Bansos Kemensos

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Wilayah Ini Dicairkan 26 Maret 2026, Cek Jadwal Kelurahan serta Syaratnya Disini

Fadhly Ramadan
×

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Wilayah Ini Dicairkan 26 Maret 2026, Cek Jadwal Kelurahan serta Syaratnya Disini

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Wilayah Ini Dicairkan 26 Maret 2026, Cek Jadwal Kelurahan serta Syaratnya Disini

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama susulan akan kembali digelar di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. penyaluran ini diatur secara rinci berdasarkan wilayah kelurahan agar prosesnya berjalan efisien dan tepat sasaran.

Tanggal yang ditetapkan untuk penyaluran adalah Kamis, 26 Maret 2026. Semua kegiatan pencairan akan berlangsung di Kantor Pos Cabang Tanjung Balai. Pembagian waktu dilakukan dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang hari, untuk meminimalkan kepadatan dan memudahkan penerima .

Jadwal dan Lokasi Penyaluran

Pelaksanaan penyaluran bansos ini dibagi berdasarkan wilayah kelurahan agar lebih terorganisir. Berikut adalah pembagian jadwal lengkapnya:

Sesi Pagi (10.00 – 12.00 WIB)

Pada sesi pagi, bantuan akan disalurkan ke sejumlah kelurahan berikut:

  1. Bunga Tanjung
  2. Pulau Simardan
  3. Selat Lancang
  4. Selat Tanjung Medan
  5. Semula Jadi
  6. Indrasakti
  7. Karya
  8. Pantai Burung
  9. Perwira
  10. Tanjung Balai Kota 1
  11. Tanjung Balai Kota 2
  12. Kuala Silau Bestari
  13. Mata Halasan
  14. Sejahtera
  15. Tanjung Balai Kota 3
  16. Tanjung Balai Kota 4
  17. Beting Kuala Kapias
  18. Kapias Pulau Buaya
  19. Pematang Pasir
  20. Perjuangan
  21. Sei Merbau

Sesi Siang (13.00 – 16.00 WIB)

Sementara itu, sesi siang diperuntukkan bagi kelurahan-kelurahan berikut:

  1. Keramat Kubah
  2. Muara Sentosa
  3. Pasar Baru
  4. Sumbersari
  5. Sungai Raja
  6. Gading
  7. Pahang
  8. Pantai Johor
  9. Sijambi
  10. Sirantau

Pembagian waktu ini diharapkan dapat menghindari kerumunan dan memperlancar proses penyaluran bansos secara langsung.

Syarat Pengambilan Bantuan

Agar proses pengambilan bansos berjalan lancar, setiap penerima manfaat (KPM) diwajibkan memenuhi sejumlah syarat. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

1. Membawa Kartu Identitas Resmi

Setiap KPM membawa kartu identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga. Kartu ini menjadi bukti bahwa penerima adalah warga yang terdaftar dalam program bansos.

2. Menunjukkan Data DTKS

Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan acuan utama dalam penyaluran bansos. KPM harus memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dan valid dalam sistem DTKS.

3. Datang Sesuai Jadwal Kelurahan

KPM diharuskan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan kelurahan masing-masing. Hal ini guna menghindari kekacauan dan memperlancar proses penyaluran.

4. Membawa Surat Undangan Penyaluran

Surat undangan penyaluran yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan wajib dibawa sebagai bukti bahwa penerima berhak mendapatkan bansos pada hari itu.

5. Mematuhi Protokol Kesehatan

Selama proses penyaluran, KPM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Ini mencakup penggunaan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Tips Menghindari Kegagalan Penyaluran

Agar tidak terjadi kendala saat pengambilan bansos, ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebelum hari penyaluran.

1. Cek Kembali Data DTKS

Pastikan data DTKS sudah benar dan tidak ada kesalahan. Jika ada perubahan data seperti alamat atau anggota keluarga, segera laporkan ke kelurahan setempat.

2. Datang Lebih Awal

Meskipun sudah ada jadwal, datang lebih awal bisa membantu menghindari antrean yang terlalu panjang dan mempercepat proses pengambilan.

3. Koordinasi dengan Ketua RT/RW

Koordinasi dengan ketua RT atau RW bisa membantu memastikan tidak ada perubahan jadwal atau syarat yang belum diketahui.

Perkiraan Besaran Bansos PKH dan BPNT

Berikut adalah rincian perkiraan nilai bantuan yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat:

Jenis Bansos Bantuan Keterangan
PKH Rp 1.200.000 Per keluarga per bulan
BPNT Rp 300.000 Per keluarga per bulan

Disclaimer: dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dan kondisi ekonomi nasional.

Kesimpulan

Penyaluran bansos tahap pertama susulan pada 26 Maret 2026 di Kota Tanjung Balai merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu. Dengan jadwal yang terstruktur dan syarat yang jelas, diharapkan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Bagi KPM, penting untuk mempersiapkan diri sejak awal agar tidak mengalami kendala saat pengambilan. Pastikan semua dokumen lengkap dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal dan syarat ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu, selalu pantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau kelurahan setempat.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.