Nasional

Peluang Kerja Baru bagi 20 Ribu Awak Kapal untuk Mendukung Modernisasi Armada di 2026

Rista Wulandari
×

Peluang Kerja Baru bagi 20 Ribu Awak Kapal untuk Mendukung Modernisasi Armada di 2026

Sebarkan artikel ini
Peluang Kerja Baru bagi 20 Ribu Awak Kapal untuk Mendukung Modernisasi Armada di 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat sektor perikanan tangkap nasional. Melalui program Modernisasi Kapal Perikanan, membuka peluang karier masif bagi 20.094 tenaga profesional untuk menjadi Awak Kapal Perikanan (AKP) di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Inisiatif ini bukan sekadar penambahan tenaga kerja, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan produktivitas nelayan melalui armada yang lebih canggih. Kehadiran ribuan kapal baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi kelautan Indonesia dengan dukungan teknologi penangkapan ikan yang lebih efisien dan modern.

Rencana Strategis Modernisasi Armada

Pemerintah telah menetapkan target pembangunan 1.582 unit kapal modern yang akan direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028. Kapal-kapal ini dirancang khusus dengan instrumen tangkap termutakhir, seperti Pukat Cincin Pelagis, Rawai Tuna, hingga kapal pengangkut khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan nelayan lokal.

Berikut adalah rincian pembagian armada berdasarkan ukuran kapal yang akan diproduksi:

Ukuran Kapal Jumlah Unit
30 Gross Tonnage (GT) 1.000 Unit
200 Gross Tonnage (GT) 557 Unit
500 Gross Tonnage (GT) 25 Unit
Total 1.582 Unit

di atas menunjukkan skala besar dari proyek modernisasi yang sedang digarap oleh KKP. Setiap armada akan dilengkapi dengan teknologi navigasi dan penangkapan yang mumpuni untuk memastikan operasional di laut berjalan dengan aman dan produktif.

Kebutuhan Formasi Awak Kapal

Untuk mengoperasikan ribuan kapal modern tersebut, KKP membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Formasi ini terbagi ke dalam dua kategori utama, yakni jajaran perwira yang memegang kendali operasional dan anak buah kapal yang bertugas di .

Berikut adalah rincian formasi tenaga kerja yang dibutuhkan:

  1. Perwira Kapal: 8.676 posisi yang mencakup Nakhoda, Kepala Kamar (KKM), Fishing Master, Mualim, dan Masinis.
  2. Anak Buah Kapal (ABK): 11.418 posisi yang mencakup Mesin Pendingin, Operator Radio, Oilman, Kepala Deckhand, dan Deckhand atau Kelasi.

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, calon pelamar perlu memahami kualifikasi dasar yang ditetapkan oleh instansi terkait. Pemenuhan syarat administratif dan kompetensi menjadi kunci utama dalam seleksi ini agar operasional kapal nantinya dapat berjalan sesuai standar keselamatan pelayaran.

Persyaratan Umum Pelamar

Setiap calon peserta wajib memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan untuk menjamin kualitas tenaga kerja di sektor perikanan. Berikut adalah daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan mampu membaca serta menulis Bahasa Indonesia.
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik, tidak menderita strabismus (juling), serta tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.
  4. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  5. Bebas dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
  6. Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Ketenagakerjaan setempat.
  7. Memiliki sertifikat keselamatan pelayaran Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku.
  8. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah perairan Indonesia dengan masa kerja minimal satu tahun.

Kualifikasi Khusus Berdasarkan Posisi

Selain syarat umum, terdapat kualifikasi teknis yang disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing jabatan. Berikut adalah rincian kualifikasi khusus untuk posisi perwira dan kru teknis:

  1. Nakhoda: Memiliki pengalaman minimal 3 tahun, sertifikat kompetensi minimal SKN Bidang Nautika atau SKK 60 Mil, dan direkomendasikan memiliki ANKAPIN III.
  2. Kepala Kamar Mesin (KKM): Memiliki pengalaman minimal 3 tahun, sertifikat kompetensi minimal SKN Bidang Teknika atau SKK 60 Mil, dan direkomendasikan memiliki ATKAPIN III.
  3. Mualim: Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Nautika atau SKK 60 Mil, masa layar minimal 24 bulan, serta direkomendasikan memiliki ANKAPIN III.
  4. Masinis: Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Teknika atau SKK 60 Mil, masa layar minimal 24 bulan, serta direkomendasikan memiliki ATKAPIN III.
  5. Anak Buah Kapal (ABK): Untuk posisi teknis seperti Operator Mesin Pendingin atau Oilman, diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun. Untuk posisi Kelasi, diutamakan memiliki sertifikat BST-F Tingkat II yang masih berlaku.

Setelah memastikan seluruh kualifikasi terpenuhi, calon pelamar perlu menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan. Kelengkapan berkas ini menjadi penentu utama dalam kelulusan seleksi administrasi sebelum memasuki tahap berikutnya.

Berkas Administrasi yang Diperlukan

Calon pelamar wajib mengunggah dokumen dalam format yang ditentukan. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Sertifikat Keahlian AKP dan Buku Pelaut.
  • Kartu AK-1.
  • Surat Bebas NAPZA dan SKCK yang masih berlaku.
  • Surat pengalaman kerja (jika ada).
  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar.

Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terstruktur untuk memastikan tenaga kerja yang terpilih benar-benar kompeten. Berikut adalah jadwal tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh KKP:

  1. Masa Pendaftaran: 4 Mei hingga 4 Juni 2026.
  2. Pengumuman Tahap I: 12 Juni 2026.
  3. Masa Sanggah: 13 hingga 19 Juni 2026.
  4. Pengumuman Akhir Tahap I: 26 Juni 2026.
  5. Seleksi Psikotes, Kesehatan, dan Wawancara: 3 hingga 17 Juli 2026.
  6. Pengumuman Akhir: 27 Juli 2026.
  7. Jalur Pengembangan Kompetensi: 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
  8. Penempatan Kerja: 1 November hingga 23 Desember 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem E-LAUT yang dikelola oleh KKP. Pastikan untuk memantau portal secara berkala guna mendapatkan informasi terbaru mengenai proses rekrutmen ini.

Disclaimer: Informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan jumlah formasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pastikan untuk selalu merujuk pada portal resmi KKP untuk mendapatkan data yang paling mutakhir.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.