Pinjaman Online

Mau Mencairkan PayLater ke DANA? Ini 3 Cara yang Paling Sering Dipakai!

Rista Wulandari
×

Mau Mencairkan PayLater ke DANA? Ini 3 Cara yang Paling Sering Dipakai!

Sebarkan artikel ini
Mau Mencairkan PayLater ke DANA? Ini 3 Cara yang Paling Sering Dipakai!
Mau Mencairkan PayLater ke DANA? Ini 3 Cara yang Paling Sering Dipakai!

Limit PayLater masih nganggur tapi saldo DANA justru kosong, pernah mengalami situasi seperti ini? Kondisi ini ternyata dialami banyak pengguna e-wallet dan kredit digital di Indonesia sepanjang 2025 hingga awal 2026. Informasi lengkap seputar pencairan PayLater ke DANA, termasuk risiko dan legalnya, bisa ditemukan di iuwashtangguh.or.id sebagai referensi tambahan.

Nah, sebelum langsung praktik, ada satu hal penting yang perlu dipahami. Secara regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 32 menegaskan bahwa layanan (BNPL) hanya diperuntukkan untuk pembiayaan pembelian barang atau jasa. Artinya, mencairkan limit PayLater menjadi saldo tunai atau e-wallet bukan sesuatu yang dianjurkan secara resmi oleh penyedia layanan.

Meski begitu, faktanya praktik ini tetap banyak dilakukan melalui beberapa metode tidak langsung. Artikel ini akan mengulas tiga cara yang paling sering dipakai, lengkap dengan risiko, tutorial, dan alternatif legal yang lebih aman.

Apa Itu PayLater dan Kenapa Banyak yang Ingin Mencairkannya

PayLater adalah metode pembayaran digital yang memungkinkan penggunanya membeli barang atau jasa sekarang, lalu membayar di kemudian hari. Sistem kerjanya mirip kartu kredit, tapi lebih karena cukup diakses melalui aplikasi tanpa perlu kartu fisik.

Di Indonesia, beberapa platform yang menyediakan fitur ini antara lain:

  • SPayLater (Shopee)
  • GoPayLater (Gojek)
  • Traveloka PayLater
  • Kredivo
  • Akulaku PayLater

Lalu kenapa banyak yang ingin mencairkannya? Alasannya cukup sederhana. Tidak semua kebutuhan mendesak bisa diselesaikan dengan belanja di e-commerce. Kadang yang dibutuhkan adalah saldo tunai untuk membayar tagihan, ke seseorang, atau top up e-wallet seperti DANA.

Berdasarkan data OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per Oktober 2025 meningkat sebesar 69,71% secara tahunan menjadi Rp10,85 triliun. Angka ini menunjukkan betapa masifnya penggunaan layanan PayLater di Indonesia saat ini, dan data tersebut dapat berubah sesuai laporan terbaru dari OJK.

Bisakah Limit PayLater Dicairkan ke DANA? Ini Faktanya

Pertanyaan ini sangat sering muncul di berbagai forum dan media sosial. Jawabannya perlu diklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Secara teknis, sebagian besar layanan PayLater tidak menyediakan fitur pencairan langsung ke e-wallet atau rekening bank. Sesuai POJK Nomor 32 Tahun 2025 yang berlaku sejak 15 Desember 2025, layanan BNPL ditujukan khusus untuk membiayai pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai.

Jadi, isu yang beredar bahwa limit PayLater bisa langsung dicairkan ke DANA dalam hitungan menit tidaklah sepenuhnya akurat. Berdasarkan ketentuan masing-masing platform, pencairan langsung ke saldo e-wallet tergolong pelanggaran syarat layanan, kecuali untuk platform tertentu yang memang menyediakan fitur pinjaman tunai terpisah (seperti Akulaku).

Meski demikian, ada beberapa metode tidak langsung yang banyak digunakan. Perlu dicatat, setiap metode memiliki risiko yang berbeda-beda.

3 Cara Mencairkan PayLater ke DANA

Berikut tiga metode yang paling umum digunakan pengguna untuk mengubah limit PayLater menjadi saldo DANA. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.

1. Lewat E-Commerce (Shopee, Tokopedia)

Cara ini termasuk yang paling populer karena prosesnya relatif mudah dan bisa dilakukan sendiri tanpa perantara.

Konsepnya sederhana. Pengguna membeli produk tertentu di marketplace menggunakan metode pembayaran PayLater, lalu meminta penjual untuk mentransfer dananya ke akun DANA.

