Nasional

Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan yang Wajib Diketahui!

Retno Ayuningrum
×

Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan yang Wajib Diketahui!

Sebarkan artikel ini
Syarat Ganti Pelat Nomor Motor 5 Tahunan yang Wajib Diketahui!

Ilustrasi pelat nomor motor yang sudah lama digunakan sering kali terlihat pudar atau bahkan rusak. Tapi selain soal penampilan, ada aturan yang mengharuskan pemilik untuk mengganti pelat nomor setiap lima tahun sekali. Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kewajiban hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ganti pelat nomor motor lima tahunan juga berbarengan dengan STNK. Jadi, ini saat yang tepat untuk memastikan semua dokumen kendaraan tetap valid dan dengan benar di kepolisian. Meski terdengar ribet, prosesnya sebenarnya bisa dilalui dengan lancar selama dokumen lengkap dan tata pengurusan dipahami dengan baik.

Syarat dan Ketentuan Ganti Pelat Motor 5 Tahunan

Sebelum melangkah ke Samsat, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Ini penting agar proses penggantian pelat nomor tidak terhambat. Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang wajib dibawa.

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

STNK asli dan fotokopi wajib dibawa. Ini sebagai bukti legalitas kendaraan yang sedang dalam proses perpanjangan.

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Sama seperti STNK, juga harus asli dan fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti kepemilikan kendaraan secara .

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan juga dibutuhkan. Jika diwakilkan, maka KTP pemberi kuasa juga harus dilampirkan.

4. Hasil Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik dilakukan di Samsat atau tempat yang ditunjuk. Ini untuk memastikan kondisi kendaraan masih sesuai dengan data yang tercatat.

5. Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)

Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, maka surat kuasa resmi dari pemilik kendaraan wajib dibawa.

6. Pembayaran Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan harus dilunasi sesuai dengan jenis dan kapasitas kendaraan. Besaran pajak bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan jenis motor.

Untuk kendaraan atas nama badan hukum atau , ada dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Misalnya SIUP, NPWP perusahaan, SKDP, dan TDP. Kelengkapan ini penting agar proses tidak terkendala.

Rincian Biaya Ganti Pelat Nomor Motor

Biaya penggantian pelat nomor motor terdiri dari beberapa komponen. Meski terkesan banyak, semua biaya ini sebenarnya sudah terstandarisasi dan bisa diperkirakan sebelumnya.

Berikut rincian biaya yang umum dikenakan saat mengganti pelat nomor motor lima tahunan:

Komponen Biaya Besaran
Penerbitan STNK Baru Rp100.000
Penerbitan TNKB (Pelat Nomor) Baru Rp60.000 – Rp100.000
SWDKLLJ Rp35.000
Cek Fisik Kendaraan Rp20.000
Penerbitan BPKB Baru Rp225.000

Total biaya yang perlu disiapkan biasanya berkisar antara Rp440.000 hingga Rp500.000. Namun, angka ini bisa berbeda tergantung wilayah dan jenis kendaraan. Untuk motor dengan kapasitas mesin lebih besar, misalnya di atas 250cc, biaya pajaknya akan lebih tinggi.

Langkah-Langkah Ganti Pelat Nomor Motor

Proses penggantian pelat nomor motor belum bisa dilakukan secara online. Jadi, tetap harus datang langsung ke Samsat atau lokasi pelayanan terpadu yang ditunjuk. Agar tidak bingung di lokasi, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti.

1. Datangi Samsat Terdekat

Pastikan memilih Samsat yang sesuai dengan wilayah domisili kendaraan. Ini penting karena setiap wilayah memiliki kode pelat yang berbeda.

2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan masih sesuai dengan data yang tercatat. Petugas akan memeriksa mesin, rangka, dan bagian lainnya.

3. Serahkan Dokumen ke Loket

Setelah cek fisik selesai, bawa semua dokumen ke loket pelayanan. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

4. Isi Formulir yang Disediakan

Formulir penggantian pelat dan perpanjangan STNK akan diberikan di loket. Isi dengan data yang benar dan sesuai dengan dokumen yang dibawa.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Proses verifikasi bisa memakan waktu antara 30 menit hingga satu jam, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.

6. Ambil STNK dan Pelat Baru

Setelah selesai, STNK dan pelat nomor baru akan diterbitkan. Pastikan semua data sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.

Tips agar Proses Lebih Cepat dan Lancar

Agar tidak terlalu lama menunggu di lokasi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebelum datang ke Samsat. Pertama, pastikan semua dokumen sudah lengkap dan fotokopi sudah disiapkan sebelumnya. Kedua, datang di hari dan jam yang sepi, biasanya pagi hari atau di luar jam sibuk.

Selain itu, beberapa Samsat kini sudah menyediakan layanan antrean online. Ini bisa menjadi solusi untuk menghindari antrean panjang di lokasi. Cukup daftar lewat aplikasi resmi atau situs web Samsat terkait.

Pentingnya Taat Pajak dan Legalitas Kendaraan

Melakukan penggantian pelat nomor motor lima tahunan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini juga bentuk kontribusi terhadap negara melalui pembayaran pajak. Selain itu, kendaraan yang legal akan lebih aman digunakan dan terhindar dari risiko penyitaan atau tilang.

Jika terlambat melakukan perpanjangan, sanksi yang dikenakan bisa cukup berat. Mulai dari denda hingga blokir kendaraan. Jadi, sebaiknya jangan menunda-nunda pengurusan.

Disclaimer

Data biaya dan persyaratan yang disebutkan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Besaran biaya bisa berbeda tergantung wilayah dan kebijakan setempat. Disarankan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru langsung ke Samsat atau situs resmi terkait sebelum melakukan pengurusan.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.