Nasional

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp20 Ribu Lebih Mahal di Tahun 2026, Ini Skema Gaji ke-13 Terbaru untuk Pegawai Negeri dan Penerima Tunjangan Sosial

Rista Wulandari
×

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp20 Ribu Lebih Mahal di Tahun 2026, Ini Skema Gaji ke-13 Terbaru untuk Pegawai Negeri dan Penerima Tunjangan Sosial

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp20 Ribu Lebih Mahal di Tahun 2026, Ini Skema Gaji ke-13 Terbaru untuk Pegawai Negeri dan Penerima Tunjangan Sosial

Ilustrasi gaji ke-13 dan harga emas yang naik jadi sorotan utama di kanal ekonomi pekan ini. Bukan cuma soal angka, kebijakan ini menyentuh langsung kantong para pegawai negeri dan masyarakat yang memantau nilai investasi emas Antam.

Berita tentang skema dan daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026 mendapat perhatian besar. Sementara itu, harga emas Antam naik Rp20 ribu, mencatatkan angka baru di kisaran Rp2,825 juta per keping.

Gaji ke-13 Tahun 2026 Resmi Cair

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 secara resmi mengumumkan pemberian gaji ke-13 untuk ASN dan pegawai honorer kategori III. Penyaluran direncanakan mulai Juni 2026. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya aparatur negara menjelang akhir tahun anggaran.

Sejumlah syarat dan ketentuan berlaku agar penerima bisa mendapatkan tunjangan ini. Kebijakan ini tidak serta merta diberikan kepada semua ASN, tapi mengikuti tertentu.

1. Syarat Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026

Untuk mendapatkan gaji ke-13, pegawai harus memenuhi beberapa kriteria dasar. Salah satunya adalah masa minimal 12 bulan sebelum Juni 2026. Pegawai juga harus aktif dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin berat.

2. Besaran Tunjangan Gaji ke-13

Gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali gaji pokok terakhir. Jumlah ini tidak termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan. Besaran ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya saja tahun ini lebih memperhatikan efisiensi anggaran negara.

3. Tahapan Pencairan Gaji ke-13

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan pemerintah. Tahapan ini dimulai dari instansi pusat hingga daerah. Proses ini dilakukan agar tidak terjadi bottleneck atau kemacetan informasi saat penyaluran.

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,825 Juta

Investasi emas kembali menarik perhatian. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp20 ribu pada Sabtu, 25 April 2026. Kenaikan ini terjadi karena adanya tekanan dari yang juga mengalami penguatan.

Emas kerap dijadikan instrumen lindung nilai saat ketidakpastian ekonomi global meningkat. Dengan harga yang terus bergerak dinamis, banyak masyarakat memilih menyimpan emas sebagai alternatif .

Faktor Pendorong Naiknya Harga Emas

Ada beberapa faktor yang mendorong Antam. Pertama, pelemahan dolar AS terhadap mata uang lain. Kedua, lonjakan permintaan dari pasar domestik dan global.

Perbandingan Harga Emas Antam dan Pasar Internasional

Tanggal Harga Emas Antam (Rp) Harga Emas Dunia (USD/oz)
24 April 2026 2.805.000 2.330
25 April 2026 2.825.000 2.345

Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global.

Program Bantuan Sosial Tetap Berjalan

Selain gaji ke-13, beberapa juga terus bergulir. Program Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan II 2026 mulai disalurkan sejak pekan kedua April.

Kemensos memastikan distribusi berjalan lancar. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme digital agar lebih transparan dan efisien. Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan secara online.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bansos, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka situs resmi Kemensos.
  2. Masukkan NIK atau nomor KK.
  3. Cek status penerima secara real time.

Kelompok yang Tidak Mendapat Bansos

Tidak semua warga berhak menerima bansos. Kelompok yang tidak termasuk dalam daftar penerima adalah mereka yang termasuk dalam desil 4 ke atas. Artinya, keluarga dengan relatif lebih baik tidak akan mendapat bantuan ini.

Penutup

Berita ekonomi pekan ini menyoroti dua hal penting: kesejahteraan aparatur negara melalui gaji ke-13 dan tren investasi emas yang kembali menguat. Di tengah dinamika ekonomi global, kebijakan ini diharapkan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga April 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah atau fluktuasi pasar.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.