Ilustrasi SPBU tampak ramai di pagi hari. Kendaraan berderet membeli bahan bakar menjelang aktivitas harian. Foto: Dokumentasi Pertamina.
Berita ekonomi pekan ini kembali menyajikan informasi penting terkait harga BBM terbaru di seluruh SPBU hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang diperpanjang. Isu-isu ini cukup menarik perhatian publik karena langsung berdampak pada pengeluaran sehari-hari dan kewajiban perpajakan warga negara.
Per Selasa, 31 Maret 2026, harga BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum secara nasional masih stabil. Belum ada penyesuaian harga sejak terakhir kali disesuaikan pada 1 Maret 2026. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang khawatir akan lonjakan biaya transportasi akibat kenaikan harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, dan jenis lainnya.
Harga BBM Hari Ini Tetap Stabil
Meski isu kenaikan harga BBM kerap beredar di media sosial, pihak Pertamina melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi soal penyesuaian harga. Informasi yang tidak bersumber dari Pertamina atau pemerintah sebaiknya tidak dijadikan acuan utama.
1. Harga BBM Jenis Pertalite
Pertalite saat ini dibanderol seharga Rp 7.650 per liter. Harga ini berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia dan belum mengalami perubahan sejak awal Maret lalu.
2. Harga BBM Jenis Pertamax
Untuk konsumen kendaraan bermotor berperforma tinggi, Pertamax tetap dijual dengan harga Rp 9.850 per liter. Jenis ini cocok digunakan oleh mobil dengan teknologi injeksi modern.
3. Harga BBM Jenis Pertamax Turbo
Pertamax Turbo memiliki oktan 98 dan biasanya digunakan oleh mobil sport atau mobil impor. Harganya saat ini mencapai Rp 12.450 per liter.
4. Harga BBM Jenis Dexlite
Sebagai alternatif untuk kendaraan diesel, Dexlite dipasarkan seharga Rp 10.750 per liter. Cocok untuk truk, bus, dan alat berat yang membutuhkan daya tahan mesin lebih tinggi.
5. Harga BBM Jenis Solar
Solar, sebagai BBM bersubsidi, dijual seharga Rp 6.800 per liter. Harga ini juga belum mengalami penyesuaian sejak awal bulan ini.
Komitmen Pertamina Patra Niaga
Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) menyatakan komitmennya untuk menjaga pasokan energi nasional tetap stabil. Dalam siaran resminya, mereka menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM belum berubah. Baik BBM subsidi maupun nonsubsidi masih dalam pantauan ketat.
Langkah ini diambil guna mendukung stabilitas ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga. Selain itu, Pertamina juga terus melakukan monitoring distribusi BBM ke seluruh pelosok agar tidak terjadi kelangkaan.
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang
Selain isu harga BBM, pemerintah juga memberikan kebijakan baru terkait batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Melalui Kementerian Keuangan, dikabarkan bahwa tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) diperpanjang hingga 30 April 2026.
Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 31 Maret 2026. Perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk fleksibilitas dan kemudahan bagi wajib pajak yang mungkin belum sempat melengkapi dokumen perpajakan.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SPT
- Perpanjangan hanya berlaku untuk WP OP.
- Wajib pajak harus menggunakan e-Filing atau e-Form.
- Pelaporan dilakukan melalui sistem online DJP.
- Tidak ada denda selama periode perpanjangan ini.
Harga Emas Antam Turun Lagi
Di tengah dinamika harga energi, harga emas batangan milik PT Aneka Tambang (Antam) juga turun. Pada perdagangan Selasa, 31 Maret 2026, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp 1.080.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah beberapa pekan sebelumnya sempat naik tipis.
Investor cenderung menahan diri karena masih menunggu kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan The Fed. Namun, emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati sebagai lindung nilai.
Tabel Harga BBM Nasional per 31 Maret 2026
| Jenis BBM | Harga per Liter (Rp) |
|---|---|
| Pertalite | 7.650 |
| Pertamax | 9.850 |
| Pertamax Turbo | 12.450 |
| Dexlite | 10.750 |
| Solar | 6.800 |
Catatan: Harga dapat berbeda tergantung lokasi dan kebijakan regional.
Disclaimer
Informasi harga BBM dan kebijakan fiskal dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaca disarankan untuk selalu merujuk pada sumber resmi seperti situs web Pertamina, Direktorat Jenderal Pajak, dan Antam untuk informasi terbaru dan akurat.
Artikel ini dirangkum berdasarkan data dan informasi yang tersedia hingga tanggal 31 Maret 2026. Perubahan kebijakan atau fluktuasi harga dapat terjadi di luar periode pelaporan ini.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