Beberapa jenis produk yang biasa digunakan untuk metode ini:

  • Produk bertema “uang tunai” atau “souvenir uang”
  • Voucher saldo e-wallet
  • Produk digital dengan nominal tertentu

Yang perlu diperhatikan:

  • Pilih seller dengan rating tinggi dan ulasan positif
  • Baca deskripsi produk secara teliti sebelum checkout
  • Konfirmasi terlebih dahulu ke seller apakah bisa transfer ke DANA
  • Ada potensi potongan biaya sekitar 5-10% dari nominal

2. Menggunakan Jasa Pihak Ketiga (Merchant Gestun)

Gestun atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kredit menjadi uang tunai melalui fiktif dengan pihak ketiga. Dalam konteks PayLater, pengguna biasanya membeli produk digital seperti pulsa atau voucher game, lalu merchant akan mentransfer dananya ke akun DANA.

Risiko yang harus diwaspadai:

  • Praktik ini tidak resmi dan berpotensi melanggar ketentuan platform
  • Akun bisa dibekukan atau dinonaktifkan secara permanen
  • Banyak penipuan berkedok jasa gestun
  • Biaya jasa cukup tinggi, biasanya 10-15% dari dana yang dicairkan
  • Berpotensi masuk hitam SLIK OJK, yang berdampak pada pengajuan kredit di masa depan

Dilansir dari Detik.com, Kepala Eksekutif Pengawas OJK menegaskan bahwa praktik gestun tidak memenuhi kriteria layanan BNPL sesuai POJK 32/2025 karena tidak ada transaksi pengadaan barang atau jasa yang mendasari.

3. Melalui QRIS (Jika PayLater Mendukung)

Beberapa aplikasi PayLater sudah mendukung pembayaran melalui QRIS. Dengan metode ini, pengguna melakukan scan kode QRIS dari merchant atau rekening pribadi, lalu dana akan masuk seolah-olah sebagai pembayaran transaksi.

Catatan penting:

  • Tidak semua PayLater mendukung fitur QRIS
  • Akulaku dan beberapa platform lain sudah mulai menyediakan opsi scan QRIS
  • Metode ini tetap terdeteksi oleh sistem platform sebagai potensi gestun
  • Jika terdeteksi, akun berisiko dibekukan dan skor kredit menurun

Cara Mencairkan Shopee PayLater ke DANA (Step by Step)

SPayLater merupakan fitur pembayaran dari Shopee yang memungkinkan pengguna berbelanja sekarang dan membayar nanti, baik secara penuh maupun cicilan dengan tenor 1 hingga 24 bulan.

Perlu ditegaskan, Shopee secara resmi tidak mengizinkan pencairan limit SPayLater menjadi uang tunai atau saldo e-wallet. Jika pengguna melakukan hal ini, Shopee berhak menangguhkan akun dan menahan saldo yang bersangkutan.

Namun, metode tidak langsung yang banyak dipakai adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Shopee dan pastikan limit SPayLater masih tersedia
  2. Cari produk dengan kata kunci seperti “souvenir uang”, “uang 100 ribu”, atau “bouquet money” di kolom pencarian
  3. Pilih produk dari penjual yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif
  4. Masukkan produk ke keranjang belanja, sesuaikan jumlah dengan nominal yang ingin dicairkan
  5. Lanjut ke checkout dan pilih metode pembayaran SPayLater
  6. Tentukan tenor cicilan yang diinginkan (3x, 6x, atau 12x)
  7. Klik konfirmasi dan selesaikan pesanan
  8. Setelah pesanan berhasil, hubungi penjual melalui chat
  9. Minta penjual untuk mentransfer dana ke nomor akun DANA
  10. Tunggu hingga saldo masuk ke DANA

Syarat yang harus dipenuhi:

  • Akun Shopee aktif dan terverifikasi
  • Fitur SPayLater sudah diaktivasi (verifikasi KTP dan swafoto wajah)
  • Limit SPayLater mencukupi
  • Akun DANA sudah upgrade ke

Cara Mencairkan Akulaku PayLater ke DANA (Step by Step)

Berbeda dengan SPayLater, Akulaku memiliki fitur pencairan yang relatif lebih mudah. Platform ini merupakan layanan kredit digital yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Akulaku menyediakan opsi pencairan limit ke beberapa e-wallet, termasuk DANA. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Akulaku dan login ke akun
  2. Pastikan limit PayLater masih tersedia dan aktif
  3. Masuk ke menu “Pencairan” di halaman utama
  4. Pilih opsi DANA sebagai tujuan pencairan
  5. Masukkan nominal yang ingin dicairkan
  6. Pilih jangka waktu cicilan (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan seterusnya)
  7. Pilih metode pembayaran yang sesuai
  8. Lengkapi data diri seperti nama lengkap dan nomor HP
  9. Konfirmasi transaksi dan tunggu proses verifikasi
  10. Cek aplikasi DANA untuk memastikan saldo sudah masuk

Proses pencairan melalui fitur resmi Akulaku biasanya memakan waktu 5-15 menit setelah pengajuan disetujui. Ini termasuk cara yang paling aman karena menggunakan fitur bawaan aplikasi, bukan melalui pihak ketiga.

