Setelah menunggu cukup lama, THR ASN Kota Pasuruan tahun 2026 akhirnya cair juga. Pencairan ini terjadi setelah aturan dari pemerintah pusat resmi diterbitkan, sehingga membuka jalan bagi penyaluran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Kepala BPKAD Kota Pasuruan, Mochammad Amien, mengungkapkan bahwa pekan lalu pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari pusat. Namun kini, dengan aturan yang sudah turun, proses pencairan THR bisa segera dilakukan. Ini tentu menjadi kabar yang dinantikan banyak ASN dan PPPK di Pasuruan.
Anggaran THR Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Jatah
Pemerintah Kota Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,7 miliar untuk THR ASN tahun ini. Jumlah ini mencakup pembayaran THR bagi PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memastikan seluruh pegawai menerima haknya menjelang Idul Fitri.
Yang menarik, PPPK paruh waktu juga masuk dalam daftar penerima THR. Hal ini tidak semua terjadi di setiap daerah, karena tidak semua pemerintah daerah menganggarkan THR untuk PPPK paruh waktu. Di Pasuruan, kebijakan ini jadi angin segar bagi mereka yang selama ini bekerja dengan status kepegawaian tidak tetap.
1. Besaran THR untuk PNS dan PPPK Penuh
THR untuk PNS dan PPPK penuh dihitung berdasarkan gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang diterima. Artinya, tunjangan ini mencerminkan penghasilan penuh pegawai tersebut selama satu bulan.
2. THR untuk PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Masa Kerja
Berbeda dengan PPPK penuh, THR untuk PPPK paruh waktu tidak dihitung berdasarkan gaji penuh. Besaran THR-nya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai. Semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima.
3. Pencairan THR Dilakukan Secara Bertahap
Proses pencairan THR tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah Kota Pasuruan menjalankan pencairan secara bertahap untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.
4. Verifikasi Data Penerima THR
Sebelum pencairan dilakukan, dilakukan verifikasi data penerima THR. Ini mencakup validasi status kepegawaian, masa kerja, dan besaran THR yang seharusnya diterima.
5. Penyaluran THR via Transfer Bank
Untuk efisiensi dan akurasi, THR disalurkan langsung melalui transfer ke rekening pegawai. Ini meminimalkan risiko kesalahan distribusi dan mempercepat proses pencairan.
Perbandingan THR Berdasarkan Status Kepegawaian
Berikut rincian perbedaan THR berdasarkan status kepegawaian di lingkungan Pemkot Pasuruan:
| Status Kepegawaian | Dasar Perhitungan THR | Tambahan Tunjangan | Catatan Khusus |
|---|---|---|---|
| PNS | Gaji pokok + tunjangan tetap | Ya | THR penuh sesuai masa kerja |
| PPPK Penuh | Gaji pokok + tunjangan tetap | Ya | Sama seperti PNS |
| PPPK Paruh Waktu | Disesuaikan masa kerja | Tidak | THR proporsional |
Syarat dan Kriteria Penerima THR
Tidak semua ASN atau PPPK otomatis berhak menerima THR. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan tunjangan ini.
1. Minimal Telah Bekerja Selama 1 Tahun
Pegawai harus memiliki masa kerja minimal satu tahun pada tanggal pencairan THR. Ini berlaku untuk semua status kepegawaian, termasuk PPPK paruh waktu.
2. Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
ASN atau PPPK yang sedang menjalani hukuman disiplin tidak berhak menerima THR. Ini merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku secara nasional.
3. Data Kepegawaian Harus Valid dan Terupdate
Data kepegawaian harus sudah diverifikasi dan valid di sistem. Kesalahan data bisa menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan pencairan THR.
4. Tidak Ada Tunggakan Administrasi
Pegawai yang memiliki tunggakan administrasi atau kewajiban lainnya kepada daerah tidak dapat menerima THR sampai kewajiban tersebut diselesaikan.
Jadwal Pencairan THR ASN Pasuruan 2026
Berikut jadwal pencairan THR ASN dan PPPK Kota Pasuruan tahun 2026:
| Tahap | Tanggal Pencairan | Target Penerima |
|---|---|---|
| 1 | 18 Maret 2026 | PNS dan PPPK penuh |
| 2 | 20 Maret 2026 | PPPK paruh waktu |
| 3 | 22 Maret 2026 | Penyesuaian dan koreksi |
Tips Menjaga THR Tetap Aman dan Terencana
Menerima THR memang menyenangkan, tapi penting juga untuk mengelolanya dengan bijak. Terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian seperti sekarang.
1. Simpan Sebagian THR untuk Kebutuhan Mendesak
Alih-alih langsung habiskan, sebaiknya sisihkan sebagian THR untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak. Ini bisa jadi cadangan jika ada pengeluaran tak terduga.
2. Gunakan THR untuk Bayar Utang yang Mendesak
Jika memiliki utang, gunakan sebagian THR untuk melunasinya. Ini akan mengurangi beban bunga dan membuat kondisi keuangan lebih ringan ke depannya.
3. Investasikan Sebagian Kecil untuk Jangka Panjang
Jika memungkinkan, sisihkan sebagian kecil THR untuk investasi jangka panjang. Bisa dalam bentuk reksa dana, deposito, atau instrumen lain yang sesuai dengan profil risiko.
Disclaimer
Informasi THR ASN Pasuruan tahun 2026 ini bersifat terkini sesuai dengan regulasi dan pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan per Maret 2026. Besaran THR, jadwal pencairan, dan syarat penerimaan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah. Disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari BPKAD Kota Pasuruan untuk update terbaru.
Dengan pencairan THR yang sudah mulai berjalan, diharapkan seluruh ASN dan PPPK Kota Pasuruan bisa merasakan manfaatnya menjelang perayaan Idul Fitri. Termasuk PPPK paruh waktu yang akhirnya ikut menikmati tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja mereka selama ini.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













