Banyak masyarakat Indonesia yang sebenarnya berhak menerima bantuan sosial, tapi justru tidak tahu cara mengecek statusnya.
Lebih parahnya lagi, tidak sedikit yang tertipu aplikasi atau link palsu yang mengatasnamakan Kemensos. Padahal, Kementerian Sosial sudah menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh gratis melalui Play Store maupun App Store.
Nah, artikel ini akan membahas tuntas cara download, daftar, hingga cek status penerima PKH, BPNT, dan BLT langsung dari HP. Informasi di sini juga disertai panduan menghindari penipuan yang marak terjadi.
Apa Itu Aplikasi Cek Bansos Kemensos?

Aplikasi Cek Bansos adalah platform digital resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Fungsi utamanya untuk memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan bantuan sosial tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai program bansos seperti PKH, BPNT, hingga BLT Kesra. Dilansir dari Bisnis.com, aplikasi ini juga terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sejak pertengahan 2025.
Selain pengecekan, fitur unggulan lainnya adalah kemampuan untuk mengusulkan diri atau tetangga yang layak menerima bantuan melalui menu “Usul”. Bahkan tersedia juga fitur “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Data yang Dibutuhkan untuk Menggunakan Aplikasi
Sebelum menggunakan aplikasi Cek Bansos, ada beberapa data yang harus disiapkan terlebih dahulu:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Nomor HP aktif
- Email aktif (untuk verifikasi akun)
- Foto e-KTP dan swafoto memegang KTP (untuk registrasi akun baru)
Klaim bahwa cek bansos cukup pakai NIK saja sebenarnya tidak sepenuhnya akurat. Data wilayah domisili tetap diperlukan untuk mencocokkan informasi dalam database Kemensos.
Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Dicek

Aplikasi Cek Bansos memungkinkan pengecekan berbagai jenis bantuan sosial sekaligus. Berikut daftarnya beserta nominal bantuan yang berlaku di tahun 2025:
| Jenis Bansos | Nominal per Bulan | Nominal per Triwulan |
|---|---|---|
| PKH – Ibu Hamil/Balita | Rp250.000 | Rp750.000 |
| PKH – Anak SD | Rp75.000 | Rp225.000 |
| PKH – Anak SMP | Rp125.000 | Rp375.000 |
| PKH – Anak SMA | Rp166.000 | Rp500.000 |
| PKH – Lansia (60+ tahun) | Rp200.000 | Rp600.000 |
| PKH – Disabilitas Berat | Rp200.000 | Rp600.000 |
| BPNT (Sembako) | Rp200.000 | Rp600.000 |
| BLT Kesra | Rp300.000 | Rp900.000 |
Nominal di atas berdasarkan data resmi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan. Misalnya, keluarga dengan ibu hamil dan anak SD berpotensi menerima total Rp975.000 per triwulan dari PKH saja.
Cara Download Aplikasi Cek Bansos (Android & iOS)

Untuk Pengguna Android (Play Store):
- Buka aplikasi Google Play Store di HP
- Ketik “Cek Bansos” pada kolom pencarian
- Pastikan pengembang aplikasi tertulis “Kementerian Sosial Republik Indonesia”
- Tekan tombol “Install” dan tunggu proses unduhan selesai
- Buka aplikasi setelah instalasi berhasil
Untuk Pengguna iOS (App Store):
- Buka App Store di iPhone atau iPad
- Cari aplikasi “Cek Bansos”
- Verifikasi bahwa pengembangnya adalah Kementerian Sosial
- Tekan “Get” untuk mengunduh
- Masukkan Apple ID jika diminta, lalu tunggu instalasi selesai
Aplikasi ini sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan pembayaran dalam bentuk apapun. Jika ada aplikasi serupa yang meminta biaya, bisa dipastikan itu bukan aplikasi resmi.
Fitur Utama Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dilengkapi beberapa fitur penting yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi bansos:
- Cek Bansos – Memeriksa status kepesertaan sebagai penerima PKH, BPNT, atau BLT tanpa perlu login
- Profil – Melihat data diri dan riwayat bantuan yang pernah diterima (memerlukan login)
- Daftar Usulan – Mengajukan diri atau keluarga lain yang layak menerima bantuan
- Sanggah – Melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran
- Notifikasi – Mendapatkan pemberitahuan terkait jadwal pencairan dan informasi penting lainnya
- Riwayat Bantuan – Melihat histori pencairan yang sudah diterima
Fitur Pengaduan dan Pelaporan
Salah satu keunggulan aplikasi Cek Bansos adalah adanya kanal pengaduan langsung ke Kemensos.
Melalui fitur “Sanggah”, masyarakat bisa melaporkan temuan seperti penerima bansos yang sebenarnya sudah mampu, data ganda, atau indikasi penyelewengan. Setiap laporan akan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk diverifikasi langsung di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa setiap usul dan sanggah dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Sistem ini terintegrasi langsung dengan operator SIKS-NG Dinas Sosial dan petugas desa/kelurahan.
Langkah Cek Status Penerima via NIK dan KK

