Pemerintah mulai mengeratkan aturan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam layanan publik. Mulai tahun 2026, semua sistem AI yang digunakan instansi pemerintah harus menggunakan data resmi yang telah diverifikasi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kesalahan pengambilan keputusan yang bisa berdampak langsung pada masyarakat.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, Aries Kusdaryono. Ia menegaskan bahwa data adalah fondasi utama dari penggunaan AI. Jika data yang digunakan tidak akurat atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka hasilnya pun bisa menyesatkan.
Data Resmi Jadi Syarat Mutlak
Penggunaan data resmi bukan sekadar rekomendasi, tapi kini menjadi kewajiban. Ini dilakukan agar sistem AI bisa memberikan hasil yang valid dan dapat diandalkan dalam proses pengambilan keputusan publik. Tanpa data terverifikasi, risiko kekeliruan dalam pelayanan publik bisa meningkat.
Data yang digunakan juga harus berasal dari sumber yang jelas. Ini penting untuk membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Pemerintah tidak ingin AI justru menjadi alat yang memperluas ketimpangan atau ketidakadilan karena kesalahan data.
1. Validasi Data Sebelum Integrasi AI
Sebelum sistem AI diterapkan, data harus melalui proses validasi ketat. Ini mencakup pengecekan akurasi, keamanan, dan legalitas sumber data. Instansi pemerintah diwajibkan menggunakan data yang telah diverifikasi oleh lembaga terkait.
2. Klasifikasi Data Sesuai Jenis
Pemerintah juga memperkuat tata kelola data dengan membangun pusat data nasional. Di dalamnya, data diklasifikasikan menjadi tiga kategori utama:
| Kategori Data | Deskripsi | Contoh Penggunaan |
|---|---|---|
| Data Terbuka | Data yang bisa diakses publik | Statistik penduduk, anggaran daerah |
| Data Terbatas | Data yang aksesnya dibatasi | Data kesehatan individu |
| Data Tertutup | Data yang hanya untuk pihak tertentu | Data intelijen, keamanan nasional |
3. Audit Berkala pada Sistem AI
Selain penggunaan data resmi, pemerintah juga mewajibkan audit berkala terhadap sistem AI yang digunakan. Tujuannya untuk memastikan bahwa sistem tetap relevan, akurat, dan tidak menghasilkan bias.
Risiko Penggunaan AI Tanpa Data Resmi
AI yang menggunakan data sembarangan berpotensi menimbulkan keputusan yang keliru. Misalnya dalam pelayanan sosial, jika data penerima bantuan tidak akurat, maka bantuan bisa salah sasaran. Ini bukan hanya pemborosan anggaran, tapi juga ketidakadilan bagi masyarakat yang sebenarnya berhak.
Selain itu, penggunaan data yang tidak diverifikasi juga rentan terhadap ancaman keamanan siber. Data palsu atau dimanipulasi bisa digunakan untuk mengacaukan sistem pemerintahan, bahkan memicu keresahan publik.
1. Kesalahan dalam Pengambilan Kebijakan
AI yang tidak didukung data valid bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang salah. Ini sangat berbahaya jika digunakan dalam konteks pelayanan publik yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
2. Potensi Penyalahgunaan Data
Tanpa kontrol ketat, data yang digunakan dalam sistem AI bisa disalahgunakan. Baik oleh pihak internal maupun eksternal. Ini bisa membuka celah untuk korupsi, manipulasi, atau pelanggaran privasi.
Strategi Jangka Panjang Pemerintah
Langkah memperketat penggunaan AI ini bukan keputusan instan. Ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun tata kelola digital yang aman, akurat, dan bertanggung jawab. Tujuannya agar teknologi bisa benar-benar membantu pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah juga terus memperbarui infrastruktur digital, termasuk membangun pusat data nasional yang terintegrasi. Dengan begitu, data bisa dikelola secara terpusat dan terstandarisasi.
1. Pembangunan Pusat Data Nasional
Pusat data ini akan menjadi wadah tunggal penyimpanan dan pengelolaan data pemerintah. Semua data yang digunakan dalam sistem AI harus berasal dari pusat ini agar terjamin kualitas dan keamanannya.
2. Sinkronisasi Data Antar Instansi
Salah satu tantangan dalam pengelolaan data adalah fragmentasi. Data sering kali tersebar di berbagai instansi. Pemerintah berupaya menyatukan data ini agar bisa digunakan secara efektif dan efisien dalam sistem AI.
3. Penguatan SDM Digital
Selain infrastruktur, pemerintah juga fokus pada penguatan sumber daya manusia. ASN dan tenaga teknis diharapkan mampu mengelola dan memanfaatkan data secara profesional. Pelatihan dan sertifikasi terkait data governance pun mulai digalakkan.
Tantangan dalam Implementasi
Meski tujuannya mulia, implementasi kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur di daerah-daerah. Tidak semua daerah memiliki akses ke pusat data nasional secara optimal.
Selain itu, masih ada resistensi dari sebagian pihak yang belum sepenuhnya memahami pentingnya data resmi dalam sistem AI. Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci agar kebijakan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik.
1. Keterbatasan Infrastruktur Digital
Beberapa daerah masih mengalami keterbatasan dalam hal konektivitas dan kapasitas penyimpanan data. Ini bisa menghambat penerapan sistem AI berbasis data resmi secara merata.
2. Kurangnya Kesadaran Data Governance
Masih banyak pejabat dan teknisi di daerah yang belum memahami pentingnya tata kelola data. Padahal, tanpa pemahaman ini, sistem AI bisa jadi tidak maksimal atau bahkan berisiko.
Kesimpulan
Pemerintah semakin serius dalam mengatur penggunaan AI di layanan publik. Mulai 2026, data resmi menjadi syarat wajib dalam semua sistem berbasis AI. Ini langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan aman.
Dengan membangun pusat data nasional dan mengatur klasifikasi data, pemerintah berusaha menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi dan terpercaya. Meski ada tantangan, langkah ini dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah. Data dan ketentuan yang berlaku saat ini bisa berbeda di masa depan.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.











