Meski konflik di Timur Tengah kian memanas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Indonesia masih aman dari ancaman darurat energi. Lonjakan ketegangan antara AS-Israel dan Iran memang berpotensi mengganggu rantai pasok energi global, tapi kondisi dalam negeri belum sampai pada titik kritis.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum melihat kebutuhan untuk mengubah APBN 2026 atau kebijakan subsidi energi. Ia menyebut bahwa asumsi harga minyak dalam anggaran masih relevan, meskipun saat ini harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di sekitar USD74 per barel, sedikit di atas target APBN yang memperhitungkan USD70 per barel.
Darurat Energi Bukan Soal Harga, Tapi Pasokan
Darurat energi, menurut Purbaya, tidak serta merta ditentukan oleh naiknya harga minyak dunia. Yang lebih krusial adalah gangguan pada pasokan energi itu sendiri. Selama rantai pasok masih berjalan, Indonesia belum bisa dikatakan dalam kondisi darurat.
Filipina baru saja mengumumkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026. Keputusan itu diambil karena pasokan bahan bakar mereka terganggu akibat ketegangan di kawasan Timur Tengah. Namun, Indonesia belum menghadapi masalah yang sama.
Pasokan energi di Tanah Air masih stabil. Purbaya menilai bahwa selama pasokan masih mengalir, risiko darurat energi belum terjadi. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat situasi global yang dinamis.
1. Pemantauan Terhadap Harga Minyak Dunia
Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak global. Saat ini, ICP berada di level USD74 per barel. Angka ini memang lebih tinggi dari asumsi APBN, tapi belum sampai mengganggu stabilitas fiskal negara.
2. Evaluasi Asumsi Makro APBN 2026
Asumsi makro dalam APBN 2026 memperhitungkan harga minyak sebesar USD70 per barel. Kenaikan sebesar USD4 belum dianggap sebagai ancaman serius. Namun, jika harga terus naik dan melampaui ambang batas tertentu, evaluasi ulang akan dilakukan.
3. Kebijakan Subsidi BBM Tetap Dipertahankan
Belum ada rencana perubahan kebijakan subsidi BBM. Purbaya menilai bahwa saat ini masih terlalu dini untuk mengubah kebijakan yang sudah ada. Stabilitas menjadi prioritas utama, terutama di tengah ketidakpastian global.
4. Kesiapan Menghadapi Lonjakan Harga
Pemerintah tetap waspada terhadap potensi lonjakan harga energi. Meski belum ada tanda-tanda darurat, berbagai skenario telah disiapkan untuk menghadapi perkembangan yang lebih buruk.
5. Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk memastikan ketahanan energi nasional. Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Bappenas bekerja sama dalam memantau dan merespons situasi global.
Perbandingan Ketahanan Energi RI dan Filipina
| Negara | Status Darurat Energi | Harga Minyak Rata-rata | Pasokan Terjamin | Subsidi BBM |
|---|---|---|---|---|
| Indonesia | Tidak | USD74 per barel | Ya | Dipertahankan |
| Filipina | Ya | USD76 per barel | Tidak | Disesuaikan |
Filipina mengumumkan darurat energi karena pasokan bahan bakar mereka terganggu. Sementara itu, Indonesia masih memiliki pasokan yang cukup dan tidak mengalami gangguan serupa.
Kebijakan Subsidi Energi: Tidak Diganggu Dulu
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi saat ini tidak akan diubah. Ia menyebut bahwa mengganggu anggaran pada tahap ini masih terlalu dini, terutama ketika kondisi belum mencapai titik kritis.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Subsidi energi yang stabil membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan harga global.
Ketahanan Fiskal Indonesia Masih Kuat
APBN 2026 dirancang dengan mempertimbangkan berbagai risiko global. Kenaikan harga minyak sebesar USD4 per barel belum dianggap sebagai ancaman serius terhadap stabilitas fiskal negara.
Namun, jika harga terus naik dan melampaui ambang batas tertentu, pemerintah akan melakukan evaluasi ulang. Saat ini, semua komponen APBN masih dalam batas aman.
1. Skenario Jika Harga Minyak Naik Drastis
Jika harga minyak naik drastis, pemerintah akan mengevaluasi ulang asumsi makro dan postur APBN. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
2. Penyesuaian Subsidi Jika Diperlukan
Penyesuaian subsidi hanya akan dilakukan jika kondisi benar-benar memaksa. Pemerintah akan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi sebelum mengambil langkah apapun.
3. Penguatan Cadangan Energi Nasional
Pemerintah terus memperkuat cadangan energi nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga, meski terjadi gangguan global.
4. Diversifikasi Sumber Energi
Diversifikasi sumber energi menjadi fokus utama pemerintah. Energi terbarukan dan energi alternatif terus dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
5. Kesiapan Menghadapi Krisis Global
Berbagai skenario krisis telah disiapkan. Pemerintah terus memperbarui strategi respons darurat untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Stabilitas Harga Minyak Masih Terkendali
Harga minyak dunia memang fluktuatif, tapi saat ini masih dalam batas yang bisa dikelola. Purbaya menyebut bahwa selisih harga sebesar USD4 per barel belum menjadi masalah besar.
Namun, pemerintah tetap waspada. Lonjakan harga yang signifikan bisa memicu tekanan pada APBN dan berdampak pada stabilitas ekonomi makro.
1. Evaluasi APBN Jika Harga Minyak Tembus USD80
Jika harga minyak mentah Indonesia tembus level USD80 per barel, pemerintah akan mengevaluasi ulang asumsi makro APBN. Evaluasi ini akan mempertimbangkan berbagai dampak ekonomi.
2. Skema Subsidi Jika Terjadi Lonjakan Harga
Jika terjadi lonjakan harga, skema subsidi energi akan disesuaikan. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
3. Pengawasan Pasar Energi
Pengawasan pasar energi terus dilakukan. Badan Pengawas Pasar Energi (BPPE) memastikan tidak ada praktik monopoli atau manipulasi harga.
4. Kebijakan Jangka Panjang untuk Energi
Kebijakan jangka panjang terus dikembangkan. Pemerintah berkomitmen untuk membangun sistem energi yang mandiri dan berkelanjutan.
5. Edukasi Masyarakat tentang Energi
Edukasi masyarakat tentang penggunaan energi menjadi bagian dari strategi nasional. Masyarakat yang sadar energi akan membantu mengurangi ketergantungan pada subsidi.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini sesuai dengan perkembangan hingga Maret 2026. Harga minyak dunia dan kebijakan energi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada situasi global dan kebijakan pemerintah. Pembaca disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dari sumber resmi.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













