Nasional

Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 yang Perlu Diketahui

Retno Ayuningrum
×

Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 yang Perlu Diketahui

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 yang Perlu Diketahui

Ilustrasi. Foto: Dok MI

ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu jadi sorotan menjelang pertengahan tahun. Bukan tanpa alasan, tunjangan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN sepanjang tahun. Kabar terbaru menyebut gaji ke-13 akan cair sekitar pertengahan 2026, meski belum ada pengumuman resmi soal waktu pastinya.

Yang jelas, gaji ke-13 ini bukan cuma angka biasa. Ini adalah komponen penting dari penghasilan ASN yang mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja. Besarannya pun bervariasi tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat ASN bekerja.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

gaji ke-13 biasanya mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 cenderung dilakukan pada bulan Juni hingga Juli.

Tahun ini, banyak pihak memperkirakan gaji ke-13 akan cair sekitar Juni-Juli 2026. Namun, belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi jadwal tersebut. Jadi, kabar pencairan masih bersifat prediksi semata.

Komponen Gaji ke-13 ASN

Gaji ke-13 bukan hanya soal gaji pokok. Ada beberapa komponen yang turut dihitung dalam penyaluran tunjangan ini. Komponen-komponen tersebut mencerminkan berbagai aspek .

Berikut komponen utama yang termasuk dalam gaji ke-13 berdasarkan PP No 11 Tahun :

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan keluarga (10% untuk suami/istri dan 2% per anak)
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Rincian Estimasi Gaji ke-13 per Golongan

Estimasi gaji ke-13 bisa berbeda-beda tergantung golongan dan jabatan ASN. Berikut rinciannya berdasarkan yang berlaku untuk tahun 2026.

1. Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300

3. Golongan III

  • IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200

4. Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 tidak sama rata untuk semua ASN. Ada beberapa faktor yang turut menentukan besar kecilnya tunjangan yang diterima.

Pertama, golongan dan pangkat ASN. Semakin tinggi golongan, semakin besar porsi gaji ke-13 yang diterima. Kedua, instansi tempat ASN bekerja juga bisa memengaruhi. Beberapa instansi punya aturan khusus terkait tunjangan tambahan.

Selain itu, jabatan struktural atau fungsional juga berpengaruh. ASN dengan jabatan lebih tinggi biasanya mendapat tunjangan jabatan yang lebih besar, yang ikut dihitung dalam gaji ke-13.

Manfaat Gaji ke-13 bagi ASN

Gaji ke-13 bukan sekadar angka di slip gaji. Tunjangan ini memiliki manfaat nyata bagi kesejahteraan ASN, terutama menjelang akhir tahun.

Pertama, gaji ke-13 bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga menjelang akhir tahun. Kedua, tunjangan ini juga bisa digunakan untuk menutup pengeluaran tak terduga atau sebagai tabungan menjelang pergantian tahun.

Pentingnya Perencanaan Keuangan

Meski belum ada kepastian kapan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan, ASN tetap perlu mempersiapkan diri secara finansial.

Perencanaan yang baik bisa membantu ASN mengelola penghasilan tahunan dengan lebih efektif. Termasuk memperhitungkan kapan tambahan seperti gaji ke-13 akan cair.

Disclaimer

Estimasi besaran dan ke-13 di atas bersifat prediksi dan mengacu pada data yang berlaku hingga tahun 2025. Angka dan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sumber terpercaya.

Tags: pns, gaji ke-13, asn, gaji

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.