Sudah mengisi laporan kinerja di TRK Jabar bulan ini? Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) bukan sekadar formalitas administratif. Sistem ini menjadi penentu utama besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap bulan.
Sejak diterapkan pada tahun 2020, TRK Jabar telah digunakan oleh lebih dari 50.000 ASN di lingkungan Pemprov Jabar, termasuk PNS, PPPK, hingga Guru dan Tenaga Kependidikan.
Berdasarkan data dari BKD Provinsi Jawa Barat, sistem ini mengintegrasikan penilaian kinerja dengan pencairan tunjangan secara transparan dan terukur.
Banyak ASN—terutama yang baru diangkat di tahun 2025-2026—masih bingung soal cara login, mengisi SKP, hingga menginput IKI dengan benar.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap berdasarkan informasi resmi dari kinerja.jabarprov.go.id dan kebijakan BKD Jabar yang berlaku hingga Januari 2026.
Apa Itu TRK Jabar?

TRK Jabar adalah singkatan dari Tunjangan Remunerasi Kinerja Jawa Barat. Sistem berbasis web ini dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital dan real-time.
Sederhananya, TRK Jabar berfungsi sebagai “garasi data” yang menyimpan seluruh jejak profesionalitas ASN. Setiap aktivitas kerja, pencapaian target, dan penilaian perilaku tercatat dalam sistem ini. Hasilnya menjadi dasar perhitungan tunjangan bulanan yang diterima pegawai.
Berbeda dengan sistem absensi biasa, TRK merupakan platform komprehensif yang mengukur kinerja dari berbagai aspek. Mulai dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), aktivitas harian, Indikator Kinerja Individu (IKI), hingga penilaian perilaku kerja—semua terintegrasi dalam satu sistem.
Sejarah dan Latar Belakang TRK Jabar
Sebelum TRK, Pemprov Jabar menggunakan sistem Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang dinilai kurang adil. Dengan sistem lama, hampir semua ASN menerima tunjangan dengan nominal serupa—tanpa mempertimbangkan kinerja aktual masing-masing individu.
Pada tahun 2020, di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar meluncurkan TRK sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Kepala BKD Jabar saat itu, Yerry Yanuar, menegaskan bahwa TRK dirancang agar ASN yang rajin mendapat apresiasi lebih baik dibanding yang kinerjanya biasa-biasa saja.
Khusus untuk lingkungan Dinas Pendidikan Jabar, TRK mulai efektif diterapkan pada Juli 2022. Sejak saat itu, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan wajib mengisi laporan kinerja harian melalui sistem ini.
Dasar Hukum TRK Jabar
Penerapan TRK Jabar berlandaskan beberapa regulasi resmi yang menjamin kepastian hukum bagi ASN:
| Regulasi | Tentang |
|---|---|
| Peraturan Gubernur Jabar No. 75 Tahun 2019 | Penilaian Kinerja ASN berbasis aktivitas dan perilaku |
| PP No. 11 Tahun 2017 | Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
| PP No. 53 Tahun 2010 | Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
| Pergub Jabar No. 10 Tahun 2022 | Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemprov Jabar |
Regulasi di atas dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perbedaan TRK dan Sistem TPP Lama
Apa yang membedakan TRK dengan sistem TPP sebelumnya? Berikut perbandingannya:
| Aspek | Sistem TPP Lama | Sistem TRK Baru |
|---|---|---|
| Dasar Penilaian | Golongan/jabatan | Kinerja aktual harian |
| Besaran Tunjangan | Relatif sama untuk jabatan setara | Berbeda berdasarkan capaian kinerja |
| Transparansi | Kurang transparan | Tercatat digital dan terukur |
| Metode Pelaporan | Manual/berlembar-lembar | Digital via web dan aplikasi |
| Sistem Penilaian | Atasan saja | 360 derajat (atasan, rekan, bawahan) |
Nah, dengan sistem TRK, prinsip keadilan lebih terjamin. ASN yang produktif akan mendapat tunjangan lebih optimal dibanding yang kinerjanya kurang.
