Perbankan

RUPST Bank Danamon Pilih Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Pengganti

Retno Ayuningrum
×

RUPST Bank Danamon Pilih Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Pengganti

Sebarkan artikel ini
RUPST Bank Danamon Pilih Nobuya Kawasaki Jadi Direktur Utama Pengganti

PT Tbk. (BDMN) baru saja memasuki babak baru dalam kepemimpinan manajemen. Dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, emiten berkode saham BDMN itu secara resmi menunjuk Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama. Kepastian ini datang setelah proses persetujuan dari (OJK) dan menjadi tonggak dalam rencana strategis bank ke depannya.

Langkah ini juga menandai pergantian dari posisi Direktur Utama sebelumnya yang dipegang oleh Daisuke Ejima. Pengambilalihan kendali oleh Kawasaki dipandang sebagai bagian dari internal yang dirancang untuk menjaga stabilitas operasional serta daya saing Bank Danamon di tengah dinamika industri nasional.

Susunan Manajemen Terbaru Bank Danamon Pasca-RUPST 2026

Perubahan besar di level puncak manajemen ini tidak berdiri sendiri. Ada beberapa penyesuaian struktural lainnya dalam jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon. Semua perubahan tersebut disahkan dalam RUPST tahun ini dan akan segera berlaku efektif setelah mendapatkan lampu hijau dari regulator terkait.

1. Nobuya Kawasaki Resmi Jadi Direktur Utama

Penunjukan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama Bank Danamon bukanlah kejutan total. Namun, hal ini tentu membawa harapan baru bagi arah strategis bank ke depan. Sebelumnya, Kawasaki aktif dalam dunia korporasi Asia, termasuk di sektor keuangan Jepang. Pengalamannya diyakini bakal memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga konsistensi kinerja dan inovasi layanan.

2. Muliadi Rahardja dan Takeo Shimotsu Masuk Jajaran Komisaris

Rapat juga menyepakati pengangkatan dua nama baru dalam tim Komisaris. Muliadi Rahardja ditunjuk sebagai Komisaris Independen, sedangkan Takeo Shimotsu mendapat mandat sebagai Komisaris biasa. Keduanya masih harus melewati uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK agar bisa langsung menjalankan tugas.

3. Pengangkatan Ulang Anggota Dewan Komisaris

Selain penambahan, sejumlah pejabat lama juga kembali dipercaya untuk tetap menduduki jabatannya. Mereka adalah:

  • sebagai Komisaris Utama
  • Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen
  • Dan Harsono sebagai Komisaris
  • Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen

Keputusan ini mencerminkan upaya Bank Danamon untuk menjaga kontinuitas visi dan eksekusi program kerja yang sudah berjalan.

4. Stabilitas Tim Direksi Dipertahankan

Dalam sisi eksekutif, mayoritas anggota Dewan Direksi Bank Danamon juga diperpanjang masa jabatannya. Para direktur yang kembali dilantik antara lain:

  • Herry Hykmanto
  • Rita Mirasari
  • Dadi Budiana
  • Thomas Sudarma
  • Jin Yoshida
  • Yenny Siswanto

Mereka akan terus mendampingi Nobuya Kawasaki dalam merancang langkah-langkah strategis bank ke depan.

Struktur Organisasi Lengkap Bank Danamon Setelah RUPST 2026

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon pasca-RUPST 2026:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) Halim Alamsyah
Komisaris Dan Harsono
Komisaris Takeo Shimotsu*
Komisaris Independen Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen Muliadi Rahardja
Dewan Direksi
Direktur Utama Nobuya Kawasaki
Direktur Herry Hykmanto
Direktur Rita Mirasari
Direktur Dadi Budiana
Direktur Thomas Sudarma
Direktur Jin Yoshida
Direktur Yenny Siswanto

Catatan: *Takeo Shimotsu masih dalam proses verifikasi fit and proper test oleh OJK.

Dewan Pengawas Syariah Tetap Dipertahankan

Bank Danamon juga memiliki unit bisnis syariah yang cukup signifikan. Untuk itu, pengawasan terhadap segmen ini tetap dijaga ketat melalui Dewan Pengawas Syariah. Dalam RUPST kali ini, ketiga anggota dewan tersebut diperpanjang masa jabatannya, yaitu:

  • M. Sirajuddin Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
  • Hasanudin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah
  • Asep Supyadillah sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

Ketiganya efektif sejak penutupan rapat dan siap mendukung implementasi prinsip-prinsip syariah dalam operasional bank.

Harapan Baru di Balik Kepemimpinan Nobuya Kawasaki

Kehadiran Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama membawa pesan tentang komitmen Bank Danamon dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Apalagi, latar belakangnya yang luas di bidang keuangan global diyakini dapat membantu bank dalam menghadapi tantangan regulasi, digitalisasi, dan pasar yang semakin ketat.

Bagi investor, pergantian ini bisa menjadi momentum positif jika mampu meningkatkan transparansi dan kinerja finansial bank secara keseluruhan. Terlebih lagi, dengan dukungan tim manajemen senior yang sudah mapan, ekspektasi terhadap pencapaian target bisnis pun semakin tinggi.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini didasarkan pada hasil resmi yang disampaikan melalui kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Data dan keputusan yang disebutkan bersifat valid hingga tanggal publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi atau kebijakan internal perusahaan.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.