Harga emas Antam kembali naik pada Kamis, 26 Februari 2026. Di Jakarta, emas batangan Antam yang dijual melalui PT Aneka Tambang (Antam) Tbk naik Rp16.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kini, harga emas Antam berada di kisaran Rp3.039.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp3.023.000.
Kenaikan ini juga berimbas pada harga buyback atau harga tebus emas yang kini mencapai Rp2.818.000 per gram. Perubahan harga ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang terus bergerak, baik karena faktor domestik maupun global.
Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas
Pergerakan harga emas tidak pernah stabil. Ada banyak faktor yang bisa memicu naik turunnya nilai emas di pasar, termasuk kebijakan moneter bank sentral, fluktuasi nilai tukar dolar AS, hingga situasi geopolitik dunia.
1. Ketidakpastian Global
Salah satu pendorong utama kenaikan harga emas adalah ketidakpastian global. Investor cenderung mencari aset aman seperti emas saat situasi dunia tidak menentu. Misalnya, ketegangan antarnegara besar atau kebijakan fiskal yang tidak terduga bisa membuat emas lebih diminati.
2. Kebijakan Bank Sentral
Bank sentral dunia, khususnya The Federal Reserve (Fed), memiliki pengaruh besar terhadap harga emas. Jika bank sentral menaikkan suku bunga, emas yang tidak memberikan bunga bisa kehilangan daya tarik. Namun, jika suku bunga diturunkan atau dibiarkan rendah, emas justru menjadi lebih menarik.
3. Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah
Inflasi yang tinggi membuat daya beli masyarakat menurun. Emas sering dijadikan lindung nilai terhadap tekanan inflasi. Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar juga bisa memicu kenaikan harga emas lokal.
Pajak Buyback Emas Antam
Transaksi jual beli emas batangan Antam tidak lepas dari ketentuan pajak. Pajak yang berlaku mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Penjualan
Jika seseorang menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22.
- Bagi pemilik NPWP: 1,5% dari nilai transaksi.
- Bagi non-NPWP: 3% dari nilai transaksi.
Pajak ini langsung dipotong oleh Antam dari nilai buyback yang akan diterima penjual.
2. Pajak untuk Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku PPh Pasal 22.
- Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai pembelian.
- Non-NPWP: 0,9% dari nilai pembelian.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai arsip resmi.
Daftar Harga Emas Antam per 26 Februari 2026
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat dan nilai jualnya per Kamis, 26 Februari 2026.
| Berat Emas | Harga Jual (Rp) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.569.500 | – |
| 1 gram | 3.039.000 | 2.818.000 |
| 2 gram | 6.018.000 | – |
| 3 gram | 9.002.000 | – |
| 5 gram | 14.970.000 | – |
| 10 gram | 29.885.000 | – |
| 25 gram | 74.587.000 | – |
| 50 gram | 149.095.000 | – |
| 100 gram | 298.112.000 | – |
| 250 gram | 745.015.000 | – |
| 500 gram | 1.489.820.000 | – |
| 1.000 gram | 2.979.600.000 | – |
Catatan: Harga buyback hanya berlaku untuk emas batangan Antam dalam kondisi baik dan lengkap dengan sertifikat.
Tips Investasi Emas Batangan Antam
Investasi emas bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi emas bisa memberikan hasil optimal.
1. Pilih Ukuran yang Sesuai dengan Tujuan Investasi
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk investasi jangka panjang, memilih ukuran yang lebih besar bisa lebih efisien karena margin keuntungan lebih besar.
2. Simpan dengan Aman
Emas batangan adalah aset fisik yang membutuhkan penyimpanan aman. Hindari menyimpannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Gunakan brankas pribadi atau layanan penyimpanan profesional.
3. Pahami Mekanisme Buyback
Sebelum menjual kembali emas, pastikan memahami syarat dan ketentuan buyback Antam. Termasuk kelengkapan dokumen seperti sertifikat dan kartu garansi.
4. Perhatikan Fluktuasi Harga
Harga emas bisa naik dan turun dalam waktu singkat. Jangan terburu-buru menjual emas hanya karena ada sedikit kenaikan. Evaluasi secara berkala dan pertimbangkan tujuan investasi jangka panjang.
Syarat dan Ketentuan Pembelian Emas Antam
Untuk membeli emas batangan Antam, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar transaksi berjalan lancar.
1. Identitas Diri
Pembeli harus membawa kartu identitas resmi seperti KTP atau SIM. Data identitas akan dicatat sebagai bagian dari proses transaksi.
2. Pembayaran Tunai atau Transfer
Pembelian bisa dilakukan dengan pembayaran tunai atau melalui transfer bank. Untuk nominal besar, disarankan menggunakan transfer untuk keamanan.
3. Penerimaan Langsung
Emas batangan hanya bisa diterima langsung oleh pembeli atau kuasa yang sah. Pihak Antam tidak bertanggung jawab jika emas diambil oleh orang lain tanpa kuasa resmi.
Disclaimer
Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data harga yang disajikan dalam artikel ini bersifat valid per tanggal 26 Februari 2026 dan dapat berbeda pada waktu yang berbeda. Sebelum melakukan transaksi, selalu cek harga terbaru di situs resmi Logam Mulia Antam atau cabang terdekat.
Investasi emas juga melibatkan risiko. Meskipun dianggap aman, nilai emas bisa turun tergantung situasi ekonomi global. Pastikan untuk memahami risiko dan manfaat sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