Fungsi dan Manfaat TRK Jabar
TRK Jabar memiliki beberapa fungsi utama yang langsung berdampak pada karier dan penghasilan ASN:
Fungsi Utama TRK
- Pencatatan Kinerja — Mendokumentasikan seluruh aktivitas kerja harian secara digital
- Evaluasi Performa — Mengukur capaian target berdasarkan SKP yang telah ditetapkan
- Dasar Perhitungan TPP — Menentukan besaran tunjangan berdasarkan nilai kinerja
- Arsip Digital — Menyimpan jejak profesionalitas untuk keperluan promosi dan mutasi
Manfaat bagi ASN
- Tunjangan Lebih Adil — Pegawai yang bekerja keras mendapat apresiasi sesuai kontribusinya
- Transparansi Penilaian — Semua data tercatat jelas, tidak ada ruang untuk manipulasi
- Monitoring Real-time — Bisa memantau pencapaian target kapan saja
- Portofolio Karier — Data kinerja terdokumentasi untuk pengembangan karier ke depan
Siapa yang Wajib Menggunakan TRK Jabar?
Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib menggunakan TRK. Ini mencakup:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) — Semua golongan dan jabatan
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) — Termasuk yang baru diangkat tahun 2025-2026
- Guru dan Tenaga Kependidikan — Di bawah naungan Dinas Pendidikan Jabar
- ASN Struktural dan Fungsional — Dari level staf hingga pejabat eselon
Jadi, bukan cuma pegawai administratif di Gedung Sate. Guru SMA/SMK Negeri, tenaga kependidikan, hingga ASN di UPT dan Cabang Dinas di seluruh wilayah Jawa Barat—semua wajib mengisi TRK sebagai dasar pencairan TPP.
Syarat dan Persiapan Sebelum Login
Sebelum mengakses TRK Jabar, pastikan beberapa hal berikut sudah siap:
Syarat Administratif
- NIP 18 Digit — Nomor Induk Pegawai sebagai username login
- Password Aktif — Password awal biasanya sama dengan NIP atau diberikan admin kepegawaian
- Akun Teraktivasi — Data sudah terdaftar di sistem BKD Jabar
- SKP Tahunan Disetujui — SKP harus berstatus “Disetujui” agar menu input kinerja bisa diakses
Persiapan Teknis
- Koneksi Internet Stabil — TRK berbasis web, butuh koneksi yang memadai
- Browser Terbaru — Disarankan Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru
- Perangkat — Bisa diakses via laptop/PC atau smartphone
Untuk CPNS atau PPPK yang baru diangkat, pastikan data sudah tersinkronisasi antara BKN dan BKD Jabar. Jika NIP belum terdaftar, segera koordinasi dengan bagian kepegawaian di unit kerja masing-masing.
Cara Login TRK Jabar via Website
Berikut langkah-langkah login ke TRK Jabar melalui website resmi:
- Buka browser dan akses https://kinerja.jabarprov.go.id/kinerjajabar/login
- Masukkan NIP 18 digit pada kolom username
- Isi password yang sudah terdaftar
- Pilih periode tahun kerja (contoh: 2026)
- Klik tombol “Masuk” atau “Login”
- Tunggu hingga dashboard utama terbuka
Jika ini pertama kali login, segera ganti password default untuk menjaga keamanan akun. Hindari menggunakan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau kombinasi NIP.
Link Login Resmi TRK Jabar:
- Website: https://kinerja.jabarprov.go.id
- Halaman Login: https://kinerja.jabarprov.go.id/kinerjajabar/login
Cara Login TRK Jabar via Aplikasi Mobile
Selain via website, TRK Jabar juga bisa diakses melalui aplikasi mobile. Ini lebih praktis untuk input aktivitas harian saat di lapangan.
Langkah Login via Aplikasi
- Download aplikasi Jabar Smart ASN atau K-Mob Jabar (link di bawah)
- Install dan buka aplikasi
- Masukkan NIP dan password yang sama dengan versi web
- Beberapa versi memerlukan autentikasi wajah (face recognition) untuk login sekaligus presensi
- Setelah masuk, akses menu “Input Kinerja” atau “Laporan Harian”
Sistem Pemprov Jabar menggunakan konsep Single Sign-On (SSO) melalui akun SIAp Jabar. Jadi, password yang digunakan untuk TRK biasanya terintegrasi dengan layanan kepegawaian lainnya.
