Puji syukur datang dari kalangan pensiunan PNS. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini telah cair, memberikan angin segar di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kabar ini tentu disambut baik, terutama oleh golongan III yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi. THR yang diterima pun sudah termasuk bagi pensiunan golongan III, dengan nominal yang cukup memadai.
Bagi pensiunan golongan III, THR ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat ditunggu-tunggu menjelang Idul Fitri. Besaran THR ini tidak main-main, karena didasarkan pada aturan resmi dari pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang berlaku. Jadi, bukan asal-asalan, melainkan perhitungan yang transparan dan terstruktur.
Besaran THR Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
THR pensiunan PNS tidak sama rata. Besaran yang diterima tergantung dari golongan terakhir saat masih aktif bekerja. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula THR yang diterima. Berikut rincian lengkapnya:
1. Golongan I (Satu)
Golongan I merupakan golongan terendah di antara empat golongan utama. Meski begitu, THR yang diterima tetap memberikan manfaat signifikan bagi pensiunan.
- I-a: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- I-b: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- I-c: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- I-d: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
2. Golongan II (Dua)
THR untuk golongan II sedikit lebih tinggi dibandingkan golongan I. Ini menunjukkan bahwa sistem penggajian dan tunjangan PNS memang dirancang secara bertingkat.
- II-a: Rp1.962.200 – Rp2.256.700
- II-b: Rp2.077.300 – Rp2.371.800
- II-c: Rp2.165.200 – Rp2.486.900
- II-d: Rp2.256.700 – Rp2.602.000
3. Golongan III (Tiga)
Golongan III menjadi fokus utama dalam artikel ini. Banyak pensiunan dari golongan ini yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. THR yang diterima pun cukup memadai untuk menutup kebutuhan menjelang lebaran.
- III-a: Rp2.256.700 – Rp2.602.000
- III-b: Rp2.371.800 – Rp2.717.100
- III-c: Rp2.486.900 – Rp2.832.200
- III-d: Rp2.602.000 – Rp2.947.300
4. Golongan IV (Empat)
Golongan IV mendapatkan THR tertinggi di antara semua golongan. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar selama masa aktif. Untuk informasi lebih lengkap mengenai THR golongan IV, bisa dibaca di artikel terkait.
- IV-a: Rp2.717.100 – Rp3.062.400
- IV-b: Rp2.832.200 – Rp3.177.500
- IV-c: Rp2.947.300 – Rp3.292.600
- IV-d: Rp3.062.400 – Rp3.407.700
- IV-e: Rp3.177.500 – Rp3.522.800
Faktor Penentu Besaran THR
THR pensiunan PNS tidak serta merta diberikan dengan nominal yang sama besar. Ada beberapa faktor yang menentukan besaran THR yang diterima.
1. Golongan Terakhir saat Aktif
Golongan terakhir saat masih aktif menjadi dasar utama perhitungan THR. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula THR yang diterima.
2. Masa Kerja
Masa kerja juga turut memengaruhi besaran THR. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi pula tunjangan yang diterima.
3. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah melalui Taspen (PT TASPEN) menyalurkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan THR bisa dinikmati semua pensiunan tanpa terkecuali.
Tips Mengelola THR dengan Bijak
THR yang diterima tentu harus dikelola dengan bijak agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama. Berikut beberapa tips yang bisa dijadikan pertimbangan.
1. Catat Pengeluaran Harian
Dengan mencatat pengeluaran harian, pensiunan bisa lebih sadar akan pentingnya pengelolaan keuangan.
2. Sisihkan untuk Kebutuhan Mendesak
THR bisa disisihkan sebagian untuk kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan atau perbaikan rumah.
3. Investasi Jangka Pendek
Bagi yang memiliki pengetahuan, sebagian THR bisa dijadikan investasi jangka pendek seperti deposito atau reksa dana pasar uang.
Disclaimer
Besaran THR yang disebutkan di atas bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional. Data ini diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini dan dapat berbeda dengan kenyataan di lapangan.
THR pensiunan PNS tahun ini menjadi kabar baik yang patut disyukuri. Terutama bagi golongan III yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi. Dengan pengelolaan yang tepat, THR ini bisa menjadi tambahan modal untuk menyambut hari raya dengan lebih tenang dan bahagia.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













