THR pensiunan PNS tahun 2026 mulai mengalir ke rekening atau kantor bayar pensiun penerima menjelang Idul Fitri. Pencairan ini dilakukan secara bertahap oleh PT Taspen selaku lembaga yang menangani pembayaran pensiun ASN. Meski begitu, tidak semua golongan pensiunan mendapat jumlah THR yang sama besar.
Sebagian besar pensiunan tentu mengharapkan THR yang sesuai dengan penghasilan bulanan mereka. Namun faktanya, ada beberapa golongan yang mendapatkan THR lebih kecil dibandingkan kelompok lain. Hal ini terkait dengan struktur penghasilan dan tunjangan yang mereka terima selama aktif bekerja.
Golongan Pensiunan PNS dengan THR Terkecil Tahun 2026
Penetapan besaran THR pensiunan PNS mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini menyebutkan bahwa THR setara dengan satu kali penghasilan bulanan penerima pensiun pada Februari 2026. Penghasilan tersebut mencakup gaji pokok pensiun dan berbagai tunjangan tetap.
Namun, karena komponen gaji dan tunjangan tiap golongan berbeda-beda, maka nilai THR pun bervariasi. Ada empat golongan pensiunan yang secara umum menerima THR dengan nominal paling rendah. Berikut penjabarannya.
1. Pensiunan Golongan I dengan Penghasilan Terbatas
Golongan I merupakan kategori terendah dalam struktur jabatan ASN. Mayoritas pensiunan dari golongan ini berasal dari posisi staf administratif atau fungsional pelaksana. Gaji pokok mereka relatif rendah, begitu juga tunjangan yang melekat.
Selain itu, banyak dari mereka yang tidak lagi menerima tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja karena sudah pensiun. Sehingga komponen penghasilan bulanan mereka hanya terdiri dari gaji pokok pensiun dan tunjangan umum pegawai (TUP).
2. Pensiunan Golongan II Tanpa Tunjangan Tambahan
Golongan II biasanya diisi oleh pegawai fungsional pelaksana lanjutan atau pengawas administrasi. Meskipun lebih tinggi dari golongan I, besaran gaji dan tunjangannya tetap tergolong rendah jika dibandingkan golongan III dan IV.
Apalagi jika pensiunan ini tidak lagi mendapat tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Maka THR yang diterima pun cenderung lebih kecil karena komponen penghasilan bulanannya minim tambahan.
3. Pensiunan Golongan III dengan Status Non-Jabatan
Golongan III umumnya dihuni oleh pegawai administrator. Namun, bukan berarti semua pensiunan golongan ini mendapat THR besar. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang pensiun dari posisi non-jabatan struktural maupun fungsional.
Tanpa adanya tunjangan jabatan atau kinerja, THR mereka pun terbatas. Komponen penghasilan hanya terdiri dari gaji pokok pensiun dan TUP, sehingga total THR pun tak sebesar golongan yang masih memiliki akses ke tunjangan tambahan.
4. Pensiunan Golongan IV dengan Riwayat Karier Minimal
Meski golongan IV adalah yang tertinggi, namun tidak semua pensiunan dari golongan ini otomatis mendapat THR besar. Jika masa kerja dan riwayat kepangkatan mereka singkat, maka gaji pokok pensiun pun rendah.
Ditambah lagi jika mereka tidak pernah menempati jabatan struktural atau fungsional selama masa aktif. Maka THR yang diterima akan mengikuti besaran gaji pokok dan tunjangan dasar saja.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR Pensiunan
Selain golongan, ada beberapa faktor lain yang turut menentukan seberapa besar THR yang diterima pensiunan. Semakin sedikit komponen penghasilan bulanan, maka semakin kecil pula THR yang didapat.
1. Masa Kerja dan Pangkat saat Pensiun
Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi pangkat pensiunan saat pensiun, maka gaji pokok pensiun pun akan semakin besar. Ini berdampak langsung pada besaran THR yang diterima.
2. Tunjangan yang Masih Diterima
Beberapa pensiunan masih berhak atas tunjangan tertentu meski sudah tidak aktif bekerja. Misalnya tunjangan profesi atau tunjangan istri/suami. Tunjangan ini akan ikut dihitung dalam komponen THR.
3. Status Kepegawaian saat Aktif
Status kepegawaian juga berpengaruh. Pegawai negeri sipil (PNS) tetap dan PNS honorer kategori dua (K2) memiliki struktur gaji yang berbeda. Pensiunan dari kedua status ini pun berpotensi mendapat THR berbeda meski golongannya sama.
Perbandingan Estimasi THR Pensiunan PNS 2026
| Golongan | Estimasi Gaji Pokok + Tunjangan (Februari 2026) | Estimasi THR |
|---|---|---|
| I | Rp 2.800.000 – Rp 3.500.000 | Rp 2.800.000 – Rp 3.500.000 |
| II | Rp 3.500.000 – Rp 4.500.000 | Rp 3.500.000 – Rp 4.500.000 |
| III | Rp 4.500.000 – Rp 6.500.000 | Rp 4.500.000 – Rp 6.500.000 |
| IV | Rp 6.500.000 – Rp 9.000.000 | Rp 6.500.000 – Rp 9.000.000 |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan teknis pemerintah.
Tips Agar THR Cair Lancar dan Tepat Waktu
Agar THR bisa cair sesuai jadwal, pensiunan perlu memastikan beberapa hal. Salah satunya adalah melakukan verifikasi data melalui aplikasi Taspen atau datang langsung ke kantor layanan.
Pastikan data kepesertaan masih valid dan tidak ada kesalahan pada nomor rekening atau identitas diri. Selain itu, pensiunan juga harus memenuhi syarat otentikasi ulang jika diminta oleh Taspen.
Syarat-Syarat Penting untuk Penerima THR
Beberapa persyaratan perlu dipenuhi agar THR bisa cair tepat waktu. Termasuk di dalamnya adalah:
1. Sudah Terdaftar sebagai Penerima Pensiun Aktif
Hanya pensiunan yang terdaftar aktif di PT Taspen yang berhak menerima THR. Jika belum terdaftar, maka perlu mengurus administrasi terlebih dahulu.
2. Memiliki Rekening Aktif atau Akses ke Kantor Bayar
THR bisa dicairkan langsung ke rekening atau diambil di kantor bayar pensiun. Pastikan rekening masih aktif dan tidak terkena blokir.
3. Melakukan Verifikasi Data jika Diminta
Jika Taspen meminta verifikasi ulang, pensiunan wajib melengkapi data tersebut. Biasanya dilakukan melalui aplikasi Taspen atau kunjungan langsung ke kantor layanan.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini bersifat estimasi dan referensi umum. Besaran THR dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan teknis pemerintah dan PT Taspen. Untuk informasi resmi dan akurat, silakan merujuk ke situs resmi Taspen atau menghubungi kantor layanan terdekat.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