Mengenal Dashboard TRK Jabar
Setelah berhasil login, halaman pertama yang muncul adalah dashboard utama. Di sini tersaji ringkasan informasi penting terkait kinerja.
Isi Dashboard TRK
- Ringkasan Aktivitas Kerja — Jumlah aktivitas yang sudah diinput periode berjalan
- Status Laporan Kinerja — Disetujui, menunggu validasi, atau ditolak
- Notifikasi Sistem — Pemberitahuan deadline, update sistem, dan lainnya
- Progress SKP — Persentase capaian target SKP tahunan
- Akses Menu Utama — SKP, Input Aktivitas, IKI, Review Kinerja, dan lainnya
Dashboard ini ibarat panel instrumen di mobil—semua informasi penting ada di satu layar. Dari sini, bisa langsung mengetahui posisi kinerja saat ini dan apa yang perlu dikerjakan selanjutnya.
Cara Mengisi SKP di TRK Jabar
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah fondasi utama dalam sistem TRK. Tanpa SKP aktif yang sudah disetujui, menu input aktivitas tidak akan bisa diakses.
Langkah Mengisi SKP
- Masuk ke menu “SKP” di dashboard
- Klik “Tambah Sasaran Kerja” atau “Sinkronisasi dari e-SAKIP”
- Isi sasaran kerja sesuai tupoksi jabatan
- Tentukan target output yang terukur (contoh: 12 laporan/tahun)
- Pilih satuan hasil (dokumen, kegiatan, laporan, dll)
- Tetapkan periode waktu pencapaian
- Upload SK Tim Kerja jika diperlukan
- Klik “Simpan” dan ajukan ke atasan untuk persetujuan
Tips Mengisi SKP
- Pastikan sasaran kerja realistis dan sesuai pekerjaan sehari-hari
- Gunakan target yang terukur (angka konkret, bukan deskriptif)
- Koordinasi dengan atasan langsung sebelum finalisasi
- SKP harus disetujui di awal tahun agar aktivitas bisa diinput sepanjang periode
Cara Input Aktivitas Harian
Menu input aktivitas adalah fitur yang paling sering digunakan di TRK. Di sini, ASN melaporkan semua pekerjaan yang dilakukan setiap hari.
Langkah Input Aktivitas
- Buka menu “Input Aktivitas” atau “Laporan Harian”
- Pilih tanggal kegiatan yang akan dilaporkan
- Pilih jenis aktivitas sesuai kategori (utama, tambahan, dll)
- Isi deskripsi pekerjaan secara singkat dan jelas
- Cantumkan hasil kerja yang dicapai
- Isi durasi atau volume pekerjaan
- Hubungkan dengan SKP terkait
- Upload bukti pendukung (foto, dokumen, screenshot)
- Klik “Simpan” untuk menyimpan laporan
Tips Input Aktivitas
- Jangan tunda — Biasakan input di akhir hari kerja selagi masih segar di ingatan
- Bukti pendukung wajib — Sistem TRK 2026 semakin canggih mendeteksi duplikasi foto
- Deskripsi spesifik — Hindari deskripsi generik seperti “mengerjakan tugas kantor”
- Konsisten — Jika ditumpuk sampai akhir bulan, detail kegiatan bisa terlupa
Cara Mengisi IKI (Indikator Kinerja Individu)
IKI menggambarkan capaian kerja dalam periode tertentu. Data IKI sangat berpengaruh dalam penilaian kinerja akhir dan perhitungan TPP.
Langkah Mengisi IKI
- Buka menu “Indikator Kinerja Individu” atau “IKI”
- Lihat daftar indikator yang sudah ditetapkan berdasarkan SKP
- Klik “Edit” atau “Input Realisasi” pada indikator yang akan diisi
- Masukkan nilai realisasi sesuai capaian aktual
- Upload bukti pendukung (laporan, dokumentasi, dll)
- Klik “Simpan”
Untuk atasan atau pejabat tertentu, tersedia fitur verifikasi IKI bawahan sebelum data dikunci. Pastikan mengisi IKI sesuai realisasi yang sebenarnya—jangan dilebih-lebihkan karena akan diverifikasi.
