Kenapa tetangga sebelah sudah dapat BLT Kesra sejak Oktober, sementara yang lain baru cair di Desember? Pertanyaan ini menjadi salah satu topik paling ramai di grup-grup bantuan sosial sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang khawatir ketika mendapat bantuan di tahap 3 atau bahkan tahap akhir. Ada yang mengira nominalnya lebih kecil, ada pula yang curiga datanya bermasalah.
Padahal, berdasarkan mekanisme resmi Kementerian Sosial (Kemensos), perbedaan tahap pencairan sama sekali tidak mempengaruhi jumlah bantuan yang diterima.
Nah, artikel ini akan meluruskan semua kesalahpahaman seputar sistem tahapan BLT Kesra — mulai dari alasan pembagian tahap, faktor penentu urutan pencairan, hingga langkah konkret jika nama belum muncul sampai tahap terakhir. Semua informasi bersumber dari regulasi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Kenapa Ada yang Dapat Tahap 1, Ada yang Dapat Tahap 3?

Pertanyaan ini wajar muncul, terutama ketika melihat tetangga atau kerabat dengan kondisi ekonomi serupa ternyata menerima bantuan di waktu berbeda.
Jawabannya sederhana: penyaluran BLT Kesra kepada lebih dari 18 juta keluarga tidak mungkin dilakukan serentak dalam satu hari. Proses verifikasi data di DTKS, validasi NIK oleh Dukcapil, hingga kapasitas transfer Bank Himbara memerlukan waktu bertahap.
Singkatnya, KPM yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi lebih dulu akan masuk gelombang awal. Sementara yang masih memerlukan validasi lanjutan akan disalurkan di gelombang berikutnya — bukan karena kurang layak, melainkan karena proses administrasi yang membutuhkan waktu.
BLT Kesra Tahap 1, 2, dan 3 Adalah Program yang Sama
Salah satu hoax yang paling sering beredar adalah klaim bahwa “BLT Kesra tahap 1 berbeda dengan tahap 3” atau “tahap akhir nominalnya lebih kecil.” Ini tidak akurat.
Berdasarkan arahan Kemensos, istilah “tahap” dalam konteks BLT Kesra merujuk pada batch atau gelombang pencairan dana — bukan jenis program yang berbeda. Jadi, tahap 1, 2, 3, dan 4 adalah satu program identik dengan nominal sama, hanya waktu penyalurannya yang berbeda.
Berikut fakta yang perlu dipahami:
- Nominal identik: Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 jika dirapel per triwulan
- Kriteria penerima sama: Terdaftar di DTKS/DTSEN dengan desil 1-4
- Sumber dana sama: APBN melalui Kemensos
- Mekanisme pencairan sama: Via Bank Himbara atau PT Pos Indonesia
Jadi, tidak ada alasan untuk panik jika menerima bantuan di tahap 3 atau 4 — yang penting nama sudah terdaftar dan dana sudah cair.
5 Faktor yang Menentukan Urutan Tahap Pencairan
Lalu, apa yang menentukan seseorang masuk tahap 1 atau tahap 3? Berikut lima faktor utama berdasarkan mekanisme penyaluran Kemensos.
1. Kelengkapan Data di DTKS/DTSEN
KPM dengan data lengkap dan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial akan diprioritaskan di tahap awal. Data yang dimaksud meliputi NIK, nama sesuai KTP, alamat, dan komponen keluarga.
Jika ada ketidaksesuaian — misalnya nama di DTKS berbeda dengan e-KTP — proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama. Akibatnya, pencairan bisa mundur ke tahap berikutnya.
2. Validasi NIK dengan Dukcapil
NIK harus “padan” atau cocok dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika NIK tidak ditemukan atau tidak sinkron, pencairan akan tertunda.
Penyebab umum NIK tidak padan antara lain baru ganti e-KTP, pindah domisili, atau ada kesalahan input saat pendataan awal.
3. Kategori Desil Kesejahteraan
Penerima dengan desil 1-2 (kelompok paling miskin) biasanya mendapat prioritas pencairan lebih awal. Sementara desil 3-4, meski tetap berhak, mungkin masuk gelombang berikutnya tergantung kuota.
