Pensiunan PNS golongan IV bakal jadi yang paling diuntungkan dalam pencairan gaji pensiun yang rencananya cair pada 1 April 2026 mendatang. Angka yang mereka terima pun tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan golongan lainnya. Ini tentu jadi kabar baik buat mereka yang selama ini berkontribusi di berbagai bidang pemerintahan dengan posisi struktural maupun fungsional tinggi.
Penyaluran gaji pensiun ini dilakukan oleh PT Taspen sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah. Dengan adanya aturan baru dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, skema pembayaran pensiun pun kini lebih transparan dan terstruktur. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah penyesuaian besaran gaji pensiun berdasarkan golongan dan masa kerja.
Rincian Gaji Pensiun PNS Berdasarkan Golongan
Penetapan gaji pensiun PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan pensiun yang akan diterima oleh pensiunan sesuai golongan dan masa kerja masing-masing. Golongan IV menjadi yang paling tinggi dalam skema ini.
1. Golongan IV – Penerima Gaji Tertinggi
Golongan IV menjadi sorotan karena menjadi golongan dengan gaji pensiun tertinggi. Berikut rinciannya:
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Besaran ini tergantung pada masa kerja dan jabatan yang pernah diemban selama aktif menjadi PNS. Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, semakin besar pula tunjangan pensiun yang diterima.
2. Golongan III – Penerima Gaji Menengah Ke Atas
Berikutnya adalah golongan III yang juga mendapat tunjangan pensiun cukup kompetitif. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- IIIa: Rp1.485.900 – Rp3.571.400
- IIIb: Rp1.485.900 – Rp3.721.400
- IIIc: Rp1.485.900 – Rp3.877.100
- IIId: Rp1.485.900 – Rp4.039.300
- IIIe: Rp1.485.900 – Rp4.208.200
Golongan ini biasanya diisi oleh para pegawai yang menjabat sebagai kepala seksi, analis, atau posisi fungsional lainnya.
3. Golongan II – Tunjangan Stabil
Untuk golongan II, tunjangan pensiun yang diterima masih cukup stabil, meski tidak sebesar golongan IV dan III. Berikut rinciannya:
- IIa: Rp1.263.000 – Rp3.031.400
- IIb: Rp1.263.000 – Rp3.158.600
- IIc: Rp1.263.000 – Rp3.291.400
- IId: Rp1.263.000 – Rp3.430.000
- IIe: Rp1.263.000 – Rp3.574.300
Golongan ini umumnya diisi oleh pegawai administrasi atau teknis di tingkat kabupaten/kota.
4. Golongan I – Tunjangan Awal
Golongan I mendapat tunjangan pensiun paling rendah di antara kelima golongan, namun tetap memberikan penghasilan pasif yang cukup membantu. Rinciannya:
- Ia: Rp1.073.500 – Rp2.576.200
- Ib: Rp1.073.500 – Rp2.684.500
- Ic: Rp1.073.500 – Rp2.797.100
- Id: Rp1.073.500 – Rp2.914.200
- Ie: Rp1.073.500 – Rp3.036.000
5. Golongan V – Tunjangan Khusus (Jika Ada)
Golongan V memang jarang digunakan, namun dalam beberapa kasus tertentu, pensiunan dengan pangkat tinggi seperti pembina utama (IVe setara) bisa masuk ke kategori ini. Tunjangan yang diterima pun bisa melebihi IVe biasa, tergantung kebijakan teknis.
Faktor Penentu Besaran Gaji Pensiun
Selain golongan, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi besaran gaji pensiun yang diterima. Hal ini penting untuk diketahui agar pensiunan bisa memperkirakan nominal yang bakal cair nanti.
1. Masa Kerja
Semakin lama masa kerja seseorang sebagai PNS, semakin besar tunjangan pensiun yang diterima. Ini karena masa kerja menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan pensiun.
2. Jabatan Terakhir
Jabatan terakhir juga berpengaruh. Pensiunan yang pernah menjabat sebagai pejabat eselon I atau jabatan fungsional tinggi biasanya mendapat tunjangan lebih besar.
3. Kenaikan Berkala
Pemerintah juga memberikan kenaikan berkala terhadap tunjangan pensiun. Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan laju inflasi dan kebutuhan hidup.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiun April 2026
Pencairan gaji pensiun untuk bulan April 2026 akan dilakukan oleh PT Taspen mulai tanggal 1 April. Ini berlaku untuk seluruh pensiunan PNS aktif yang sudah terdaftar di sistem Taspen.
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 1 April 2026 | Pencairan gaji pensiun untuk seluruh pensiunan PNS |
| 2-5 April 2026 | Penyesuaian data dan pencairan ulang jika ada kendala |
| 6 April 2026 ke atas | Pencairan bagi pensiunan baru atau yang baru terdaftar |
Tips Menjelang Pencairan Gaji Pensiun
Menjelang pencairan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar prosesnya berjalan lancar.
1. Pastikan Data di Taspen Sudah Valid
Cek apakah data kepesertaan di Taspen sudah sesuai dengan data terakhir saat masih aktif sebagai PNS.
2. Siapkan Rekening Aktif
Pastikan rekening yang terdaftar di Taspen masih aktif dan bisa digunakan untuk transaksi.
3. Awasi Penipuan
Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan Taspen meminta data pribadi atau uang. Semua pencairan dilakukan secara otomatis tanpa biaya tambahan.
Disclaimer
Besaran gaji pensiun yang disebutkan di atas merupakan data terkini berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024. Namun, angka ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah atau faktor eksternal lainnya seperti inflasi dan kebijakan moneter.
Pencairan gaji pensiun 1 April 2026 menjadi momen penting bagi ribuan pensiunan PNS, khususnya golongan IV yang mendapat tunjangan tertinggi. Dengan sistem yang lebih transparan dan terstruktur, diharapkan distribusi dana pensiun bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













