Bansos Kemensos

Kemensos: Profil Lengkap, Sejarah, Tugas dan Fungsi, hingga Program Bantuan Sosial

Fadhly Ramadan
×

Kemensos: Profil Lengkap, Sejarah, Tugas dan Fungsi, hingga Program Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Kemensos: Profil Lengkap, Sejarah, Tugas dan Fungsi, hingga Program Bantuan Sosial
Kemensos: Profil Lengkap, Sejarah, Tugas dan Fungsi, hingga Program Bantuan Sosial

adalah singkatan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan kesejahteraan sosial di Indonesia. Berkedudukan di Jakarta sebagai bagian dari kabinet pemerintahan, Kemensos menjalankan berbagai program perlindungan sosial yang menyentuh langsung kehidupan jutaan masyarakat kurang mampu.

Lembaga ini mengelola program bantuan sosial seperti , BPNT, hingga yang rutin dicairkan setiap tahun. Berdasarkan data resmi, lebih dari 10 juta keluarga menjadi penerima manfaat berbagai program yang dikelola kementerian ini.

Nah, artikel ini akan membahas tuntas profil Kemensos — mulai dari pengertian, sejarah berdiri, visi misi, struktur organisasi, hingga panduan lengkap mengakses layanan bantuan sosial. Semua informasi bersumber dari regulasi resmi dan kanal pemerintah terkait.

Apa Itu Kemensos? Pengertian dan Definisi Resmi

Apa Itu Kemensos - Pengertian dan Definisi Resmi

Kementerian Sosial Republik Indonesia atau disingkat Kemensos adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015, Kemensos bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. Cakupan tugas ini menjadikan Kemensos sebagai garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Secara struktural, Kemensos merupakan kementerian yang masuk dalam rumpun pembangunan manusia dan kebudayaan. Koordinasi lintas kementerian dilakukan bersama Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).

Sejarah Singkat Kementerian Sosial Indonesia

Kemensos memiliki perjalanan sejarah panjang yang dimulai sejak era kemerdekaan. Pemahaman tentang sejarah ini penting untuk mengenal peran strategis lembaga dalam pembangunan nasional.

Awal Berdiri dan Masa Kemerdekaan (1945-1950)

Cikal bakal Kemensos bermula dari pembentukan Departemen Sosial pada 19 Agustus 1945, hanya empat hari setelah proklamasi kemerdekaan. Mr. Iwa Kusumasumantri tercatat sebagai Menteri Sosial pertama dalam Kabinet Presidensial.

Pada masa awal ini, fokus utama departemen adalah menangani korban perang dan pengungsi. Tantangan besar menghadang karena infrastruktur masih sangat terbatas.

Era Orde Lama dan Orde Baru (1950-1998)

Selama periode ini, Departemen Sosial mengalami berbagai restrukturisasi menyesuaikan kebijakan pemerintahan. Program-program sosial mulai dilembagakan secara sistematis.

Pada era Orde Baru, departemen ini menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.

Dibubarkan dan Dibentuk Kembali (1999-2001)

Momen bersejarah terjadi pada 1999 ketika Departemen Sosial dibubarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 di era Presiden Abdurrahman Wahid. Fungsinya dialihkan ke Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Namun, keputusan ini tidak bertahan lama. Pada 2001, Departemen Sosial dibentuk kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 karena dinilai penting untuk menangani permasalahan sosial yang semakin kompleks.

Era Reformasi hingga Sekarang (2001-Sekarang)

Sejak dibentuk kembali, Kemensos terus bertransformasi. Perubahan nomenklatur dari “Departemen” menjadi “Kementerian” terjadi pada 2009 sesuai UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Di era modern, Kemensos mengadopsi teknologi digital untuk penyaluran bantuan sosial. Sistem SIKS-NG, Cek , dan database DTKS/ menjadi bukti transformasi digital yang dilakukan.

Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Kemensos

Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Kemensos

Setiap lembaga pemerintah memiliki arah kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi. Berikut rumusan resmi dari Kemensos.

Visi Kemensos

Visi Kemensos mengacu pada visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu:

“Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”

Dalam konteks kesejahteraan sosial, visi ini diterjemahkan sebagai upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan sosial.