Sistem Penilaian 360 Derajat
Salah satu keunggulan TRK Jabar adalah penggunaan sistem penilaian 360 derajat. Berbeda dengan sistem lama yang hanya mengandalkan penilaian atasan, TRK melibatkan berbagai pihak.
Pihak yang Memberikan Penilaian
- Atasan Langsung — Menilai capaian kinerja dan perilaku bawahan
- Rekan Sejawat (Peer) — Memberikan penilaian perilaku kerja sesama kolega
- Bawahan — Untuk pejabat yang memiliki staf, bawahan turut menilai
- Self Assessment — Penilaian diri sendiri sebagai bahan refleksi
Aspek yang Dinilai
- Kinerja Teknis — Capaian SKP dan output kerja
- Perilaku Kerja — Integritas, kedisiplinan, kerjasama, orientasi pelayanan
- Etos Kerja — Inisiatif, tanggung jawab, profesionalisme
Proses ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas kerja ASN—tidak hanya berdasarkan angka, tapi juga perilaku dan etos kerja sehari-hari.
Hubungan TRK dengan TPP
Nah, ini yang paling penting. Data kinerja di TRK menjadi dasar perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan.
Komponen yang Mempengaruhi TPP
| Komponen | Bobot | Sumber Data |
|---|---|---|
| Kehadiran/Presensi | Signifikan | K-Mob Jabar |
| Capaian SKP | Signifikan | TRK – Menu SKP |
| Aktivitas Harian | Penting | TRK – Input Aktivitas |
| IKI (Indikator Kinerja) | Penting | TRK – Menu IKI |
| Penilaian Perilaku | Penting | TRK – Review 360° |
Besaran TPP Pemprov Jabar
Berdasarkan Pergub Jabar No. 10 Tahun 2022, besaran TPP tertinggi di lingkungan Pemprov Jabar mencapai Rp44,92 juta per bulan untuk jabatan Sekretaris Daerah. Nominal ini bervariasi tergantung kelas jabatan dan capaian kinerja masing-masing pegawai.
Catatan: Besaran TPP dapat berubah sesuai kebijakan dan regulasi terbaru.
Download Aplikasi Jabar Smart ASN
Jabar Smart ASN adalah super app terbaru yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian dalam satu platform. Aplikasi ini menggunakan teknologi Single Sign-On (SSO) sehingga tidak perlu mengingat banyak username dan password.
Fitur Jabar Smart ASN
- Presensi Mobile
- Input Aktivitas Kinerja Harian
- Akses Layanan Kepegawaian Terintegrasi
- Update Data Pribadi
- Notifikasi Sistem
Link Download Resmi
- Android (Play Store): https://play.google.com/store/apps/details?id=sa.jabarprov.go.id
- iOS (App Store): https://apps.apple.com/us/app/jabar-smart-asn/id6739916170
Pastikan selalu menggunakan versi terbaru untuk mendapatkan fitur dan pembaruan keamanan terkini.
Download Aplikasi K-Mob Jabar
K-Mob (Kehadiran Mobile) adalah aplikasi untuk presensi real-time yang terintegrasi dengan TRK. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi WiFi dan GPS untuk mengukur kehadiran pegawai di kantor maupun luar kantor.
Fitur K-Mob Jabar
- Presensi di kantor menggunakan WiFi/GPS
- Presensi luar kantor (dinas luar) menggunakan GPS
- Pengajuan izin: cuti, lembur, dinas luar, izin terlambat
- Face Recognition untuk validasi
- Laporan presensi personal dan unit kerja
- Fitur DWA (Dynamic Working Arrangement)
Link Download Resmi
- Android (Play Store): Cari “KMOB JABAR” di Play Store
- iOS (App Store): https://apps.apple.com/id/app/kmob-jabar/id1613695025
- APK (Alternatif): https://apkpure.com/kmob-jabar/kmob.jabarprov.go.id
Data kehadiran dari K-Mob langsung tersinkronisasi dengan TRK. Jika alfa (tidak hadir tanpa keterangan) tercatat di K-Mob, otomatis berpengaruh ke penilaian di TRK dan berpotensi memotong TPP.
