Perlindungan anak di dunia digital kini semakin menjadi fokus utama pemerintah. Terbukti dari penerapan Peraturan Pemerintah Tunas yang mulai berlaku resmi pada Selasa, 22 April 2026. Aturan ini dirancang untuk memperkuat keamanan anak-anak dalam berinteraksi di ruang digital, sekaligus menuntut platform digital untuk ikut bertanggung jawab.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak, terutama di masa pandemi digital yang semakin mengakar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa sejumlah platform besar, termasuk YouTube, telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan baru tersebut.
Platform Digital Mulai Patuh, YouTube Jadi Contoh
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan batas usia minimum pengguna. YouTube, misalnya, kini mewajibkan pengguna berusia minimal 16 tahun. Selain itu, sistem notifikasi usia juga diperkuat agar konten yang tidak sesuai tidak mudah diakses anak-anak.
1. Batas Usia Minimum 16 Tahun
Platform digital kini wajib menetapkan usia minimum pengguna. Ini bertujuan untuk membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten yang tidak sesuai.
2. Penguatan Notifikasi Usia
Sistem notifikasi usia diperkuat agar pengguna dan orang tua lebih mudah mengenali konten yang sesuai dengan rentang usia anak.
3. Rencana Deaktivasi Akun yang Tidak Memenuhi Ketentuan
Platform juga diwajibkan memiliki mekanisme untuk menonaktifkan akun pengguna yang tidak memenuhi syarat usia.
Langkah-langkah ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Komdigi akan melakukan pemantauan berkala terhadap laporan pelaksanaan dari setiap platform. Tujuannya agar kepatuhan benar-benar dijalankan, bukan hanya dinyatakan.
Iklan yang Menargetkan Anak Juga Dikurangi
Salah satu aspek penting dalam PP Tunas adalah pengurangan iklan digital yang menargetkan anak-anak dan remaja. Ini dianggap penting karena iklan sering kali memengaruhi perilaku dan pilihan konsumsi anak secara tidak sadar.
1. Pembatasan Iklan Berbasis Minat Anak
Platform dilarang menayangkan iklan yang secara khusus ditargetkan untuk anak-anak berdasarkan riwayat pencarian atau perilaku daring mereka.
2. Penghapusan Iklan yang Mengandung Unsur Bahaya
Iklan yang mengandung unsur kekerasan, konten dewasa, atau hal-hal berbahaya lainnya juga dilarang ditampilkan di platform yang memiliki pengguna anak-anak.
3. Peninjauan Berkala oleh Komdigi
Setiap platform wajib melakukan peninjauan berkala terhadap iklan yang ditayangkan, serta menyampaikan laporan kepada pemerintah setiap triwulan.
Langkah ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
Dukungan dari YouTube dan Platform Besar
YouTube, sebagai salah satu platform digital terbesar di dunia, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Dalam pernyataannya, pihak YouTube menyebut bahwa keamanan anak adalah prioritas utama mereka.
1. Penyesuaian Kebijakan Privasi
YouTube menyesuaikan kebijakan privasi untuk memastikan data anak tidak digunakan untuk kepentingan iklan yang menargetkan usia di bawah 16 tahun.
2. Peningkatan Fitur Kontrol Orang Tua
Fitur kontrol orang tua diperluas agar lebih mudah digunakan. Orang tua bisa membatasi jenis konten yang bisa diakses anak, serta durasi penggunaan harian.
3. Kolaborasi dengan Pemerintah
YouTube juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang ramah anak dan tetap menjaga kebebasan berekspresi.
Platform lain juga mulai menyusun langkah serupa. Komdigi menyebut bahwa sebagian besar platform digital utama telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas.
Peran Orang Tua Tetap Tak Tergantikan
Meski platform digital dan pemerintah sudah mengambil langkah signifikan, peran orang tua tetap menjadi poin krusial. Perlindungan anak di dunia digital bukan tanggung jawab pemerintah atau platform saja.
Orang tua perlu aktif mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak. Mulai dari membatasi waktu bermain, memilih konten yang sesuai, hingga membuka komunikasi terbuka tentang risiko dan manfaat internet.
1. Edukasi Awal Sebelum Anak Menggunakan Internet
Ajarkan anak tentang risiko online sebelum mereka mulai menggunakan internet secara mandiri.
2. Gunakan Fitur Kontrol Orang Tua
Aktifkan fitur kontrol orang tua yang disediakan platform digital untuk membatasi akses terhadap konten tidak pantas.
3. Bangun Komunikasi Terbuka
Ajak anak berdialog tentang pengalaman mereka di dunia digital. Hal ini bisa membantu orang tua memahami tantangan yang dihadapi anak.
Perlindungan anak di dunia digital memang bukan perkara mudah. Tapi dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan keluarga, ruang digital bisa menjadi tempat yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Tabel Perbandingan Kebijakan Sebelum dan Sesudah PP Tunas
| Aspek | Sebelum PP Tunas | Setelah PP Tunas |
|---|---|---|
| Batas Usia Minimum Pengguna | Tidak diatur secara ketat | Minimal 16 tahun untuk platform tertentu |
| Penayangan Iklan Berbasis Minat Anak | Boleh selama tidak melanggar hukum | Dibatasi dan diawasi ketat |
| Kontrol Orang Tua | Terbatas dan tidak wajib | Ditingkatkan dan menjadi kewajiban platform |
| Laporan Kepatuhan Platform | Tidak wajib | Wajib disampaikan setiap triwulan |
| Perlindungan Data Anak | Tidak spesifik | Diatur secara ketat sesuai UU Perlindungan Data Pribadi |
Disclaimer
Aturan dan kebijakan yang disebutkan dalam artikel ini berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital per April 2026. Kebijakan ini bisa berubah seiring waktu sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Data dan implementasi di lapangan mungkin berbeda tergantung platform dan daerah.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













