Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan sektor perbankan nasional, khususnya untuk bank-bank dengan modal inti terbatas yang tergolong dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I. Rencana penghapusan klasifikasi KBMI I yang sempat menjadi pembicaraan hangat, kini tengah melalui proses evaluasi berkala. Langkah ini diambil agar kebijakan yang diambil tidak hanya efektif, tapi juga berdampak jangka panjang terhadap ketahanan sistem perbankan Indonesia.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi global, perkembangan teknologi, hingga risiko siber yang semakin tinggi. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat hati-hati dan terarah. Tujuannya adalah memastikan bahwa bank-bank kecil tidak hanya bertahan, tapi juga bisa tumbuh secara berkelanjutan di tengah dinamika industri yang terus berubah.
Evaluasi dan Penguatan Bank KBMI I
Langkah evaluasi yang dilakukan OJK bukan berarti menunjukkan bahwa KBMI I akan langsung dihapuskan. Justru, ini adalah bagian dari strategi untuk memperkuat fondasi bank-bank kecil agar mampu bersaing dan tetap relevan. Pendekatan yang diambil bersifat sukarela dan didasari oleh pertimbangan bisnis yang sehat dari masing-masing bank.
-
Imbauan Evaluasi Menyeluruh
Sejak Oktober 2025, OJK telah mengimbau bank-bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti struktur permodalan, kualitas aset, tata kelola perusahaan, model bisnis, hingga prospek jangka panjang. Tujuannya agar bank bisa melihat kekuatan dan kelemahan internal mereka secara jelas. -
Identifikasi Opsi Penguatan
Setelah evaluasi, bank diminta untuk mengidentifikasi langkah-langkah penguatan yang bisa diambil. Opsi ini bisa berupa konsolidasi dengan bank lain, rencana restrukturisasi, atau pengembangan bisnis yang lebih inovatif. Yang penting, langkah tersebut harus didukung oleh rencana yang matang dan berkelanjutan. -
Forum Diskusi Kelompok Terarah (FGD)
Pada Desember 2025, OJK menggelar FGD dengan sejumlah bank KBMI I untuk menyusun roadmap penguatan ke depan. Melalui forum ini, bank bisa berdialog langsung dengan regulator, menyampaikan kendala, dan menerima masukan yang bisa diimplementasikan dalam strategi bisnis mereka.
Pendekatan Konsolidasi dan Perlindungan Nasabah
OJK menilai bahwa konsolidasi antar bank bisa menjadi solusi efektif untuk memperkuat posisi bank yang memiliki keterbatasan modal. Namun, pendekatan ini tidak serta merta dilakukan secara paksa. Semua langkah diambil secara sukarela dan berdasarkan pertimbangan bisnis yang sehat.
Pendekatan anorganik seperti merger atau akuisisi dilihat sebagai cara untuk mendorong kinerja bank yang sebelumnya stagnan. Namun, OJK menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta perlindungan nasabah.
Setiap rencana penguatan yang diajukan oleh bank akan dinilai secara case by case. Artinya, tidak ada pendekatan seragam karena setiap bank memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap regulasi, kualitas tata kelola, hingga kapasitas bank dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.
Perlambatan Tidak Berarti Kebangkrutan
Salah satu kesan yang sering muncul adalah bahwa bank KBMI I dianggap lemah atau tidak kompetitif. Padahal, banyak di antaranya masih bisa bertahan dan bahkan berkembang dengan pendekatan yang tepat. OJK menekankan bahwa perlambatan kinerja bukan berarti kegagalan permanen. Dengan evaluasi dan penguatan yang tepat, bank-bank ini bisa kembali menjadi bagian penting dari ekosistem perbankan nasional.
Langkah penguatan ini juga sejalan dengan upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Dengan memperkuat bank-bank kecil, risiko ketergantungan terhadap bank besar bisa dikurangi. Ini penting untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Proses yang Berkelanjutan dan Berbasis Dialog
OJK memastikan bahwa proses evaluasi dan penguatan ini tidak dilakukan secara terburu-buru. Semua langkah diambil melalui tahapan yang terukur dan berbasis dialog dengan industri. Tujuannya adalah menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, dan inovatif, sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.
Dengan pendekatan yang berkelanjutan, OJK berharap bank-bank KBMI I bisa menemukan jalannya sendiri untuk tumbuh dan berkembang. Bukan dengan menghilangkan klasifikasi, melainkan dengan memperkuat fondasi dan kapasitas mereka agar mampu bersaing di era digital yang penuh tantangan.
Disclaimer
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga Maret 2026. Kebijakan dan rencana OJK terkait KBMI I dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi ekonomi dan industri perbankan. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi untuk informasi terbaru.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













