Pertumbuhan kredit di awal tahun 2026 memang menunjukkan tren positif. Namun, di balik angka tersebut, terdapat kenaikan rasio kredit berisiko atau Loan at Risk (LaR). Otoritas Jasa Keuangan mencatat, LaR naik dari 8,77% menjadi 9,01% pada Januari 2026. Angka ini memicu berbagai pertanyaan terkait penyebab dan dampaknya terhadap stabilitas perbankan.
Kenaikan tersebut bukan tanpa alasan. Banyak faktor yang berkontribusi, mulai dari musiman hingga dinamika ekonomi makro. Meski begitu, sejumlah bank mengaku sudah mempersiapkan strategi mitigasi untuk menjaga kualitas portofolio kredit tetap terjaga.
Penyebab Naiknya Kredit Berisiko di Awal Tahun
1. Efek Musiman dan Run-Off Kredit
Salah satu penyebab utama adalah efek musiman. Di awal tahun, bank belum sepenuhnya melakukan ekspansi kredit secara agresif, sementara kredit lama masih mengalami run-off atau jatuh tempo. Hal ini menyebabkan rasio kredit bermasalah terlihat lebih tinggi secara statistik.
2. Penurunan Kemampuan Bayar Debitur Lama
Bukan hanya kredit baru yang berisiko, tetapi juga kredit lama yang mulai bermasalah. Misalnya, KPR yang awalnya lancar bisa menjadi berisiko seiring berjalannya waktu. Debitur mungkin mengalami tekanan keuangan karena kondisi ekonomi yang tidak menentu.
3. Dampak Ekonomi Domestik dan Global
Kondisi makro ekonomi yang masih volatil juga menjadi faktor. Inflasi, kenaikan suku bunga, dan ketidakpastian global bisa memengaruhi daya beli masyarakat. Ini berdampak langsung pada kemampuan nasabah untuk membayar kewajiban ke bank.
Respons Perbankan terhadap Kenaikan Risiko Kredit
1. Memperkuat Pencadangan Dana
Bank seperti BTN menjaga rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah di kisaran 120% hingga 130%. Cadangan ini menjadi buffer yang kuat untuk menyerap potensi kerugian.
2. Selektivitas dalam Penyaluran Kredit
Perbankan tidak serta merta menyalurkan kredit secara sembarangan. Proses seleksi debitur semakin ketat, terutama di segmen yang lebih sensitif terhadap siklus ekonomi, seperti kredit komersial dan perumahan non subsidi.
3. Peningkatan Underwriting dan Monitoring
Pemanfaatan teknologi dalam proses underwriting dan monitoring portofolio kredit semakin intensif. Ini membantu bank mengidentifikasi risiko lebih awal dan mengambil langkah antisipatif.
Perbandingan Risiko Kredit di Beberapa Bank
| Bank | Rasio Kredit Berisiko (LaR/FaR) | Kenaikan (%) | Penyebab Utama |
|---|---|---|---|
| BTN | 9,01% | 0,24 poin | Kredit perumahan non subsidi |
| BSI | 9,2% | 2,2 poin | Restrukturisasi pembiayaan di Aceh |
| CIMB Niaga | – | – | Penurunan kemampuan bayar debitur lama |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi terkini.
Strategi Mitigasi yang Diterapkan
1. Restrukturisasi Pembiayaan untuk Wilayah Terdampak Bencana
Bank seperti BSI memberikan keringanan kepada nasabah di wilayah bencana, seperti Aceh. Nasabah bisa menunda pembayaran selama tiga bulan (Desember 2025 hingga Maret 2026). Ini merupakan bentuk mitigasi risiko yang humanis sekaligus proaktif.
2. Fokus pada Kredit dengan Agunan
BTN, yang portofolionya didominasi kredit perumahan bersubsidi dan beragunan, merasa lebih aman. Agunan menjadi penyangga jika terjadi kredit macet, karena bank bisa merealisasi aset tersebut.
3. Peningkatan Kualitas Portofolio
Meski rasio kredit berisiko naik, beberapa bank justru mencatat penurunan Non-Performing Financing (NPF). BSI misalnya, berhasil menurunkan NPF dari 1,9% menjadi 1,81% di akhir 2025. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan risiko berjalan efektif.
Dampak bagi Masyarakat dan Debitur
1. Kebijakan Kredit yang Lebih Ketat
Bank mungkin akan menerapkan syarat yang lebih ketat untuk pemberian kredit. Ini bisa berupa peningkatan DP, penurunan plafon, atau pengawasan lebih intens terhadap penggunaan dana.
2. Biaya Kredit yang Lebih Tinggi
Untuk mengimbangi risiko yang meningkat, bank bisa menaikkan suku bunga atau memberlakukan biaya tambahan. Ini akan berdampak pada beban bulanan nasabah.
3. Kebutuhan Literasi Keuangan yang Lebih Baik
Masyarakat perlu lebih paham dalam mengelola kewajiban keuangan. Kesadaran akan pentingnya cicilan tepat waktu dan pengelolaan cash flow menjadi kunci agar tidak terjerat sebagai debitur bermasalah.
Kesimpulan
Kenaikan kredit berisiko di awal tahun 2026 memang terjadi, tetapi belum tentu mencerminkan krisis. Ini lebih merupakan bagian dari siklus normal perbankan yang dipengaruhi oleh faktor musiman dan ekonomi. Bank juga sudah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas portofolio mereka.
Namun, masyarakat tetap perlu waspada. Memahami kondisi ini membantu dalam membuat keputusan keuangan yang lebih bijak, terutama saat berencana mengajukan kredit atau pembiayaan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan kondisi makro ekonomi dan kebijakan regulator.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













