Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perdagangan global melalui upaya reformasi di tingkat internasional. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Ke-14 WTO yang akan berlangsung pada 26-29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun. Agenda utama yang dibawa adalah upaya memperbaiki tata kelola WTO agar lebih inklusif dan adil, khususnya bagi negara berkembang.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa reformasi WTO bukan berarti meninggalkan prinsip dasar organisasi. Justru sebaliknya, reformasi dimaksudkan untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral agar tetap relevan dan efektif menjawab tantangan global. Termasuk di dalamnya adalah pemulihan sistem penyelesaian sengketa yang menjadi tulang punggung kepastian hukum di perdagangan internasional.
Reformasi WTO Menuju Sistem yang Lebih Adil
Indonesia memandang bahwa WTO harus tetap menjadi wadah yang inklusif dan berkeadilan. Reformasi yang digaungkan bukan sekadar retorika, tetapi upaya nyata agar negara-negara berkembang tidak tertinggal dalam dinamika perdagangan global. Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam agenda reformasi tersebut.
1. Perlindungan Kebijakan Khusus untuk Negara Berkembang
Salah satu prinsip dasar WTO yang harus tetap dijaga adalah perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Indonesia menegaskan bahwa reformasi tidak boleh menghilangkan ruang manuver bagi negara berkembang dalam merancang kebijakan perdagangan yang sesuai kondisi domestik.
2. Pemulihan Sistem Penyelesaian Sengketa
Sistem penyelesaian sengketa di WTO saat ini mengalami kebuntuan. Indonesia mendorong agar mekanisme ini segera dipulihkan agar kepastian hukum tetap terjaga. Tanpa sistem yang adil dan transparan, negara kecil dan berkembang rentan terhadap ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional.
3. Penyelarasan Aturan dengan Tantangan Global
Isu-isu global seperti perubahan iklim, transformasi digital, dan ketahanan pangan harus menjadi bagian dari reformasi WTO. Aturan perdagangan global harus mampu beradaptasi tanpa mengorbankan kepentingan negara yang masih dalam tahap pembangunan.
Fokus Utama Indonesia di KTM WTO 2026
Indonesia membawa sejumlah agenda strategis yang telah diselaraskan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Agenda ini mencerminkan kepentingan nasional yang kuat serta komitmen terhadap sistem perdagangan multilateral.
1. Subsidi Perikanan dan Ketahanan Pangan
Indonesia terus aktif dalam negosiasi lanjutan terkait Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Fokus utamanya adalah memastikan aturan global memberikan ruang yang cukup bagi negara berkembang dalam melindungi nelayan kecil dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Selain itu, isu pertanian juga menjadi perhatian penting. Kebijakan cadangan pangan dan stabilitas produksi pangan domestik harus tetap menjadi pertimbangan dalam aturan global. Perubahan iklim yang semakin ekstrem membuat perlindungan terhadap sektor pertanian semakin krusial.
2. Perdagangan Digital dan Kesenjangan Teknologi
Indonesia menekankan perlunya pembahasan komprehensif mengenai masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik (CDET). Kebijakan ini berdampak besar pada negara-negara yang masih mengembangkan sektor digital.
Selain itu, kelanjutan Work Programme on E-Commerce juga menjadi agenda penting. Indonesia memastikan bahwa kebijakan global di bidang e-commerce tidak memperlebar kesenjangan digital antara negara maju dan berkembang.
3. Inkorporasi Joint Initiative dan NVSC
Indonesia juga mendorong inkorporasi kesepakatan dari joint initiative ke dalam kerangka kerja WTO. Ini mencakup isu-isu baru seperti e-commerce, investasi, dan pengadaan publik. Selain itu, isu non-violation and situation complaints (NVSC) juga menjadi bagian dari agenda yang dibawa.
Peran Delegasi Indonesia
Delegasi Indonesia dalam KTM WTO 2026 akan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha. Selain mengikuti sidang utama, delegasi juga akan menghadiri pertemuan bilateral, koordinasi kelompok negara berkembang, serta berbagai agenda pendukung lainnya.
Melalui berbagai forum ini, Indonesia berharap dapat memperkuat posisi tawarnya dalam perundingan perdagangan internasional. Kolaborasi dengan negara-negara berkembang lainnya menjadi kunci untuk mendorong reformasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang di Depan
Reformasi WTO bukan perkara mudah. Banyak negara maju memiliki kepentingan yang berbeda, terutama terkait regulasi ketat dan perlindungan pasar mereka. Namun, Indonesia tetap optimis bahwa melalui pendekatan yang kolaboratif dan berbasis prinsip, reformasi dapat membawa manfaat nyata bagi semua anggota WTO.
Perubahan iklim, transformasi digital, dan ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam tatanan perdagangan internasional.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan data dan pernyataan resmi yang tersedia hingga Maret 2026. Kebijakan dan agenda WTO dapat berubah seiring dinamika negosiasi dan perkembangan global. Data dan posisi Indonesia dalam forum internasional bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai situasi terkini.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













