Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air kini punya kabar baik. Kemenko Perekonomian mengungkapkan bahwa skema kredit di atas plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) reguler kini telah disiapkan. Plafon ini bisa mencapai hingga Rp10 miliar, tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan pembiayaan. Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha yang sudah tumbuh dan membutuhkan modal lebih besar dibandingkan yang bisa disediakan oleh KUR reguler.
KUR reguler, yang memiliki batas maksimal Rp500 juta, memang sudah lama menjadi andalan bagi pelaku usaha kecil. Namun, seiring berkembangnya usaha, banyak yang membutuhkan akses ke pendanaan yang lebih besar. Untuk mengisi celah ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyiapkan beberapa skema kredit tambahan yang ditujukan bagi segmen usaha menengah ke atas atau yang biasa disebut segmen advanced.
Skema Kredit di Atas KUR yang Disiapkan Pemerintah
Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu jenis skema kredit untuk mengakomodasi kebutuhan usaha yang lebih besar. Ada beberapa program yang dirancang untuk berbagai sektor, masing-masing dengan plafon dan tujuan yang berbeda. Berikut adalah skema kredit yang disiapkan untuk pelaku usaha yang telah melampaui batas KUR reguler.
1. Kredit Usaha Alat Produksi Pertanian
Skema ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kredit ini bisa mencapai plafon antara Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Tujuannya adalah untuk membantu pelaku usaha di sektor pertanian yang membutuhkan alat produksi berat atau teknologi modern. Dengan skema ini, diharapkan produktivitas pertanian bisa meningkat secara signifikan.
2. Kredit Investasi untuk Sektor Padat Karya
Sektor padat karya seperti manufaktur, kerajinan, dan jasa memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja. Untuk mendorong pertumbuhan sektor ini, pemerintah menyediakan Kredit Investasi dengan plafon hingga Rp10 miliar. Skema ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi atau investasi mesin dan peralatan produksi.
3. Kredit Program Perumahan
Selain sektor produktif, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan. Kredit program perumahan ini menyediakan plafon di atas Rp500 juta hingga maksimal Rp5 miliar. Program ini bisa digunakan untuk pengembangan proyek perumahan berskala kecil hingga menengah, serta membantu pengembang lokal yang ingin tumbuh lebih besar.
Regulasi dan Mekanisme Penyaluran Kredit
Penyaluran kredit-kredit di atas KUR ini tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Deputi I Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menegaskan bahwa semua skema pembiayaan ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dalam hal aspek penilaian non-finansial.
Penilaian non-finansial mencakup aspek seperti karakter debitur, keberlanjutan usaha, serta dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha. Ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan penerima kredit, terutama untuk skema yang memiliki plafon lebih besar.
Perbandingan Skema Kredit di Atas KUR
Berikut adalah perbandingan antara beberapa skema kredit yang disediakan untuk pelaku usaha di atas batas KUR reguler:
| Skema Kredit | Sektor Sasaran | Plafon Maksimal | Tujuan Utama |
|---|---|---|---|
| Kredit Usaha Alat Produksi Pertanian | Pertanian | Rp2 – Rp3 miliar | Meningkatkan produktivitas pertanian |
| Kredit Investasi | Padat karya | Rp10 miliar | Ekspansi dan investasi usaha |
| Kredit Program Perumahan | Perumahan | Rp5 miliar | Pengembangan proyek perumahan |
Siapa yang Bisa Mengakses Skema Ini?
Skema kredit ini tidak terbuka untuk semua pelaku usaha. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengakses pendanaan ini. Berikut adalah kriteria umum yang biasanya digunakan:
- Usaha sudah melewati tahap awal dan memiliki riwayat transaksi yang cukup stabil.
- Memiliki rencana penggunaan dana yang jelas dan terukur.
- Memenuhi aspek penilaian non-finansial sesuai ketentuan OJK dan BI.
- Bukan merupakan usaha yang masuk dalam daftar sektor yang tidak didukung.
Langkah Mengajukan Kredit di Atas KUR
Bagi pelaku usaha yang tertarik mengajukan skema kredit ini, berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa diikuti:
1. Siapkan Dokumen Usaha
Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi laporan keuangan, izin usaha, serta rencana penggunaan dana. Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin besar kemungkinan pengajuan diterima.
2. Pilih Lembaga Penyalur
Skema ini disalurkan melalui bank atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah. Pastikan untuk memilih lembaga yang memiliki pengalaman dalam menyalurkan kredit skema ini.
3. Ajukan Proposal
Ajukan proposal kredit lengkap dengan rencana penggunaan dana dan proyeksi usaha. Proposal ini akan menjadi dasar penilaian oleh pihak lembaga keuangan.
4. Menunggu Verifikasi dan Pencairan
Setelah proposal diajukan, akan ada proses verifikasi dari pihak bank atau lembaga keuangan. Jika lolos verifikasi, dana akan dicairkan sesuai dengan skema yang disetujui.
Potensi Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional
Dengan adanya skema kredit di atas KUR ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha bisa tumbuh dan berkembang. Terutama bagi yang sudah melewati tahap awal, akses ke pendanaan yang lebih besar bisa menjadi katalisator pertumbuhan usaha yang lebih besar dan berdampak luas.
Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan yang lebih luas. Dengan menyediakan berbagai skema kredit, pelaku usaha bisa memilih program yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan regulasi terkait. Pembaca disarankan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut ke lembaga keuangan atau instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