Risiko dan Konsekuensi Mencairkan PayLater ke DANA

Sebelum mencoba metode apa pun, penting untuk memahami risiko yang mengikuti. Ini bukan sekadar soal potongan biaya, tapi juga menyangkut keamanan akun dan reputasi kredit jangka panjang.

Risiko utama yang perlu diwaspadai:

  • Pembekuan akun , platform seperti Shopee berhak menangguhkan akun jika terdeteksi melakukan pencairan ilegal
  • Masuk daftar hitam SLIK OJK , riwayat kredit bisa tercatat buruk sehingga menyulitkan pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman bank di masa depan
  • Potongan biaya tinggi , jasa gestun biasanya memotong 10-15% dari nominal pencairan
  • Penipuan , banyak oknum yang mengaku sebagai jasa gestun tapi kabur setelah menerima transaksi
  • Pencurian data pribadi , beberapa agen gestun meminta akses login atau kode OTP yang bisa disalahgunakan

Singkatnya, semakin tidak resmi metodenya, semakin besar risikonya. Pertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

Tips Aman Agar Tidak Tertipu Saat Mencairkan PayLater

Jika memang memutuskan untuk melakukan pencairan, berikut beberapa tips untuk meminimalkan risiko:

  • Jangan pernah memberikan kode OTP atau data login kepada siapa pun
  • Gunakan platform marketplace resmi dengan sistem proteksi pembeli
  • Pilih seller atau merchant dengan riwayat transaksi yang jelas dan ulasan positif
  • Hindari jasa gestun yang meminta transfer terlebih dahulu sebelum proses pencairan
  • Dokumentasikan semua percakapan dan bukti transaksi sebagai antisipasi jika terjadi masalah
  • Utamakan fitur pencairan resmi dari aplikasi (seperti fitur pinjaman tunai Akulaku) dibanding metode pihak ketiga

Syarat dan Ketentuan Umum yang Perlu Diketahui

Setiap platform memiliki persyaratan yang sedikit berbeda, tapi secara umum ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum bisa melakukan pencairan:

  • Akun PayLater aktif dan terverifikasi (SPayLater, Akulaku, Kredivo, atau platform lainnya)
  • KTP dan verifikasi identitas sudah dilengkapi
  • Akun DANA sudah upgrade ke DANA Premium
  • Limit PayLater mencukupi untuk nominal yang ingin dicairkan
  • Tidak memiliki tunggakan cicilan di platform terkait

Proses aktivasi PayLater pada umumnya meliputi pengisian data diri, unggah foto KTP, swafoto wajah, dan verifikasi rekening bank. Setelah disetujui, limit kredit langsung bisa digunakan.

Perbandingan Metode Pencairan PayLater ke DANA

Berikut tabel perbandingan tiga metode pencairan yang sudah dibahas, agar lebih mudah memilih mana yang paling sesuai:

Metode Kecepatan Potongan Biaya Tingkat Risiko Status
Lewat E-Commerce (Shopee/Tokopedia) 30 menit – 1 jam 5-10% Sedang Tidak Resmi
Jasa Pihak Ketiga (Gestun) 15-60 menit 10-15% Tinggi Tidak Resmi
QRIS (Jika Didukung) 5-15 menit 0-5% Sedang Tidak Resmi
Fitur Pencairan Akulaku (Resmi) 5-15 menit Bunga + admin sesuai tenor Rendah Resmi (Diawasi OJK)

Dari tabel di atas, terlihat jelas bahwa fitur pencairan resmi dari Akulaku menjadi opsi paling aman meski tetap ada biaya bunga dan administrasi. Nominal biaya bunga dan admin yang sebenarnya akan tertera langsung di aplikasi saat pengajuan, dan dapat berubah sesuai kebijakan Akulaku terbaru.