Misi Kemensos

Misi yang dijalankan Kemensos meliputi:

  • Meningkatkan kualitas rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak, dan kelompok marjinal
  • Meningkatkan jaminan sosial yang komprehensif
  • Meningkatkan pemberdayaan sosial bagi fakir miskin dan kelompok rentan
  • Meningkatkan perlindungan sosial bagi korban bencana dan tindak kekerasan
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan

Nilai-Nilai Inti

Dalam menjalankan tugas, Kemensos menganut nilai-nilai inti yang menjadi pedoman seluruh aparatur:

  • Profesionalitas — Bekerja dengan keahlian dan kompetensi tinggi
  • Integritas — Jujur, transparan, dan akuntabel
  • Inovatif — Terus melakukan pembaruan dan perbaikan
  • Responsif — Tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
  • Kolaboratif — Bekerja sama dengan berbagai pihak

Struktur Organisasi dan Pimpinan Kemensos

Kemensos memiliki struktur organisasi yang tersusun sistematis untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Berikut gambaran lengkapnya.

Susunan Organisasi Kemensos

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 dan Permensos Nomor 20 Tahun 2015, struktur organisasi Kemensos terdiri dari:

Unit Kerja Fungsi Utama
Sekretariat Jenderal Koordinasi pelaksanaan tugas dan administrasi kementerian
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Penyelenggaraan PKH, BPNT, dan jaminan sosial lainnya
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi penyandang disabilitas, lansia, anak, dan tuna sosial
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan sosial
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Program pengentasan kemiskinan dan BLT
Inspektorat Jenderal Pengawasan internal kementerian
Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial

Daftar Menteri Sosial dari Masa ke Masa

Sejak kemerdekaan, Kemensos telah dipimpin oleh puluhan menteri. Berikut daftar lengkap Menteri Sosial yang pernah menjabat.

No Nama Menteri Periode Jabatan Presiden
1 Mr. Iwa Kusumasumantri 1945 Soekarno
2 Mr. Soenarjo Kolopaking 1945-1946 Soekarno
3 Maria Ulfah Santoso 1946-1947 Soekarno
Tri Rismaharini 2020-2024 Joko Widodo
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) 2024-Sekarang Prabowo Subianto

Menteri Sosial Saat Ini

Per Desember 2024, Menteri Sosial Republik Indonesia dijabat oleh Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Beliau dilantik pada 21 Oktober 2024 sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur (2009-2019) dan memiliki latar belakang kuat di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Tugas Pokok dan Fungsi Kemensos

Setiap kementerian memiliki tugas dan fungsi spesifik yang diamanatkan undang-undang. Berikut rincian tugas pokok dan fungsi Kemensos.

Tugas Utama

Berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2015, Kemensos bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi Kemensos

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kemensos menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin
  • Penetapan kriteria dan data fakir miskin serta orang tidak mampu
  • Penetapan standar rehabilitasi sosial
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial
  • Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi

Dasar Hukum Kemensos

Operasional Kemensos berlandaskan berbagai regulasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan program. Berikut dasar hukum utama yang melandasi keberadaan dan kinerja Kemensos.

Undang-Undang

  • UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial — Menjadi landasan utama penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia
  • UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin — Mengatur mekanisme penanganan kemiskinan
  • UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara — Dasar pembentukan kementerian

Peraturan Pemerintah

  • PP No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  • PP No. 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin

Peraturan Presiden

  • Perpres No. 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial — Mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan struktur organisasi
  • Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai

Peraturan Menteri Sosial

  • Permensos No. 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
  • Permensos No. 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  • Permensos No. 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Program Bantuan Sosial yang Dikelola Kemensos

12 Jenis Program Bansos Aktif 2025

Kemensos mengelola berbagai program bantuan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Berikut daftar lengkap program bansos yang masih aktif.