Sistem ini dirancang agar bantuan menjangkau yang paling membutuhkan terlebih dahulu.
4. Infrastruktur Perbankan di Wilayah
Setiap daerah memiliki kapasitas distribusi berbeda. Wilayah dengan jaringan Bank Himbara atau kantor pos yang terbatas mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk proses penyaluran.
Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) kadang justru diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan logistik.
5. Kuota Penyaluran per Batch
Kemensos menetapkan kuota maksimal penerima per gelombang pencairan. Jika kuota tahap 1 sudah terpenuhi, sisanya akan otomatis masuk tahap berikutnya meskipun datanya sudah lengkap.
Faktor ini bersifat teknis dan tidak bisa dikontrol oleh KPM maupun petugas lapangan.
Tabel Perbandingan BLT Kesra Tahap 1, 2, dan 3
Untuk mempermudah pemahaman, berikut ringkasan perbandingan ketiga tahap penyaluran BLT Kesra berdasarkan data Kemensos.
| Aspek | Tahap 1 | Tahap 2 | Tahap 3 |
|---|---|---|---|
| Periode Alokasi | Januari – Maret | April – Juni | Juli – September |
| Estimasi Waktu Cair | Februari – Maret | Juni – Juli | September – Oktober |
| Nominal per Triwulan | Rp900.000 | Rp900.000 | Rp900.000 |
| Nominal per Bulan | Rp300.000 | Rp300.000 | Rp300.000 |
| Kriteria Penerima | Desil 1-4 DTKS | Desil 1-4 DTKS | Desil 1-4 DTKS |
| Perbedaan Utama | Hanya waktu pencairan — nominal dan kriteria identik | ||
Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa perbedaan antar tahap hanya terletak pada jadwal pencairan — bukan nominal atau jenis program.
Apakah yang Dapat Tahap 3 Nominalnya Lebih Sedikit?
Jawabannya tegas: tidak.
Isu “nominal tahap 3 lebih kecil” adalah hoax yang tidak berdasar. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI, besaran BLT Kesra ditetapkan sama untuk seluruh penerima tanpa membedakan gelombang pencairan.
Jika nominal yang diterima terasa kurang, kemungkinan penyebabnya adalah:
- Rapel tidak lengkap: Dana yang cair hanya untuk 1-2 bulan, bukan 3 bulan penuh
- Potongan administrasi tidak resmi: Praktik pungli yang harus dilaporkan
- Perbedaan program: Tertukar dengan BPNT atau PKH yang memang nominalnya berbeda
Untuk memastikan nominal yang seharusnya diterima, cek rincian komponen bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos atau tanyakan langsung ke pendamping sosial.
Cara Cek Termasuk Tahap Berapa
Ada beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan dan tahap pencairan BLT Kesra.
Via Website Kemensos:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap persis seperti tertera di e-KTP
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”
- Lihat status kepesertaan dan periode penyaluran yang tercantum
Via Aplikasi Cek Bansos:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun atau login jika sudah terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah
- Lihat detail bantuan termasuk periode salur
Jika nama muncul dengan periode salur tertentu (misal “Oktober-Desember 2025”), berarti masuk tahap 4. Jika periode belum terisi, kemungkinan masih dalam proses atau belum terjadwal.
Langkah Jika Tidak Dapat Sampai Tahap Terakhir
Bagaimana jika nama tidak muncul di semua tahap pencairan? Berikut langkah sistematis yang bisa ditempuh.
1. Verifikasi Data Mandiri
Cek ulang apakah data di DTKS sudah sesuai dengan e-KTP. Pastikan nama, NIK, alamat, dan komponen keluarga tidak ada yang keliru.
2. Lapor ke Pendamping Sosial atau TKSK
Hubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengecek status di sistem SIKS-NG. Mereka memiliki akses untuk melihat detail kepesertaan.
3. Ajukan Usulan Mandiri
Gunakan fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima. Lengkapi dengan foto rumah dan dokumen pendukung.
