Menjelang pencairan THR 2026, banyak aparatur sipil negara masih punya pemahaman yang kurang tepat soal komponen penghasilan yang sebenarnya dihitung dalam THR. Banyak yang beranggapan semua tunjangan bulanan otomatis jadi bagian dari THR. Padahal, kenyataannya nggak selalu begitu.
Pemerintah lewat petunjuk teknis THR 2026 sudah memberi arahan jelas soal mana tunjangan yang termasuk dan mana yang tidak. Hanya tunjangan tertentu yang dianggap sebagai penghasilan tetap dan layak dihitung dalam THR. Artinya, ada sejumlah tunjangan yang memang sengaja tidak dimasukkan dalam perhitungan.
Tunjangan yang Tidak Masuk dalam THR
Tidak semua tunjangan yang diterima pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masuk dalam komponen perhitungan THR. Ada beberapa jenis tunjangan yang secara tegas tidak dihitung sebagai bagian dari THR. Ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman saat THR cair.
1. Insentif Kinerja
Insentif kinerja adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan capaian kerja individu atau tim. Tunjangan ini bersifat insentif dan tidak rutin, sehingga tidak termasuk dalam penghasilan tetap. Karena itu, tidak dihitung dalam THR.
2. Insentif Kerja
Mirip dengan insentif kinerja, insentif kerja juga tidak dimasukkan dalam perhitungan THR. Tunjangan ini biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja luar biasa atau pencapaian target tertentu.
3. Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis
Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang bertugas mengelola arsip yang sudah tidak aktif lagi. Meski penting, tunjangan ini tidak dianggap sebagai penghasilan tetap dan tidak masuk dalam perhitungan THR.
4. Tunjangan Bahaya, Risiko, dan Kompensasi
Tunjangan yang diberikan karena faktor risiko kerja atau kondisi bahaya tertentu juga tidak dihitung dalam THR. Ini termasuk tunjangan kompensasi atau tunjangan sejenis lainnya yang sifatnya kondisional.
5. Tunjangan Pengamanan
Tunjangan pengamanan biasanya diberikan kepada pegawai yang bekerja di lingkungan rawan ancaman keamanan. Meski penting untuk mendukung kenyamanan kerja, tunjangan ini tidak termasuk dalam komponen THR.
Tunjangan yang Masuk dalam THR
Selain tunjangan yang tidak masuk, ada juga beberapa tunjangan yang memang dihitung sebagai bagian dari THR. Tunjangan-tunjangan ini dianggap sebagai penghasilan tetap karena diterima secara rutin setiap bulan.
1. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan posisi atau kedudukan pegawai dalam struktur organisasi. Karena sifatnya yang tetap dan rutin, tunjangan ini masuk dalam perhitungan THR.
2. Tunjangan Fungsional
Tunjangan fungsional diberikan kepada pegawai yang memiliki keahlian khusus atau jabatan fungsional tertentu. Tunjangan ini juga dianggap sebagai penghasilan tetap dan dihitung dalam THR.
3. Tunjangan Umum Pegawai (TUP)
TUP adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai sebagai kompensasi atas biaya hidup. Tunjangan ini bersifat tetap dan rutin, sehingga menjadi bagian dari THR.
4. Tunjangan Kinerja (bagian dari penghasilan tetap)
Berbeda dengan insentif kinerja, tunjangan kinerja yang bersifat tetap dan rutin akan dihitung dalam THR. Ini biasanya diberikan kepada pegawai yang memiliki tanggung jawab kerja lebih tinggi.
Perbandingan Tunjangan yang Masuk dan Tidak Masuk THR
Berikut tabel perbandingan tunjangan yang masuk dan tidak masuk dalam perhitungan THR bagi aparatur sipil negara:
| Tunjangan yang Masuk THR | Tunjangan yang Tidak Masuk THR |
|---|---|
| Tunjangan Jabatan | Insentif Kinerja |
| Tunjangan Fungsional | Insentif Kerja |
| Tunjangan Umum Pegawai (TUP) | Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis |
| Tunjangan Kinerja (tetap) | Tunjangan Bahaya/Risiko/Kompensasi |
| Tunjangan Pengamanan |
Catatan Penting Soal THR 2026
THR 2026 wajib dibayarkan penuh sesuai ketentuan pemerintah. Pemerintah daerah dan instansi pusat diimbau untuk mencairkannya lebih awal agar bisa dinikmati pegawai menjelang Idul Fitri. Namun, penting juga memastikan bahwa perhitungan THR dilakukan sesuai aturan agar tidak terjadi kekeliruan.
Tips Memastikan THR Dihitung dengan Benar
1. Cek Struktur Tunjangan
Pegawai perlu memahami struktur tunjangan yang diterima setiap bulan. Dengan begitu, bisa memastikan apakah THR yang diterima sudah sesuai ketentuan atau belum.
2. Konsultasi ke Bagian Kepegawaian
Jika ada keraguan, segera konsultasikan ke bagian kepegawaian atau SDM di tempat kerja. Mereka punya tanggung jawab untuk memastikan THR dihitung dengan benar.
3. Simpan Bukti THR
Simpan semua dokumen terkait THR, termasuk slip pembayaran dan surat keputusan terkait tunjangan. Ini penting untuk keperluan verifikasi di masa depan.
Kesimpulan
THR adalah hak pegawai menjelang Idul Fitri, tapi perhitungannya harus sesuai aturan. Tidak semua tunjangan masuk dalam THR, dan itu sudah menjadi ketentuan resmi. Memahami mana tunjangan yang dihitung dan mana yang tidak bisa membantu pegawai menghindari kesalahpahaman.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan ketentuan THR 2026 yang berlaku saat ini. Aturan dan komponen THR bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Selalu pastikan informasi terbaru dari sumber resmi.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