Integrasi TRK dengan SIAp Jabar dan e-SAKIP
TRK Jabar tidak berdiri sendiri. Sistem ini terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain di ekosistem digital Pemprov Jabar:
SIAp Jabar (Sistem Informasi Aparatur)
- Fungsi: Database terpusat untuk data kepegawaian ASN
- Integrasi: TRK mengambil data profil ASN dari SIAp Jabar
- Akses: https://siap.jabarprov.go.id
- Tips: Pastikan data di SIAp Jabar selalu update agar tidak ada masalah sinkronisasi
e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
- Fungsi: Pengelolaan kinerja organisasi secara cascading
- Integrasi: SKP di TRK bisa disinkronisasi dari e-SAKIP
- Akses: https://kinerja.jabarprov.go.id/sakip
- Manfaat: Keterkaitan jelas antara kinerja individu dengan kinerja organisasi
K-Mob Jabar
- Fungsi: Presensi dan kehadiran mobile
- Integrasi: Data kehadiran berpengaruh langsung ke penilaian TRK
- Tips: Jangan lupa presensi—ini kunci awal sebelum melaporkan aktivitas
Troubleshooting: Masalah Umum dan Solusinya
Dalam praktiknya, proses login dan penggunaan TRK tidak selalu mulus. Berikut solusi untuk masalah yang sering terjadi:
1. Lupa Password
Penyebab: Password lama tidak tercatat atau sudah lama tidak login
Solusi:
- Coba fitur “Lupa Password” di halaman login (jika tersedia)
- Tautan reset akan dikirim ke email terdaftar (Si Juara/email dinas)
- Jika email tidak aktif, hubungi admin kepegawaian di unit kerja untuk reset manual
2. NIP Tidak Terdaftar
Penyebab: CPNS/PPPK baru yang datanya belum sinkron antara BKN dan BKD Jabar, atau salah ketik NIP
Solusi:
- Cek kembali penulisan NIP (18 digit, tanpa spasi)
- Jika benar tapi tetap error, lapor ke BKD Jabar untuk sinkronisasi data
- Koordinasi dengan bagian kepegawaian di unit kerja
3. Server Down / Loading Lama
Penyebab: Traffic tinggi—biasanya terjadi di akhir bulan (tanggal 28-31) saat semua pegawai mengejar deadline
Solusi:
- Login di jam-jam sepi (subuh atau larut malam)
- Bersihkan cache browser atau gunakan mode Incognito
- Gunakan koneksi internet yang lebih stabil
4. Menu Input Kinerja Tidak Muncul
Penyebab: SKP tahun berjalan belum dibuat atau belum disetujui atasan
Solusi:
- Pastikan SKP tahunan sudah berstatus “Disetujui”
- Jika belum, segera susun SKP dan ajukan ke atasan
- Menu input aktivitas akan terbuka setelah SKP disetujui
5. Laporan Kinerja Ditolak
Penyebab: Deskripsi kurang jelas, bukti tidak valid, atau tidak sesuai SKP
Solusi:
- Baca catatan penolakan dari atasan
- Perbaiki deskripsi aktivitas agar lebih spesifik
- Pastikan bukti pendukung relevan dan tidak duplikasi
- Hubungkan aktivitas dengan SKP yang tepat
Tips Agar TPP Optimal
Agar tunjangan tidak terpotong dan kinerja dinilai maksimal, berikut beberapa tips praktis:
Kedisiplinan Presensi
- Selalu isi presensi via K-Mob tepat waktu
- Gunakan fitur “Izin Terlambat” jika ada kendala perjalanan
- Manfaatkan fitur “Dipresensikan Atasan” jika HP error
Konsistensi Pelaporan
- Input aktivitas setiap hari atau minimal setiap akhir minggu
- Jangan menumpuk laporan sampai akhir bulan
- Isi deskripsi aktivitas secara spesifik dan terukur
Bukti Pendukung Valid
- Upload bukti yang berbeda untuk setiap aktivitas (hindari duplikasi foto)
- Gunakan screenshot, dokumen hasil kerja, atau foto dokumentasi kegiatan
- Pastikan file tidak terlalu besar agar upload lancar
Koordinasi dengan Atasan
- Komunikasikan rencana kerja di awal periode
- Minta feedback jika ada laporan yang ditolak
- Ikuti sosialisasi atau training TRK jika ada
Kontak Layanan dan Bantuan
