Internal dominasi terlihat dalam daftar kandidat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan digelar besok. Dari total 10 nama yang diajukan Presiden, lima di antaranya berasal dari internal lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Presiden telah mengirimkan daftar nama-nama kandidat kepada DPR melalui surat resmi. Surat itu menjadi dasar pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Proses ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk mengisi lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK, masing-masing dengan masa jabatan lima tahun.
Daftar Kandidat Internal OJK yang Ikut Seleksi
-
Darmansyah
Saat ini menjabat sebagai Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK. Ia memiliki pengalaman langsung dalam pengelolaan struktur organisasi dan keuangan lembaga. -
Friderica Widyasari Dewi
Menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Pengalamannya mencakup pengawasan perilaku pelaku industri dan perlindungan konsumen. -
Hasan Fawzi
Saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK. Ia dikenal aktif dalam pengawasan sektor digital dan pasar modal. -
Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki pengalaman dalam pengawasan langsung terhadap institusi jasa keuangan. -
Agus Sugiarto
Mantan Advisor OJK dan Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK. Ia memiliki latar belakang dalam kebijakan literasi keuangan dan inklusi finansial.
Lima Posisi Strategis yang Diperebutkan
Seleksi ini bertujuan untuk mengisi lima posisi penting dalam Dewan Komisioner OJK. Kelima posisi tersebut adalah:
- Ketua Dewan Komisioner
- Wakil Ketua Dewan Komisioner
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Setiap posisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Tahapan Fit and Proper Test
-
Pendalaman Profil Kandidat
Komisi XI akan mengevaluasi latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, integritas, dan rekam jejak profesional masing-masing kandidat. -
Wawancara Langsung
Kandidat akan menjalani sesi tanya jawab dengan anggota Komisi XI. Fokusnya adalah pada visi, misi, serta pemahaman terhadap regulasi dan tantangan sektor jasa keuangan. -
Penilaian Integritas dan Etika
Aspek ini mencakup pemeriksaan rekam jejak hukum, konflik kepentingan, serta integritas pribadi kandidat. -
Rekomendasi ke DPRD dan Presiden
Hasil penilaian akan dirangkum menjadi rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Presiden untuk pengambilan keputusan akhir.
Peran OJK dalam Stabilitas Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Lembaga ini bertanggung jawab atas pengawasan terhadap bank, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, pasar modal, dan sektor aset digital.
Dewan Komisioner sebagai pucuk pimpinan OJK memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan dan arah pengawasan. Oleh karena itu, proses seleksi melalui fit and proper test menjadi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang terbaik yang menduduki posisi tersebut.
Tantangan yang Dihadapi OJK ke Depan
Sektor jasa keuangan saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk:
- Volatilitas pasar global
- Perkembangan teknologi finansial (fintech)
- Regulasi aset kripto dan mata uang digital
- Perlindungan konsumen di era digital
- Kebutuhan literasi keuangan yang lebih luas
Calon pimpinan OJK diharapkan mampu merespons tantangan ini dengan kebijakan yang tepat dan berimbang antara inovasi dan pengawasan.
Perbandingan Kandidat Internal dan Eksternal
| Kategori | Internal OJK | Eksternal |
|---|---|---|
| Pengalaman Regulasi | Tinggi | Bervariasi |
| Pemahaman Budaya Lembaga | Mendalam | Perlu adaptasi |
| Jaringan dan Relasi | Terjalin erat | Terbatas |
| Visi Baru | Terbatas | Lebih segar |
| Kepatuhan Prosedural | Tinggi | Perlu pembelajaran |
Tabel di atas menunjukkan bahwa kandidat internal memiliki keunggulan dalam hal pemahaman regulasi dan budaya organisasi. Namun, kandidat eksternal bisa memberikan perspektif baru dan inovasi yang lebih segar.
Penutup
Fit and proper test besok menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan OJK ke depan. Dengan dominasi kandidat internal, proses ini juga menjadi ujian sekaligus peluang untuk memperkuat kepemimpinan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika sektor jasa keuangan.
Hasil seleksi diharapkan tidak hanya mencerminkan integritas dan kompetensi, tetapi juga visi jangka panjang untuk menjaga stabilitas dan inovasi sektor keuangan nasional.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari data yang tersedia hingga Maret 2026. Nama-nama dan hasil seleksi dapat berubah tergantung keputusan DPR dan Presiden.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.











