Perbankan

Rapat Umum Pemegang Saham BTPN Syariah Bahas Pembagian Keuntungan dan Evaluasi Struktur Dewan Komisaris April Mendatang

Herdi Alif Al Hikam
×

Rapat Umum Pemegang Saham BTPN Syariah Bahas Pembagian Keuntungan dan Evaluasi Struktur Dewan Komisaris April Mendatang

Sebarkan artikel ini
Rapat Umum Pemegang Saham BTPN Syariah Bahas Pembagian Keuntungan dan Evaluasi Struktur Dewan Komisaris April Mendatang

PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) bakal menggelar Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 mendatang. Acara penting ini akan digelar di Menara SMBC, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.

Rencana pelaksanaan RUPST ini sudah dirilis ke publik lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Agenda utama rapat tahunan ini cukup padat, mencakup pembahasan laporan keuangan, penggunaan laba, hingga perombakan susunan dewan .

Rangkaian Agenda RUPST BTPN Syariah 2026

Rapat ini bakal membahas tujuh poin penting. Semuanya dirancang untuk memastikan tata kelola perusahaan tetap sehat dan sesuai dengan .

1. Penyampaian Laporan Keuangan dan Keberlanjutan

Salah satu agenda utama adalah penyampaian laporan keuangan konsolidasian, laporan tahunan, dan laporan keberlanjutan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan ini sudah melalui telaah dari Dewan Komisaris.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih 2025

Penggunaan laba bersih tahun 2025 juga bakal dibahas secara tuntas. Termasuk di dalamnya adalah penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan. Ini penting karena akan menentukan alokasi dana yang bisa digunakan untuk pengembangan bisnis ke depan.

3. Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah

Beberapa nama akan diusulkan untuk kembali menjabat di jajaran direksi dan dewan pengawas syariah. Di antaranya:

  • Direksi:

    • Hadi Wibowo (Direktur Utama)
    • Arief Ismail (Direktur Kepatuhan)
    • Dwiyono Bayu Winantio (Direktur)
    • Fachmy Achmad (Direktur)
    • Dewi Nuzulianti (Direktur)
  • Dewan Pengawas Syariah:

    • H. Ikhwan Abidin (Ketua)
    • H. Muhamad Faiz (Anggota)
    • H. Cecep Maskanul Hakim (Anggota)

4. Perombakan Susunan Dewan Komisaris

besar juga akan terjadi di jajaran Dewan Komisaris. Beberapa nama lama akan tetap bertahan, sementara ada juga yang bakal naik jabatannya. Berikut lengkapnya:

  • Mulya Effendi Siregar (Komisaris Independen → Komisaris Utama, menggantikan Kemal Azis Stamboel)
  • Dewie Pelitawati (Komisaris Independen)
  • Ongki Wanadjati Dana (Komisaris)
  • Sendiaty Sondy (Komisaris baru, masa hingga 2029)

5. Penetapan Remunerasi Dewan dan Direksi 2026

Agenda kelima adalah penetapan besaran remunerasi untuk anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun . Ini mencakup gaji, tunjangan, hingga insentif lainnya.

6. Penunjukkan Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026

Rapat juga bakal menunjuk akuntan publik atau kantor akuntan untuk melakukan audit terhadap buku-buku perusahaan selama tahun buku 2026. Termasuk di dalamnya penetapan besaran honorarium dan persyaratan lainnya.

7. Laporan Pembaruan Rencana Pemulihan 2025

Terakhir, ada laporan pembaruan tanpa perubahan atas Laporan Rencana Pemulihan Tahun 2025. Ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan yang harus disampaikan sesuai regulasi.

Perubahan Strategis Menuju Tahun 2026

Dengan agenda yang dibawa, terlihat bahwa BTPN Syariah sedang mempersiapkan diri untuk fase pertumbuhan baru. Perombakan struktur dewan dan penggunaan laba tahun lalu menunjukkan bahwa bank ini ingin tetap kompetitif di tengah persaingan industri syariah yang semakin ketat.

Salah satu fokus utama adalah pada tata kelola perusahaan yang lebih baik. Dengan pengangkatan kembali sejumlah nama penting, BTPS tampaknya ingin menjaga kontinuitas dan stabilitas operasional.

Perbandingan Struktur Dewan Sebelum dan Sesudah RUPST

Berikut adalah struktur Dewan Komisaris sebelum dan sesudah RUPST 2026:

Jabatan Sebelum RUPST Setelah RUPST
Komisaris Utama Kemal Azis Stamboel Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen Mulya Effendi Siregar Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen Dewie Pelitawati
Komisaris Ongki Wanadjati Dana Ongki Wanadjati Dana
Komisaris Baru Sendiaty Sondy

Jadwal RUPST dan Informasi Penting

  • Tanggal Pelaksanaan: 16 April 2026
  • Waktu: Pukul 10.00 WIB
  • Tempat: Menara SMBC, Jakarta
  • Jumlah Agenda: 7 poin utama

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat sebagaimana diumumkan oleh emiten ke publik. Jadwal, agenda, dan nama bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan rapat. Data yang disajikan adalah berdasarkan pengumuman resmi per 26 Maret 2026.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.