Nasional

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia Sampai 2026 Tanpa Revisi Signifikan

Herdi Alif Al Hikam
×

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia Sampai 2026 Tanpa Revisi Signifikan

Sebarkan artikel ini
S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia Sampai 2026 Tanpa Revisi Signifikan

Indonesia kembali mendapat kabar positif dari lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa peringkat utang Indonesia saat ini akan dipertahankan hingga 2028. Artinya, dalam dua tahun ke depan, tidak akan ada perubahan signifikan dalam penilaian risiko utang negara oleh lembaga berpengaruh tersebut.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menkeu seusai pertemuan dengan tim S&P Global Ratings di Washington DC. Dalam kesempatan itu, pihak lembaga pemeringkat menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dinilai cukup dan terkendali, meskipun tengah menghadapi berbagai tantangan global.

Peringkat Utang RI Tetap di BBB/Stable/A-2

Peringkat utang Indonesia saat ini adalah BBB/Stable/A-2, sesuai penilaian terbaru dari S&P Global Ratings. Peringkat ini menunjukkan bahwa Indonesia dianggap memiliki yang memadai untuk memenuhi kewajiban utangnya, meskipun masih rentan terhadap perubahan eksternal.

Stabilitas ini bukan datang begitu saja. Purbaya menjelaskan bahwa kepercayaan dari S&P tidak lepas dari kinerja pemerintah dalam menjaga fondasi ekonomi tetap kuat. Apalagi di tengah gejolak ekonomi global, Indonesia masih mampu menjaga keseimbangan fiskal dan menunjukkan pertumbuhan yang terkendali.

Faktor lain yang turut mendukung adalah pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural, terutama di sektor perpajakan. Kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan oleh lembaga pemeringkat.

1. Kinerja Pajak Jadi Fokus Utama

Salah satu elemen yang menjadi sorotan S&P adalah rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara. Untuk menjaga stabilitas ini, pemerintah berfokus pada peningkatan efisiensi penerimaan pajak, bukan dengan menaikkan tarif, melainkan dengan menutup celah kebocoran penerimaan.

Pada triwulan I 2026, pertumbuhan penerimaan pajak mencatatkan kenaikan rata-rata sebesar 30 persen. Angka ini menjadi sinyal positif bagi investor dan lembaga internasional bahwa Indonesia semakin efektif.

2. Perbaikan SDM di Otoritas Pajak

Selain menutup kebocoran, pemerintah juga fokus meningkatkan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan SDM yang lebih kompeten, diharapkan proses pemungutan pajak berjalan lebih efisien dan .

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi S&P yang menilai bahwa masih ada celah dalam sistem pemungutan pajak yang perlu diperbaiki. Namun, dengan upaya yang konsisten, pemerintah diyakini mampu menjaga kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat.

3. Kunjungan S&P ke Indonesia Juni 2026

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Washington DC, S&P Global Ratings akan kembali berkunjung ke Indonesia pada Juni 2026. Kunjungan ini akan menjadi kesempatan untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai manajemen fiskal dan stabilitas ekonomi RI.

Purbaya menyampaikan bahwa kunjungan ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan transparansi dengan lembaga pemeringkat. Selain itu, pemerintah juga berharap bisa mendapat masukan langsung terkait kebijakan yang perlu diperkuat.

Faktor Penopang Stabilitas Ekonomi

Selain dari sisi fiskal, ada beberapa faktor lain yang turut mendukung keputusan S&P untuk tidak mengubah peringkat utang Indonesia. Di antaranya adalah:

  • Stabilitas makroekonomi yang terjaga
  • Kebijakan moneter yang konsisten
  • Reformasi struktural yang terus berjalan
  • Kinerja sektor riil yang menunjukkan pemulihan

Indonesia juga terus berupaya meningkatkan daya saing di tengah global. Langkah ini penting untuk menarik investasi asing dan memperkuat posisi keuangan negara dalam jangka panjang.

Tabel: Perbandingan Peringkat Utang Indonesia Sebelum dan Sesudah Penilaian S&P

Tahun Peringkat Utang S&P Outlook Catatan
2024 BBB Stable Pemulihan ekonomi pasca-pandemi
2025 BBB Stable Stabilitas fiskal terjaga
2026 BBB/Stable/A-2 Stable Tidak ada perubahan hingga 2028

Disclaimer: Data di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ekonomi global dan kebijakan domestik.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meski mendapat penilaian positif dari S&P, Indonesia tidak boleh lengah. Ada beberapa tantangan yang masih perlu diwaspadai, seperti:

  • Volatilitas harga komoditas global
  • Lonjakan
  • Tekanan terhadap anggaran negara
  • Kebutuhan investasi infrastruktur yang besar

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus waspada terhadap risiko-risiko tersebut. Langkah antisipatif akan terus diambil agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Strategi Jangka Panjang

Pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan target jangka pendek, tetapi juga merancang strategi jangka panjang untuk menjaga daya tahan ekonomi. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Diversifikasi sumber pendapatan negara
  • Penguatan sektor industri dan
  • Pengembangan pasar modal domestik
  • Peningkatan transparansi pengelolaan keuangan negara

Langkah-langkah ini diharapkan bisa memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dan menjaga kepercayaan investor serta lembaga internasional.

Penutup

Keputusan S&P Global Ratings untuk tidak mengubah peringkat utang Indonesia hingga 2028 adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Namun, tantangan ke depan tetap ada, dan dalam kebijakan menjadi kunci utama agar kepercayaan ini bisa terus dipertahankan.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.