Perbankan

OJK Dorong Institusi Keuangan Evaluasi Risiko Terkini Pasca Ketegangan Militer AS dan Iran 2026

Danang Ismail
×

OJK Dorong Institusi Keuangan Evaluasi Risiko Terkini Pasca Ketegangan Militer AS dan Iran 2026

Sebarkan artikel ini

Eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang berkepanjangan ini bukan hanya soal geopolitik, tapi juga berdampak nyata pada stabilitas ekonomi global. Salah satunya adalah risiko yang ditimbulkan pada sektor . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat suara dan meminta seluruh bank hingga perusahaan pembiayaan (leasing) untuk waspada.

Melalui pernyataannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa ketegangan yang terus memanas bisa memicu transmisi risiko ke sistem keuangan nasional. Ini bukan isu yang bisa diabaikan begitu saja. Volatilitas pasar, lonjakan harga , hingga gangguan langsung akibat hubungan dagang, semuanya bisa berimbas pada performa keuangan di Tanah Air.

Potensi Risiko Geopolitik Terhadap Sektor Keuangan

Konflik internasional sering kali tidak langsung terasa di lapangan, tapi dampaknya bisa sangat luas. Apalagi jika dua negara besar seperti dan Iran terlibat dalam ketegangan yang berlarut-larut. OJK pun menilai ada beberapa saluran utama yang bisa menjadi pintu masuk risiko tersebut ke sektor keuangan lokal.

1. Saluran Pasar Keuangan

Saluran ini berkaitan langsung dengan fluktuasi di bursa saham, obligasi, dan instrumen investasi lainnya. Ketika ketegangan meningkat, investor cenderung panik dan menarik dana mereka dari pasar berisiko tinggi. Ini bisa membuat indeks saham seperti IHSG terpuruk, dan likuiditas pasar terganggu.

2. Lonjakan Harga Energi

Iran merupakan salah satu produsen minyak mentah terbesar dunia. Jika produksi mereka terganggu akibat sanksi atau konflik, harga minyak global naik. Di Indonesia, hal ini bisa memicu inflasi, menekan daya beli masyarakat, dan berujung pada kredit macet yang meningkat.

3. Eksposur Langsung

Bank dan leasing yang memiliki portofolio investasi atau pinjaman ke wilayah Timur Tengah akan merasakan dampaknya lebih langsung. Risiko default, penurunan nilai aset, hingga gangguan rantai pasok bisa terjadi dalam waktu singkat.

Respons OJK Terhadap Ancaman Geopolitik

Menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini, OJK tidak tinggal diam. Regulator ini meminta seluruh lembaga keuangan untuk melakukan forward-looking risk assessment. Artinya, bukan sekadar melihat kondisi saat ini, tapi juga memprediksi risiko di .

-langkah antisipatif juga disarankan, termasuk penguatan manajemen risiko internal, pemantauan likuiditas, serta kesiapan modal. Tujuannya jelas: menjaga agar sektor keuangan tetap stabil meski badai geopolitik sedang terjadi di belahan dunia lain.

1. Penguatan Pengawasan Pasar Modal

OJK memperkuat kebijakan stabilisasi pasar, seperti:

  • Fasilitas buyback saham tanpa RUPS
  • Penundaan praktik short selling
  • Penerapan trading halt
  • Mekanisme auto rejection

Kebijakan ini dirancang agar investor tidak panik dan aktivitas pasar tetap terjaga.

2. Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Untuk memperkuat aspek hukum, OJK menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri. Sinergi ini penting agar tindak pidana di sektor keuangan bisa ditindak tegas dan cepat.

3. Evaluasi Internal dan Adaptasi Kerja

Di sisi operasional, OJK juga melakukan penyesuaian. Termasuk dalam penerapan work from office yang tetap menjaga kualitas pengawasan. Layanan juga dipastikan tetap berjalan normal, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu.

Dampak pada Lembaga Keuangan Non-Bank

Perusahaan pembiayaan (leasing) juga tidak luput dari imbas ketegangan ini. Meskipun tidak sebesar bank, eksposur mereka terhadap risiko makroekonomi tetap signifikan. Apalagi jika mereka memiliki mitra bisnis atau portofolio di kawasan yang terpengaruh.

1. Risiko Kredit Bermasalah

Jika ekonomi regional tertentu terganggu, debitur leasing bisa mengalami kesulitan membayar cicilan. Ini berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (NPL).

2. Tekanan pada Pendanaan

Fluktuasi pasar juga bisa membuat lembaga pembiayaan kesulitan mendapatkan dana dari . Padahal, dana tersebut penting untuk menjaga likuiditas operasional.

3. Perlunya Manajemen Risiko yang Lebih Baik

Leasing harus aktif melakukan stress test, memperkuat sistem kontrol internal, dan siap dengan skenario terburuk. Semakin cepat mereka merespons, semakin kecil risiko terkena imbas langsung.

Strategi Jangka Panjang untuk Stabilitas

OJK tidak hanya fokus pada mitigasi jangka pendek. Regulator ini juga mendorong lembaga keuangan untuk membangun strategi jangka panjang yang lebih tangguh. Termasuk diversifikasi portofolio, penggunaan teknologi untuk analisis risiko, dan peningkatan kapasitas SDM.

Tidak ada jaminan bahwa ketegangan geopolitik akan selesai dalam waktu dekat. Yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin agar sistem keuangan tetap berjalan lancar.

Disclaimer

Informasi dalam ini didasarkan pada pernyataan resmi OJK dan kondisi terkini hingga April 2026. Situasi geopolitik dan kebijakan regulator dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pembaca disarankan untuk selalu mengacu pada sumber resmi untuk informasi terbaru.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.