Menjelang Idulfitri 2026, isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan utama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bukan hanya soal pencairan uang, THR juga menjadi penopang kebutuhan keluarga menjelang hari raya. Bagi sebagian besar pegawai, tunjangan ini sangat ditunggu karena memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan.
Kabar terbaru soal THR 2026 mulai terlihat jelas lewat surat resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah. Surat bernomor B/900.1/84/2026 yang diterbitkan pada 9 Maret 2026 memuat jadwal pembayaran THR bagi ASN dan PPPK secara bertahap. Informasi ini langsung jadi sorotan, terutama dari kalangan PPPK paruh waktu yang statusnya masih jadi pertanyaan di tengah dinamika kebijakan kepegawaian nasional.
Jadwal Pencairan THR 2026 untuk ASN dan PPPK
Pencairan THR 2026 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa THR gaji yang dijadwalkan cair pada 13 Maret 2026. Sementara tahap kedua, berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akan mengalir pada 16 Maret 2026. Kedua tahap ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas.
1. Pencairan THR Tahap Pertama (13 Maret 2026)
Tahap pertama ini mencakup THR berupa gaji pokok yang diterima oleh ASN dan PPPK penuh waktu. Pencairan dilakukan serentak di seluruh instansi pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan dokumen keuangan.
2. Pencairan THR Tahap Kedua (16 Maret 2026)
Tahap kedua merupakan pencairan TPP yang biasanya diterima oleh ASN dan PPPK berdasarkan kinerja dan kehadiran. TPP ini menjadi komponen penting bagi pegawai yang memiliki beban kerja lebih dari 6 jam per hari.
Perlakuan THR untuk PPPK Paruh Waktu
Salah satu poin yang paling ditunggu-tunggu adalah bagaimana nasib PPPK paruh waktu dalam pembagian THR 2026. Dalam dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, disebutkan bahwa PPPK paruh waktu tetap berhak mendapatkan THR. Namun, besaran THR yang diterima akan dihitung secara proporsional.
3. THR untuk PPPK Paruh Waktu Dihitung Proporsional
THR bagi PPPK paruh waktu dihitung sebagai gaji ke-14. Artinya, besaran THR-nya tidak penuh, melainkan disesuaikan dengan jam kerja dan masa kontrak pegawai. Misalnya, jika seorang PPPK paruh waktu bekerja 4 jam per hari, maka THR yang diterima akan dihitung berdasarkan proporsi jam kerja tersebut.
4. Syarat Penerimaan THR bagi PPPK Paruh Waktu
Untuk bisa menerima THR, PPPK paruh waktu harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
- Telah bekerja minimal 6 bulan sejak awal kontrak.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- Masih aktif dalam masa kontrak.
Penyusunan Dokumen Keuangan THR 2026
Proses pencairan THR tidak serta merta langsung cair begitu saja. Ada tahapan administrasi yang harus dilalui, termasuk penyusunan dokumen keuangan seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
5. Penyusunan SPP dan SPM untuk THR Gaji
Untuk THR tahap pertama, dokumen SPP dan SPM disusun pada 10 Maret 2026. Ini dilakukan agar pencairan bisa tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
6. Penyusunan Dokumen TPP
Sementara itu, dokumen untuk TPP disusun pada 12 Maret 2026. Tahapan ini penting agar tidak terjadi kendala teknis saat pencairan THR tahap kedua.
Perbandingan THR 2026: ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu
Berikut adalah rincian perbandingan THR yang akan diterima oleh masing-masing kategori pegawai:
| Kategori Pegawai | THR Tahap 1 (Gaji) | THR Tahap 2 (TPP) | Catatan Tambahan |
|---|---|---|---|
| ASN | Penuh | Penuh | Diterima sesuai masa kerja |
| PPPK Penuh Waktu | Penuh | Penuh | Sama seperti ASN |
| PPPK Paruh Waktu | Proporsional | Tergantung jam kerja | Diukur dari proporsi kerja |
Apa Kata Pemerintah Soal THR PPPK Paruh Waktu?
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa THR untuk PPPK paruh waktu tetap menjadi bagian dari hak pegawai. Meski tidak penuh, pemberian THR ini tetap menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka selama setahun bekerja.
Namun, pemerintah juga mengingatkan bahwa pemberian THR ini tetap mengacu pada anggaran yang tersedia. Jika anggaran terbatas, maka penyesuaian akan dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi hak pegawai secara substansial.
Dampak THR Terhadap Kesejahteraan Pegawai
THR bukan hanya soal uang. Bagi banyak pegawai, tunjangan ini menjadi penopang utama menjelang Idulfitri. Mereka bisa membeli kebutuhan lebaran, membayar hutang, hingga menabung untuk kebutuhan mendatang.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, THR menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan yang sangat ditunggu. Terlebih bagi PPPK paruh waktu yang penghasilannya terbatas, THR bisa menjadi penyelamat di penghujung bulan.
Disclaimer
Jadwal dan ketentuan THR 2026 bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Informasi yang tertuang dalam artikel ini bersumber dari dokumen resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Untuk informasi lebih akurat dan terkini, disarankan untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari instansi terkait.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