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan komponen tertentu. Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Komponen PKH Bantuan per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000
Lansia (60+ tahun) Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000

Pencairan PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Nominal di atas berdasarkan data resmi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako

BPNT atau Program Sembako memberikan bantuan untuk pembelian bahan pangan bagi keluarga kurang mampu. Nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau merchant yang bekerja sama dengan bank penyalur Himbara.

3. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

BLT merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk menjaga daya beli. Program ini dikelola bersama antara Kemensos dan pemerintah daerah.

Khusus BLT Desa, penyaluran bersumber dari Dana Desa dan menyasar warga yang belum menerima PKH atau BPNT.

Program Rehabilitasi Sosial

Selain bantuan tunai, Kemensos juga menjalankan program rehabilitasi sosial yang meliputi:

  • Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas
  • Rehabilitasi sosial anak terlantar dan anak berhadapan dengan hukum
  • Rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar
  • Rehabilitasi sosial tuna sosial dan korban perdagangan orang
  • Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA

Program Pemberdayaan Sosial

Program pemberdayaan bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat kurang mampu melalui:

  • KUBE (Kelompok Usaha Bersama)
  • UEP (Usaha Ekonomi Produktif)
  • Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
  • Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial

DTKS dan DTSEN: Database Penerima Bansos

Penyaluran bantuan sosial membutuhkan data yang akurat. Kemensos menggunakan sistem database terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Apa Itu DTKS?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah database yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat dengan kondisi kesejahteraan 40% terendah. Database ini menjadi acuan utama penetapan penerima berbagai program bantuan sosial.

DTKS dikelola berdasarkan Permensos No. 5 Tahun 2019 dan terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil.

Transformasi ke DTSEN

Mulai pertengahan 2025, pemerintah melakukan transformasi dari DTKS ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Perubahan ini dipayungi Inpres No. 4 Tahun 2025 dan Permensos No. 3 Tahun 2025.

DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai kementerian/lembaga untuk memberikan gambaran lebih komprehensif tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sistem ini menggunakan penilaian berbasis desil (1-10) untuk mengkategorikan tingkat kesejahteraan.

Sistem Desil Kesejahteraan

Desil Kategori Keterangan
Desil 1 Sangat Miskin Prioritas utama penerima bansos
Desil 2 Miskin Prioritas tinggi penerima bansos
Desil 3 Rentan Miskin Berpeluang menerima bansos
Desil 4 Hampir Rentan Batas maksimal penerima bansos
Desil 5-10 Tidak Miskin Tidak termasuk sasaran bansos

Berdasarkan Kepmensos No. 79/HUK/2025, prioritas penerima bantuan sosial adalah keluarga dengan desil 1-4.

Cara Mendaftar dan Cek Status Penerima Bansos

Apa Itu Bansos? Pengertian Lengkap dan Definisi Resmi

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial bisa mendaftar melalui beberapa jalur. Begitu pula dengan pengecekan status kepesertaan.

Cara Mendaftar Bansos

Jalur Offline via RT/RW dan Kelurahan:

  1. Siapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, )
  2. Ajukan permohonan ke ketua RT setempat
  3. RT melakukan verifikasi dan meneruskan ke RW
  4. Kelurahan memvalidasi data dalam musyawarah desa/kelurahan
  5. Data diusulkan ke Dinsos untuk verifikasi lapangan
  6. Jika lolos, data masuk ke DTSEN

Jalur Online via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  2. Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, dan data pribadi
  3. Upload foto e-KTP dan swafoto memegang KTP
  4. Tunggu verifikasi akun (2-4 minggu)
  5. Setelah terverifikasi, pilih menu “Daftar Usulan”
  6. Isi formulir kondisi sosial ekonomi
  7. Submit pengajuan dan tunggu verifikasi lapangan

Cara Cek Status Penerima

Via Website :

  1. Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili (Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik “Cari Data”

Via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Buka aplikasi dan login
  2. Pilih menu “Cek Bansos”
  3. Masukkan data wilayah dan nama
  4. Sistem akan menampilkan status kepesertaan

Jika mengalami masalah NIK tidak ditemukan saat pengecekan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial

Proses penyaluran bantuan sosial melibatkan berbagai pihak dan tahapan. Pemahaman tentang mekanisme ini membantu KPM mengetahui alur pencairan dana.

