Edukasi

THR ASN Pasuruan Sebesar Rp15,7 Miliar Akhirnya Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Juga Terima Bagian?

Retno Ayuningrum
×

THR ASN Pasuruan Sebesar Rp15,7 Miliar Akhirnya Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Juga Terima Bagian?

Sebarkan artikel ini
THR ASN Pasuruan Sebesar Rp15,7 Miliar Akhirnya Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Juga Terima Bagian?

Setelah menunggu cukup lama, THR ASN Kota Pasuruan tahun 2026 akhirnya cair juga. Pencairan ini terjadi setelah aturan dari pemerintah pusat resmi diterbitkan, sehingga membuka jalan bagi penyaluran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Kepala BPKAD Kota Pasuruan, Mochammad Amien, mengungkapkan bahwa pekan lalu pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari pusat. Namun kini, dengan aturan yang sudah turun, proses pencairan THR bisa segera dilakukan. Ini tentu menjadi kabar yang dinantikan banyak ASN dan PPPK di Pasuruan.

Anggaran THR Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Jatah

Pemerintah Kota Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,7 miliar untuk THR ASN tahun ini. Jumlah ini mencakup pembayaran THR bagi PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan seluruh pegawai menerima haknya menjelang Idul Fitri.

Yang menarik, PPPK paruh waktu juga masuk dalam daftar penerima THR. Hal ini tidak semua terjadi di setiap daerah, karena tidak semua pemerintah daerah menganggarkan THR untuk PPPK paruh waktu. Di Pasuruan, ini jadi angin segar bagi mereka yang selama ini bekerja dengan status kepegawaian tidak tetap.

1. Besaran THR untuk PNS dan PPPK Penuh

THR untuk PNS dan PPPK dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang diterima. Artinya, tunjangan ini mencerminkan penghasilan penuh pegawai tersebut selama satu bulan.

2. THR untuk PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Masa Kerja

Berbeda dengan PPPK penuh, THR untuk PPPK paruh waktu tidak dihitung berdasarkan gaji penuh. Besaran THR-nya disesuaikan dengan masing-masing pegawai. Semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima.

3. Pencairan THR Dilakukan Secara Bertahap

Proses pencairan THR tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah Kota Pasuruan menjalankan pencairan secara bertahap untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

4. Verifikasi Data Penerima THR

Sebelum pencairan dilakukan, dilakukan verifikasi data penerima THR. Ini mencakup status kepegawaian, masa kerja, dan besaran THR yang seharusnya diterima.

5. Penyaluran THR via Transfer Bank

Untuk dan akurasi, THR disalurkan langsung melalui transfer ke rekening pegawai. Ini meminimalkan risiko kesalahan distribusi dan mempercepat proses pencairan.

Perbandingan THR Berdasarkan Status Kepegawaian

Berikut rincian perbedaan THR berdasarkan status kepegawaian di lingkungan Pemkot Pasuruan:

Status Kepegawaian Dasar Perhitungan THR Tambahan Tunjangan Catatan Khusus
PNS Gaji pokok + tunjangan tetap Ya THR penuh sesuai masa kerja
PPPK Penuh Gaji pokok + tunjangan tetap Ya Sama seperti PNS
PPPK Paruh Waktu Disesuaikan masa kerja Tidak THR

Syarat dan Kriteria Penerima THR

Tidak semua ASN atau PPPK otomatis berhak menerima THR. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan tunjangan ini.

1. Minimal Telah Bekerja Selama 1 Tahun

Pegawai harus memiliki masa kerja minimal satu tahun pada tanggal pencairan THR. Ini berlaku untuk semua status kepegawaian, termasuk PPPK paruh waktu.

2. Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin

ASN atau PPPK yang sedang menjalani hukuman disiplin tidak berhak menerima THR. Ini merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku secara nasional.

3. Data Kepegawaian Harus Valid dan Terupdate

Data kepegawaian harus sudah diverifikasi dan valid di sistem. Kesalahan data bisa menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan pencairan THR.

4. Tidak Ada Tunggakan Administrasi

Pegawai yang memiliki tunggakan administrasi atau kewajiban lainnya kepada daerah tidak dapat menerima THR sampai kewajiban tersebut diselesaikan.

Jadwal Pencairan THR ASN Pasuruan 2026

Berikut jadwal pencairan THR ASN dan PPPK Kota Pasuruan tahun 2026:

Tahap Tanggal Pencairan Target Penerima
1 18 Maret 2026 PNS dan PPPK penuh
2 20 Maret 2026 PPPK paruh waktu
3 22 Maret 2026 Penyesuaian dan koreksi

Tips Menjaga THR Tetap Aman dan Terencana

Menerima THR memang menyenangkan, tapi penting juga untuk mengelolanya dengan bijak. Terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian seperti sekarang.

1. Simpan Sebagian THR untuk Kebutuhan Mendesak

Alih-alih langsung habiskan, sebaiknya sisihkan sebagian THR untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak. Ini bisa jadi cadangan jika ada pengeluaran tak terduga.

2. Gunakan THR untuk Bayar Utang yang Mendesak

Jika memiliki utang, gunakan sebagian THR untuk melunasinya. Ini akan mengurangi beban bunga dan membuat kondisi keuangan lebih ke depannya.

3. Investasikan Sebagian Kecil untuk Jangka Panjang

Jika memungkinkan, sisihkan sebagian kecil THR untuk jangka panjang. Bisa dalam bentuk reksa dana, deposito, atau instrumen lain yang sesuai dengan .

Disclaimer

Informasi THR ASN Pasuruan tahun 2026 ini bersifat terkini sesuai dengan regulasi dan pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan per Maret 2026. Besaran THR, jadwal pencairan, dan syarat penerimaan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah. Disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari BPKAD Kota Pasuruan untuk update terbaru.

Dengan pencairan THR yang sudah mulai berjalan, diharapkan seluruh ASN dan PPPK Kota Pasuruan bisa merasakan manfaatnya menjelang perayaan Idul Fitri. Termasuk PPPK paruh waktu yang akhirnya ikut menikmati tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja mereka selama ini.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.