Per 5 Maret 2026, PT Taspen secara resmi mulai menyalurkan THR pensiunan untuk PNS dan golongan lainnya. Kabar ini tentu disambut baik, terutama oleh kalangan pensiunan yang selama ini menunggu pencairan dana tunjangan hari raya menjelang Idul Fitri. Dalam catatan PT Taspen, realisasi pencairan THR sudah mencapai 97 persen pada 6 Maret 2026, artinya sebagian besar penerima sudah mendapatkan dana tersebut di rekening masing-masing.
Salah satu kelompok yang mendapat THR adalah pensiunan PNS golongan IV. Golongan ini dikenal sebagai golongan tertinggi dalam struktur kepegawaian negeri sipil. Dengan posisinya yang strategis, wajar jika pensiunan golongan IV mendapat THR dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan golongan lainnya. Lalu, berapa sebenarnya besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS golongan IV?
Besaran THR Pensiunan PNS Golongan IV
THR pensiunan PNS tidak ditetapkan dalam nominal tetap. Besaran yang diterima tergantung pada komponen penghasilan pensiunan selama bulan Februari 2026. Artinya, semakin tinggi penghasilan pensiunan pada bulan tersebut, maka THR yang diterima juga akan semakin besar.
Penghasilan pensiunan biasanya terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan umum pegawai negeri (TUP), dan tunjangan lainnya yang berlaku. Dengan begitu, pensiunan golongan IV yang memiliki penghasilan lebih tinggi akan mendapatkan THR yang lebih besar pula.
Rincian Gaji Pokok PNS Golongan I hingga IV
Untuk memperkirakan besaran THR yang diterima pensiunan PNS golongan IV, perlu diketahui terlebih dahulu rincian gaji pokok berdasarkan golongan dan pangkatnya. Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan I hingga IV:
1. Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
2. Golongan II
- IIa: Rp2.255.400 – Rp2.469.500
- IIb: Rp2.255.400 – Rp2.584.600
- IIc: Rp2.255.400 – Rp2.672.500
- IId: Rp2.255.400 – Rp2.787.600
3. Golongan III
- IIIa: Rp2.870.700 – Rp3.084.800
- IIIb: Rp2.870.700 – Rp3.199.900
- IIIc: Rp2.870.700 – Rp3.287.800
- IIId: Rp2.870.700 – Rp3.402.900
4. Golongan IV
- IVa: Rp3.597.000 – Rp3.811.100
- IVb: Rp3.597.000 – Rp3.926.200
- IVc: Rp3.597.000 – Rp4.014.100
- IVd: Rp3.597.000 – Rp4.129.200
Berdasarkan data di atas, pensiunan PNS golongan IV memiliki gaji pokok tertinggi dibandingkan golongan lainnya. Dengan tambahan tunjangan dan komponen penghasilan lainnya, total penghasilan pensiunan golongan IV bisa mencapai angka yang cukup tinggi.
Faktor Penentu Besaran THR Pensiunan
Selain gaji pokok, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi besaran THR yang diterima pensiunan. Semua komponen ini dihitung berdasarkan penghasilan pensiunan selama bulan Februari 2026.
1. Masa Kerja Pensiunan
Semakin lama masa kerja pensiunan sebelum pensiun, maka semakin tinggi pula tunjangan yang diterima. Hal ini berlaku juga untuk THR yang diterima.
2. Tunjangan yang Diterima
Tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan umum pegawai, dan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari penghasilan pensiunan. Semakin banyak tunjangan yang diterima, maka THR yang diterima juga akan semakin besar.
3. Status Keaktifan Pensiunan
Pensiunan yang masih aktif dalam kegiatan tertentu atau memiliki jabatan tambahan sebelum pensiun juga bisa mendapatkan THR yang lebih tinggi.
Mekanisme Penyaluran THR oleh PT Taspen
PT Taspen menyalurkan THR pensiunan secara bertahap. Penyaluran ini dilakukan melalui rekening pensiunan yang terdaftar di sistem PT Taspen. Berikut mekanisme penyaluran THR oleh PT Taspen:
1. Verifikasi Data Penerima
Sebelum penyaluran THR dimulai, PT Taspen melakukan verifikasi data penerima pensiunan. Data ini mencakup nomor rekening, status keaktifan, dan komponen penghasilan.
2. Penyaluran Secara Bertahap
THR disalurkan secara bertahap berdasarkan golongan dan wilayah penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.
3. Monitoring Realisasi Penyaluran
PT Taspen terus memantau realisasi penyaluran THR. Pada 6 Maret 2026, realisasi pencairan THR sudah mencapai 97 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar pensiunan sudah menerima dana tersebut.
Tips untuk Pensiunan yang Belum Menerima THR
Bagi pensiunan yang belum menerima THR hingga batas waktu tertentu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar THR segera cair.
1. Cek Rekening Pensiunan
Pastikan rekening pensiunan aktif dan terdaftar dengan benar di sistem PT Taspen. Kesalahan data rekening bisa menyebabkan pencairan THR tertunda.
2. Hubungi Kantor PT Taspen Terdekat
Jika sudah melewati batas waktu pencairan THR namun belum menerima dana, pensiunan bisa menghubungi kantor PT Taspen terdekat untuk melakukan pengecekan data.
3. Pantau Informasi Resmi
PT Taspen biasanya mengumumkan jadwal pencairan THR melalui situs resmi dan media sosial. Pensiunan disarankan untuk terus memantau informasi tersebut agar tidak ketinggalan update.
Disclaimer
Besaran THR dan jadwal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan PT Taspen dan pemerintah. Data yang disajikan bersifat estimasi berdasarkan informasi terakhir yang tersedia hingga Maret 2026. Untuk informasi lebih akurat dan terbaru, disarankan untuk menghubungi PT Taspen secara langsung atau mengunjungi situs resmi mereka.
Dengan adanya THR ini, diharapkan pensiunan bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan. Semoga pencairan THR berjalan lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