Alur Penyaluran Bansos

  1. Penetapan Anggaran — Kemensos mengalokasikan anggaran dalam APBN
  2. Penetapan KPM — Berdasarkan data DTSEN, ditetapkan daftar penerima
  3. Verifikasi Data — Sinkronisasi data dengan Dukcapil dan bank penyalur
  4. Transfer Dana — Kemensos mentransfer dana ke rekening KPM atau titik pencairan
  5. Notifikasi — KPM menerima pemberitahuan melalui SMS atau pendamping
  6. Pencairan — KPM mengambil bantuan di bank atau titik penyaluran

Kanal Penyaluran

Kanal Program Cara Pencairan
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) PKH, BPNT ATM, kantor cabang, agen Laku Pandai
PT Pos Indonesia PKH, BST Kantor pos, titik layanan
E-Warong BPNT/Sembako Belanja bahan pangan dengan KKS
Pemerintah Desa BLT Desa Pencairan langsung di balai desa

Jadwal Pencairan

Jadwal pencairan berbeda-beda tergantung jenis program dan wilayah. Secara umum, PKH disalurkan per triwulan (Januari, April, Juli, Oktober), sementara BPNT disalurkan setiap bulan.

Pencairan dilakukan bertahap berdasarkan wilayah. Daerah terpencil dan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) biasanya diprioritaskan lebih awal.

Kendala Umum dan Cara Mengatasinya

NIK atau Nama Tidak Ditemukan Saat Cek Bansos? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dalam proses penerimaan bantuan sosial, tidak jarang KPM menghadapi berbagai kendala. Berikut permasalahan yang sering terjadi beserta solusinya.

1. Bansos Tidak Cair Padahal Terdaftar

Kondisi ini bisa disebabkan beberapa faktor seperti rekening tidak aktif, data tidak sinkron, atau jadwal pencairan yang bertahap. Untuk solusi lengkapnya, simak panduan mengatasi bansos tidak cair.

2. Status Exclude dalam Sistem

Status exclude artinya dikecualikan sementara dari penyaluran karena masalah data. Penyebab umum meliputi NIK tidak sinkron, duplikasi data, atau komponen tidak terpenuhi. Panduan lengkap mengatasi status exclude bansos bisa membantu menyelesaikan masalah ini.

3. NIK atau Nama Tidak Ditemukan

Saat pengecekan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, artinya data belum terdaftar di sistem DTSEN. Solusinya adalah mendaftar melalui RT/RW atau aplikasi, serta memastikan data di Disdukcapil sudah valid.

4. Pemotongan Dana Tidak Sah

Jika nominal yang diterima lebih kecil dari seharusnya tanpa alasan jelas, kemungkinan terjadi pungutan liar. Segera laporkan ke call center 171 atau SP4N LAPOR dengan menyertakan bukti.

5. Data Tidak Sesuai

Ketidakcocokan data antara KTP dengan sistem bisa menghambat pencairan. Verifikasi data di Disdukcapil dan ajukan perbaikan jika ditemukan kesalahan.

Kontak dan Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

Kontak dan Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

Kemensos menyediakan berbagai kanal layanan untuk informasi dan pengaduan masyarakat.

Call Center dan Layanan Digital

Layanan Kontak Jam Operasional
Call Center Kemensos 171 atau 021-171 24 jam
WhatsApp Kemensos 0811-1171-171 Jam kerja
Email Pengaduan [email protected] Respon 1×24 jam
SP4N LAPOR lapor.go.id / SMS 1708 24 jam
Website Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id 24 jam
Website Resmi kemensos.go.id 24 jam

Alamat Kantor Pusat Kemensos

Kementerian Sosial Republik Indonesia Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 10430 Indonesia

Lihat Lokasi di Google Maps

Media Sosial Resmi

  • Instagram: @aboraborakemensos
  • Twitter/X: @Aboraborakemsos
  • Facebook: Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • YouTube: Kemensos TV

Dinas Sosial Daerah

Untuk layanan tingkat daerah, masyarakat bisa menghubungi provinsi atau kabupaten/kota setempat. Alamat dan kontak tersedia di website resmi pemerintah daerah masing-masing.