Jika tujuan utamanya adalah mendapatkan dana tunai dengan cepat, sebenarnya ada beberapa alternatif yang lebih aman dan legal:

  • Pinjaman tunai dari aplikasi fintech terdaftar OJK , seperti Kredivo, Akulaku (fitur pinjaman tunai), AdaKami, atau platform P2P lending lainnya
  • Pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) , untuk pelaku usaha kecil dengan bunga rendah yang disalurkan melalui bank-bank pemerintah
  • Pinjaman dari koperasi simpan pinjam , alternatif konvensional yang masih relevan dengan proses yang relatif cepat
  • Fitur pinjam saldo dari e-wallet , beberapa e-wallet seperti GoPay dan DANA sudah menyediakan fitur pinjaman langsung di aplikasi

Pastikan selalu memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko pinjaman ilegal.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Pengaduan

Maraknya praktik pencairan PayLater ilegal juga diikuti dengan meningkatnya kasus penipuan. Jika mengalami kerugian atau menemukan indikasi penipuan terkait layanan keuangan digital, segera laporkan ke pihak berwenang.

Berikut kontak layanan pengaduan yang bisa dihubungi:

Instansi Kontak Layanan
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Telepon 157 / 1500655, Email: [email protected], WhatsApp: 081-157-157-157 Pengaduan layanan keuangan
DANA Help Center Menu “Bantuan” di aplikasi DANA Kendala akun dan transaksi DANA
Shopee Customer Service Menu “Chat dengan Shopee” di aplikasi Masalah SPayLater dan transaksi
Akulaku Customer Service Menu “Bantuan” di aplikasi Akulaku Kendala pencairan dan PayLater

Layanan pengaduan OJK melalui Kontak 157 beroperasi Senin hingga , pukul 08.00-17.00 WIB. Pengaduan juga bisa disampaikan secara online melalui portal kontak157.ojk.go.id.

Penutup

Mencairkan limit PayLater ke DANA memang bisa dilakukan melalui beberapa metode, mulai dari e-commerce, jasa pihak ketiga, hingga QRIS. Tapi yang paling aman tetap menggunakan fitur resmi seperti pinjaman tunai dari Akulaku yang sudah diawasi OJK. Setiap metode tidak resmi membawa risiko pembekuan akun, denda, hingga catatan buruk di SLIK OJK yang bisa berdampak jangka panjang.

Seluruh informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku per awal 2026, termasuk POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL. Kebijakan masing-masing platform dapat berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek ketentuan terbaru langsung di aplikasi resmi sebelum melakukan transaksi.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga artikel ini membantu dalam mengambil keputusan yang tepat dan aman secara finansial.


FAQ Seputar Pencairan PayLater ke DANA
Sebagian besar platform PayLater tidak mengizinkan pencairan limit menjadi saldo tunai atau e-wallet. Sesuai POJK 32/2025, layanan BNPL hanya untuk pembiayaan pembelian barang atau jasa. Pengecualian berlaku untuk platform yang menyediakan fitur pinjaman tunai terpisah seperti Akulaku, yang sudah diawasi OJK.
Tergantung metode yang digunakan. Melalui fitur resmi Akulaku, prosesnya sekitar 5-15 menit. Lewat e-commerce bisa 30 menit hingga 1 jam tergantung respons seller. Melalui jasa gestun bervariasi antara 15-60 menit.
Ya, sangat mungkin. Platform seperti Shopee secara tegas menyatakan berhak menangguhkan akun dan menahan saldo jika pengguna terdeteksi melakukan pencairan limit SPayLater secara tidak resmi. Risiko ini juga berlaku di platform lain yang melarang praktik serupa.
Biaya bervariasi tergantung metode. Lewat e-commerce sekitar 5-10%, jasa gestun 10-15%, dan QRIS 0-5%. Untuk fitur pencairan resmi Akulaku, biaya berupa bunga dan admin yang tercantum di aplikasi saat pengajuan. Angka ini dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing platform.
Akulaku PayLater menyediakan fitur pencairan resmi ke DANA melalui menu “Pencairan” di aplikasi. Untuk SPayLater (Shopee), pencairan hanya bisa dilakukan secara tidak langsung melalui transaksi di marketplace. Kredivo, GoPayLater, dan Traveloka PayLater belum menyediakan fitur pencairan langsung ke DANA.
Risiko menggunakan jasa gestun cukup serius, mulai dari pembekuan akun, masuk daftar hitam SLIK OJK, potongan biaya yang sangat tinggi, hingga potensi penipuan dan pencurian data pribadi. OJK menegaskan bahwa praktik gestun tidak sesuai dengan ketentuan POJK 32/2025.
Segera hubungi OJK melalui Kontak 157 (telepon), WhatsApp 081-157-157-157, atau email [email protected]. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui portal online kontak157.ojk.go.id. Sertakan bukti transaksi dan percakapan sebagai dokumen pendukung pengaduan.
Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.