Penetapan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya rampung setelah melalui proses seleksi ketat. Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan lima nama yang akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu untuk periode 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil usai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat. Hasilnya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung besok.
Proses ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kualitas kepemimpinan di lembaga pengatur pasar modal dan jasa keuangan. Pemilihan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui diskusi internal dan musyawarah di Komisi XI. Tujuannya jelas: memastikan figur yang dipilih benar-benar layak dan memiliki integritas tinggi.
Lima Nama yang Lolos Seleksi Pimpinan OJK
Penetapan pimpinan OJK kali ini melibatkan 10 kandidat yang menjalani uji kelayakan. Dari hasil evaluasi, hanya lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka akan mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK. Berikut adalah daftar lengkapnya.
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
Friderica bukan wajah baru di OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Pengalamannya di bidang edukasi dan perlindungan konsumen dinilai sangat relevan. Ia juga pernah menjabat sebagai pejabat sementara di Dewan Komisioner OJK.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Mirza. Ia dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang pengawasan sektor jasa keuangan. Pengalaman ini diharapkan bisa membantu dalam menjaga stabilitas dan profesionalisme lembaga.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Hasan Fawzi ditunjuk untuk memimpin pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon. Ia membawa pengalaman luas di bidang pasar modal. Kehadirannya dinilai penting mengingat dinamika pasar modal yang terus berkembang.
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Dicky akan memimpin unit yang fokus pada perilaku pelaku usaha dan perlindungan konsumen. Perannya sangat strategis dalam menjaga etika dan profesionalitas pelaku industri. Ia juga akan terlibat dalam program edukasi keuangan yang lebih luas.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Adi diberi tanggung jawab mengawasi aset kripto dan digital. Ini menunjukkan bahwa OJK semakin serius dalam menghadapi perkembangan teknologi di sektor keuangan. Peran ini juga penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan digital.
Peran Strategis Dewan Komisioner OJK
Dewan Komisioner OJK memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan sistem jasa keuangan nasional. Mereka bertanggung jawab atas kebijakan strategis, pengawasan, dan regulasi yang berdampak langsung pada pelaku industri. Dengan susunan pimpinan baru ini, diharapkan OJK bisa lebih adaptif terhadap perubahan.
Pengawasan terhadap pasar modal, kripto, dan perilaku pelaku usaha menjadi fokus utama. Di tengah maraknya investasi ilegal dan penipuan digital, peran OJK semakin kritis. Lembaga ini harus mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong inovasi yang bertanggung jawab.
Tantangan yang Dihadapi Pimpinan Baru OJK
Memimpin OJK di era digital bukan perkara mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait pengawasan terhadap aset kripto dan teknologi finansial. Regulasi harus terus disesuaikan agar tidak ketinggalan dari perkembangan global.
Selain itu, edukasi keuangan juga menjadi bagian penting. Banyak masyarakat masih rentan terhadap investasi bodong karena kurangnya literasi. Pimpinan baru harus bisa memperkuat program edukasi agar konsumen lebih cerdas dalam mengambil keputusan finansial.
Profil Singkat Lima Pimpinan Terpilih
| Nama | Posisi Baru | Latar Belakang |
|---|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua Dewan Komisioner OJK | Mantan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK | Pengalaman luas di bidang pengawasan sektor jasa keuangan |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal | Ahli pasar modal dan keuangan derivatif |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha | Fokus pada perlindungan konsumen dan edukasi keuangan |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi | Spesialis dalam pengawasan aset kripto dan digital |
Jadwal Resmi Pengesahan di DPR
Penetapan pimpinan baru ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Acara ini akan berlangsung pada Kamis (12/3/2026). Rapat ini menjadi bagian dari proses formal yang harus dilalui sebelum mereka resmi menjabat.
Rapat paripurna ini juga akan menjadi momentum penting bagi transparansi publik. Masyarakat bisa melihat siapa saja yang akan memimpin lembaga pengawas keuangan nasional. Ini adalah langkah penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga negara.
Harapan untuk Era Kepemimpinan Baru
Dengan hadirnya pimpinan baru, diharapkan OJK bisa lebih responsif terhadap dinamika pasar. Terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan regulasi internasional dan perkembangan teknologi finansial. Kolaborasi antar-pimpinan juga menjadi kunci keberhasilan kebijakan ke depannya.
Ke depan, OJK diharapkan bisa menjadi lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendorong inklusi keuangan. Program-program edukasi dan perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga tanggal publikasi. Jadwal dan nama yang disebutkan dapat berubah sesuai dengan keputusan resmi DPR RI. Data bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













