Kebijakan pemerintah untuk mendorong program gentengisasi atau penggantian atap rumah warga kurang mampu dengan genteng metal mulai mendapat perhatian serius. Salah satu instrumen yang tengah digodok adalah pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung program ini. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Rencana tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan melalui wacana penerapan KUR khusus yang disalurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Namun, hingga saat ini, pihak DPR melalui Komisi XI, seperti dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Purbaya, menyatakan bahwa pembahasan masih berjalan dan belum ada keputusan final. Purbaya menyebut bahwa pihaknya masih melakukan diskusi dengan Danantara selaku mitra strategis dalam pengelolaan dana KUR.
Program Gentengisasi: Solusi Atau Tantangan?
Program gentengisasi sendiri bukan hal baru. Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah daerah maupun pusat telah menggelontorkan anggaran untuk mengganti atap rumah warga yang masih menggunakan material berbahaya seperti asbes atau seng tipis dengan genteng logam yang lebih tahan lama dan aman. Namun, skalanya masih terbatas. Dengan adanya potensi KUR Perumahan, harapannya program ini bisa diperluas jangkauannya.
Pemanfaatan KUR untuk program gentengisasi memiliki potensi besar. Pasalnya, KUR merupakan instrumen yang sudah teruji dalam menyalurkan kredit mikro kepada masyarakat. Dengan mengarahkan KUR ke sektor perumahan, terutama untuk penggantian atap, pemerintah bisa menjangkau lebih banyak rumah tangga tanpa harus mengandalkan anggaran langsung dari APBN.
1. Mekanisme Penyaluran KUR Perumahan untuk Gentengisasi
Penyaluran KUR Perumahan yang ditujukan untuk gentengisasi akan melalui tahapan yang cukup ketat. Ini penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan.
-
Identifikasi sasaran penerima manfaat
Tahap awal adalah identifikasi rumah tangga yang memenuhi kriteria sebagai penerima program gentengisasi. Kriteria ini biasanya mencakup tingkat kelayakan hunian, kepemilikan rumah, dan status ekonomi keluarga. -
Pengajuan melalui lembaga keuangan mitra
Setelah teridentifikasi, calon penerima akan mengajukan pinjaman melalui lembaga keuangan yang menjadi mitra KUR, seperti PNM atau bank perkreditan rakyat (BPR). -
Verifikasi dan pencairan dana
Lembaga keuangan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi atap rumah memang layak diganti. Setelah itu, dana dicairkan langsung untuk pembelian material genteng logam dan jasa pemasangan. -
Pelaporan dan monitoring
Setelah pemasangan selesai, lembaga keuangan wajib melaporkan hasil pelaksanaan ke Kemenkeu untuk evaluasi program.
2. Syarat dan Kriteria Penerima KUR Gentengisasi
Tidak semua rumah tangga bisa langsung mengajukan KUR untuk gentengisasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar program ini tidak disalahgunakan.
-
Kepemilikan rumah
Rumah harus dimiliki secara pribadi oleh keluarga penerima. Rumah kontrakan atau sewaan tidak memenuhi syarat. -
Kondisi atap yang memenuhi kriteria layak ganti
Atap yang terbuat dari asbes, seng tipis, atau material berbahaya lainnya menjadi prioritas utama. -
Batasan pendapatan keluarga
Program ini ditujukan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah hingga menengah bawah. Batas pendapatan akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di KUR. -
Lokasi rumah
Rumah harus berada di wilayah yang menjadi fokus program gentengisasi, baik secara nasional maupun daerah.
Perbandingan Skema KUR Biasa vs KUR Gentengisasi
| Aspek | KUR Umum | KUR Gentengisasi |
|---|---|---|
| Tujuan Penggunaan | Modal usaha, konsumsi, perumahan | Khusus penggantian atap rumah |
| Jumlah Pinjaman | Hingga Rp50 juta | Disesuaikan dengan biaya gentengisasi |
| Jaminan | Fleksibel | Lebih terbatas, fokus pada objek rumah |
| Lembaga Penyalur | BPR, Koperasi, PNM | Terutama PNM dan mitra terpilih |
| Proses Verifikasi | Standar KUR | Ditambah verifikasi kondisi atap |
3. Tantangan dan Risiko Program KUR Gentengisasi
Meski memiliki potensi besar, program KUR gentengisasi juga tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah risiko penyalahgunaan dana. Karena dana disalurkan dalam bentuk pinjaman, ada kemungkinan penerima tidak menggunakan seluruhnya untuk penggantian atap.
Selain itu, mekanisme verifikasi yang kompleks juga bisa memperlambat proses penyaluran. Apalagi jika jumlah penerima manfaat sangat banyak. Koordinasi antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana harus berjalan dengan baik agar program tidak terhambat.
4. Tips Memaksimalkan Program KUR Gentengisasi
Bagi rumah tangga yang tertarik mengikuti program ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar peluang pengajuan diterima semakin besar.
-
Pastikan rumah memenuhi kriteria layak ganti atap
Periksa kondisi atap secara berkala dan siapkan dokumentasi foto sebagai bukti pendukung. -
Siapkan dokumen administrasi yang lengkap
Dokumen seperti KTP, KK, bukti kepemilikan rumah, dan slip gaji atau surat keterangan penghasilan harus siap. -
Ajukan segera setelah program dibuka
Karena kuota dana terbatas, calon penerima sebaiknya cepat tanggap dan langsung mengajukan saat program resmi diluncurkan. -
Bersiap untuk verifikasi lapangan
Lembaga penyalur akan melakukan kunjungan ke lokasi rumah. Pastikan rumah dalam kondisi siap diperiksa.
Potensi Skala Nasional dan Dampaknya
Jika program ini berhasil diterapkan secara nasional, dampaknya bisa sangat luas. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan industri logam. Apalagi jika pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Namun, semua itu masih sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah bisa menyusun regulasi yang jelas dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan lancar. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai peluncuran program KUR gentengisasi, dan semua masih dalam tahap pembahasan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat sebagaimana kondisi saat artikel ditulis. Kebijakan dan program pemerintah dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Data dan ketentuan yang disebutkan di sini merupakan hasil dari diskusi dan wacana yang beredar dan belum menjadi kebijakan final.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













