
Harapan dan Dampak dari Penyaluran Susulan TPG
Penyaluran susulan TPG ini bukan hanya soal uang. Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi guru yang selama ini bekerja tanpa kenal lelah. Apalagi menjelang Ramadhan, tambahan pendapatan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan bulan suci.
Bagi Guru Non ASN dan PPPK Paruh Waktu, ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai lebih memperhatikan kesejahteraan mereka. Meski status kepegawaian berbeda, hak untuk menerima tunjangan profesional tetap diakui.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat terkini sesuai dengan perkembangan hingga Maret 2026. Namun, data dan jadwal penyaluran TPG bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah dan hasil verifikasi lebih lanjut. Selalu cek sumber resmi untuk informasi terbaru.
Penyaluran susulan TPG bagi Guru Non ASN dan PPPK Paruh Waktu memang bukan hal besar dalam skala nasional. Tapi bagi mereka yang selama ini menunggu, ini adalah kabar yang sangat berarti. Semoga proses ini berjalan lancar dan semua hak guru bisa terpenuhi dengan baik.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