Penutup

Kemensos memegang peran vital dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. Mulai dari program bantuan tunai seperti PKH dan BPNT, hingga rehabilitasi dan pemberdayaan sosial, lembaga ini terus berupaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Bagi yang ingin mengakses layanan bantuan sosial, pastikan data kependudukan sudah valid dan terdaftar di DTSEN. Gunakan kanal resmi seperti website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status kepesertaan.

Semua informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi resmi Kemensos, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Sosial yang berlaku. Data nominal bantuan, struktur organisasi, dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu verifikasi melalui kanal resmi Kemensos di nomor 171 atau website kemensos.go.id.

Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat dan membantu memahami lebih dalam tentang Kementerian Sosial Republik Indonesia. Semoga segala urusan terkait bantuan sosial dimudahkan dan membawa keberkahan.


FAQ Seputar Kemensos

Apa kepanjangan dari Kemensos?
Kemensos adalah singkatan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lembaga ini merupakan kementerian yang membidangi urusan sosial dalam pemerintahan Indonesia dan dipimpin oleh seorang Menteri Sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Siapa Menteri Sosial yang menjabat saat ini?
Per Desember 2024, Menteri Sosial Republik Indonesia dijabat oleh Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Beliau dilantik pada 21 Oktober 2024 sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Apa saja program bantuan sosial yang dikelola Kemensos?
Kemensos mengelola berbagai program bantuan sosial meliputi: PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT/Program Sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai), program rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta program pemberdayaan sosial seperti KUBE dan UEP. Masing-masing program memiliki kriteria dan mekanisme penyaluran berbeda.
Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bantuan sosial?
Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua jalur: offline via RT/RW dan kelurahan dengan menyiapkan KTP, KK, dan SKTM; atau online via Aplikasi Cek Bansos dari Play Store/App Store. Setelah pengajuan masuk, petugas Dinsos akan melakukan verifikasi lapangan sebelum data dimasukkan ke DTSEN.
Apa itu DTKS dan DTSEN?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah database lama yang memuat informasi masyarakat dengan kondisi kesejahteraan 40% terendah. Mulai 2025, DTKS bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian/lembaga dan menggunakan sistem penilaian desil 1-10.
Berapa nominal bantuan PKH yang diterima?
Nominal PKH bervariasi tergantung komponen keluarga: Ibu Hamil/Anak Usia Dini Rp3.000.000/tahun, Anak SD Rp900.000/tahun, Anak SMP Rp1.500.000/tahun, Anak SMA Rp2.000.000/tahun, Lansia dan Disabilitas Berat Rp2.400.000/tahun. Satu keluarga bisa menerima akumulasi dari beberapa komponen. Nominal berdasarkan data Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan.
Di mana saya bisa mengecek status penerima bansos?
Pengecekan status bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Masukkan data wilayah domisili dan nama sesuai KTP untuk melihat status kepesertaan. Bisa juga konfirmasi langsung ke Dinas Sosial setempat.
Bagaimana jika mengalami kendala terkait bantuan sosial?
Jika mengalami kendala seperti bansos tidak cair, status exclude, atau data tidak sesuai, hubungi Call Center Kemensos di nomor 171 (24 jam), WhatsApp 0811-1171-171, atau laporkan melalui SP4N LAPOR di lapor.go.id. Bisa juga mengunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
Kapan jadwal pencairan PKH dan BPNT?
PKH disalurkan empat tahap per tahun yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. BPNT disalurkan setiap bulan. Jadwal pasti bisa berbeda antar-wilayah karena pencairan dilakukan bertahap. Pantau informasi dari pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat untuk jadwal spesifik di masing-masing daerah.
Apakah ada biaya untuk mengurus bantuan sosial?
Tidak ada biaya sama sekali. Semua proses pendaftaran, verifikasi, dan pencairan bantuan sosial sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang meminta uang dengan dalih “biaya administrasi” atau “uang pelicin”, itu adalah penipuan dan bisa dilaporkan ke call center 171 atau SP4N LAPOR.
Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.