Jika mengalami kendala teknis yang tidak bisa diselesaikan mandiri, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat
- Alamat: Jl. Ternate No. 10, Bandung, Jawa Barat
- Telepon: (022) 4232338
- Website: https://bkd.jabarprov.go.id
- Jam Operasional: Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB
Helpdesk Teknis TRK
- Portal Kinerja: https://kinerja.jabarprov.go.id
- SIAp Jabar: https://siap.jabarprov.go.id
Admin Kepegawaian Unit Kerja
Untuk masalah terkait akun, reset password, atau sinkronisasi data, langkah pertama adalah menghubungi admin kepegawaian (Tata Usaha) di unit kerja atau Cabang Dinas masing-masing.
Informasi kontak di atas berdasarkan data yang tersedia dan dapat berubah sesuai kebijakan instansi terkait.
Penutup
TRK Jabar merupakan instrumen penting bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendokumentasikan kinerja secara transparan dan terukur. Dengan memahami cara login, mengisi SKP, menginput aktivitas harian, hingga mengisi IKI dengan benar, proses pencairan TPP bisa berjalan lancar tanpa potongan yang tidak perlu.
Panduan dalam artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari BKD Jabar, portal kinerja.jabarprov.go.id, serta regulasi yang berlaku hingga Januari 2026. Mengingat sistem dan kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi atau berkonsultasi dengan admin kepegawaian di unit kerja masing-masing.
Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu kelancaran pelaporan kinerja. Terima kasih sudah membaca sampai akhir—semoga aktivitas kerja selalu lancar dan TPP setiap bulan optimal.
FAQ
TRK Jabar adalah singkatan dari Tunjangan Remunerasi Kinerja Jawa Barat. Sistem ini merupakan platform berbasis web untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara digital dan real-time.
Gunakan fitur “Lupa Password” di halaman login jika tersedia. Tautan reset akan dikirim ke email terdaftar. Jika email tidak aktif, hubungi admin kepegawaian (Tata Usaha) di unit kerja atau Cabang Dinas untuk melakukan reset password secara manual.
Ya, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar wajib mengisi TRK, baik PNS maupun PPPK. Pengisian TRK menjadi dasar pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan.
Menu input kinerja tidak akan muncul jika SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun berjalan belum dibuat atau belum disetujui oleh atasan. Pastikan SKP tahunan sudah berstatus “Disetujui” agar menu input aktivitas harian bisa diakses.
Secara umum, username (NIP) dan password akan tetap sama kecuali ada perubahan mandiri atau kebijakan reset massal dari BKD Jabar di awal tahun. Sistem Pemprov Jabar menggunakan konsep Single Sign-On (SSO) melalui akun SIAp Jabar.
Data kinerja yang diinput di TRK menjadi dasar perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan. Semakin baik capaian kinerja di TRK (SKP, aktivitas harian, IKI, dan penilaian perilaku), semakin optimal TPP yang diterima.
Jabar Smart ASN adalah super app terintegrasi dengan fitur SSO untuk berbagai layanan kepegawaian, termasuk presensi dan input kinerja. K-Mob Jabar lebih fokus pada presensi/kehadiran real-time menggunakan WiFi dan GPS. Keduanya terintegrasi dengan sistem TRK.
Hindari login di akhir bulan (tanggal 28-31) karena traffic tinggi saat semua pegawai mengejar deadline. Waktu terbaik adalah pagi hari sebelum jam kerja, atau di luar jam sibuk seperti malam hari. Bersihkan cache browser jika loading tetap lambat.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