4. Datang ke Kantor Dinas Sosial
Jika jalur online tidak membuahkan hasil, kunjungi langsung kantor Dinsos kabupaten/kota. Bawa KTP, KK, dan SKTM dari kelurahan.
5. Laporkan via Kanal Pengaduan Resmi
Jika merasa layak tapi tidak kunjung menerima, gunakan kanal pengaduan resmi untuk tindak lanjut. Informasi lengkap terkait bansos tidak cair padahal terdaftar dan solusinya bisa menjadi panduan tambahan.
Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Berikut daftar kontak resmi yang bisa dihubungi untuk pengaduan atau pertanyaan seputar BLT Kesra.
Kementerian Sosial RI:
- Call Center: 171 (ext 2)
- WhatsApp: 0811-1171-171
- Email: [email protected]
- Website: kemensos.go.id
Layanan Pengaduan Nasional:
- SP4N LAPOR: lapor.go.id
- Aplikasi LAPOR! (tersedia di Play Store dan App Store)
Alamat Kantor Pusat Kemensos: Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat 10430
Dinas Sosial Setempat: Untuk alamat dan nomor telepon Dinsos kabupaten/kota, kunjungi website resmi pemerintah daerah masing-masing atau datang langsung ke kantor yang berlokasi di pusat pemerintahan.
Bank Penyalur:
- BRI: 14017 atau 1500017
- BNI: 1500046
- Mandiri: 14000
- BTN: 1500286
- BSI: 14040
Penutup
BLT Kesra tahap 1, 2, 3, dan 4 pada dasarnya adalah satu program yang sama dengan nominal identik Rp900.000 per triwulan. Perbedaannya hanya terletak pada jadwal pencairan — bukan jumlah bantuan atau kriteria penerima.
Bagi yang sudah menerima di tahap manapun, manfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk kebutuhan prioritas keluarga. Bagi yang belum menerima sampai tahap akhir, jangan berkecil hati — pastikan data di DTKS valid dan manfaatkan kanal pengaduan resmi untuk tindak lanjut. Panduan lengkap mengenai cara mengajukan sanggahan ke Kemensos bisa membantu jika merasa layak namun belum terdaftar.
Terima kasih sudah membaca. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu meluruskan pemahaman tentang mekanisme penyaluran BLT Kesra. Data dalam artikel ini berdasarkan regulasi Kemensos per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Semoga rezeki yang halal dan berkah selalu dilimpahkan untuk setiap keluarga Indonesia.
FAQ
Perbedaannya hanya pada jadwal pencairan, bukan nominal atau kriteria. Tahap 1 cair sekitar Februari-Maret, tahap 2 sekitar Juni-Juli, dan tahap 3 sekitar September-Oktober. Nominal tetap sama Rp900.000 per triwulan untuk semua tahap.
Tidak. Nominal BLT Kesra identik untuk semua tahap yaitu Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 jika dirapel per triwulan. Jika nominal yang diterima kurang, kemungkinan karena rapel tidak lengkap atau ada potongan tidak resmi yang harus dilaporkan.
Urutan tahap ditentukan oleh kelengkapan data di DTKS, validasi NIK dengan Dukcapil, kategori desil, infrastruktur perbankan wilayah, dan kuota per batch. KPM dengan data lebih lengkap dan terverifikasi lebih dulu akan masuk tahap awal.
Cek melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu lihat periode penyaluran yang tercantum pada hasil pencarian.
Pastikan data DTKS valid dan NIK sudah padan dengan Dukcapil. Gunakan fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos atau lapor ke Dinsos setempat dengan membawa KTP, KK, dan SKTM untuk pengajuan resmi.
Per Januari 2026, kebijakan kelanjutan BLT Kesra masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Pantau informasi terbaru melalui website kemensos.go.id atau call center 171 untuk update kebijakan.
Penerima BLT Kesra adalah keluarga yang terdaftar di DTKS/DTSEN dengan status desil 1-4 (40% penduduk termiskin). NIK harus tervalidasi Dukcapil dan bukan dari kalangan ASN, TNI, atau Polri.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.