Pengecekan status bansos bisa dilakukan dengan dua cara: tanpa login (cek cepat) atau dengan login (akses lengkap).
Cara Cek Tanpa Login:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstal
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
- Pilih wilayah domisili: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan.
Cara Cek dengan Login (Akses Lengkap):
- Buat akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
- Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang KTP
- Tunggu verifikasi akun dari Kemensos (2-4 minggu)
- Setelah terverifikasi, login menggunakan NIK dan password
- Akses menu “Profil” untuk melihat status lengkap kepesertaan
Alternatif Cek Bansos Tanpa Aplikasi (Website Resmi)
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom “Wilayah PM”, pilih Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”
- Ketik kode captcha (4 huruf) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan daftar penerima bansos di wilayah tersebut. Jika nama tercantum, informasi jenis bantuan dan periode penyaluran akan ditampilkan.
Website ini bisa diakses 24 jam tanpa perlu registrasi akun.
Cara Cek Jadwal Pencairan Bantuan
Jadwal pencairan bansos bisa berbeda-beda tergantung jenis program dan wilayah. Secara umum, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan per triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
| Tahap | Periode | Estimasi Pencairan |
|---|---|---|
| Tahap I | Januari – Maret | Januari – Februari |
| Tahap II | April – Juni | April – Mei |
| Tahap III | Juli – September | Juli – Agustus |
| Tahap IV | Oktober – Desember | Oktober – November |
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) atau PT Pos Indonesia. KPM akan menerima notifikasi melalui SMS atau surat undangan dari petugas desa.
Untuk mengetahui jadwal pasti, cek berkala melalui aplikasi atau hubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Arti Status di Aplikasi Cek Bansos
Saat melakukan pengecekan, ada beberapa status yang mungkin muncul:
| Status | Arti |
|---|---|
| Terdaftar DTKS/DTSEN | Data tercatat dalam database kesejahteraan sosial nasional |
| KPM Aktif | Sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat dan berhak menerima bantuan |
| Graduasi | Tidak lagi menerima bantuan karena kondisi ekonomi dianggap sudah membaik |
| Tidak Terdapat Peserta/PM | Nama tidak ditemukan dalam database penerima bansos di wilayah tersebut |
Status “YA” pada kolom tertentu menandakan bantuan telah disetujui dan dalam proses pencairan.
Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar di DTKS/DTSEN
Tidak perlu panik jika nama tidak muncul saat pengecekan. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:
1. Pendaftaran Online via Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”
- Lengkapi data diri dan keluarga sesuai KK
- Isi informasi kondisi sosial-ekonomi (pekerjaan, pendapatan, kondisi rumah)
- Pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH/BPNT)
- Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi
2. Pendaftaran Offline via Kelurahan/Desa
- Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa e-KTP dan KK asli
- Sampaikan keperluan untuk diusulkan masuk DTSEN
- Petugas akan mengadakan musyawarah desa (Musdes) untuk menilai kelayakan
- Jika layak, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi lapangan
- Setelah lolos verifikasi, nama akan dimasukkan ke DTSEN
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2-4 minggu. Periode usulan umumnya dibuka tanggal 15-25 setiap bulan.
Penyebab Status Tidak Muncul Meski NIK Valid
Ada beberapa alasan mengapa nama tidak muncul saat pengecekan:
- Data Dukcapil tidak sinkron – NIK atau nama di database Kemensos berbeda dengan data Dukcapil
- Ejaan nama salah – Penulisan nama di KTP tidak sama persis dengan yang tercatat di sistem
- Belum terdaftar di DTSEN – Keluarga belum pernah diusulkan atau didaftarkan
- Sudah graduasi – Pernah menerima bansos tapi sudah dinyatakan tidak layak lagi
- Wilayah salah – Pencarian dilakukan di wilayah yang berbeda dengan alamat KTP
- Kesalahan teknis sistem – Server sedang mengalami gangguan atau pemeliharaan
Jika yakin memenuhi syarat, coba ulangi pencarian dengan memastikan ejaan nama persis seperti di KTP. Gunakan juga wilayah yang lebih spesifik hingga tingkat desa/kelurahan.
Perbedaan DTKS, DTSEN, KPM, dan Status Penerima
Istilah-istilah ini sering membingungkan. Berikut penjelasan singkatnya:
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) – Database lama yang memuat informasi masyarakat miskin dan rentan miskin
- DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) – Database baru yang menggantikan DTKS sejak 2025, dipayungi Inpres No. 4/2025 dan Permensos No. 3/2025
- KPM (Keluarga Penerima Manfaat) – Keluarga yang sudah ditetapkan berhak menerima bantuan berdasarkan SK Mensos
- Desil 1-4 – Kategori tingkat kesejahteraan (Desil 1 = sangat miskin, Desil 4 = rentan miskin)
Jadi, terdaftar di DTSEN tidak otomatis menjadi KPM. Harus ada penetapan resmi dari Kemensos berdasarkan kuota dan kriteria masing-masing program.
Langkah Jika Data Tidak Sesuai di Dukcapil
Ketidakcocokan data kependudukan bisa menghambat penerimaan bansos. Berikut cara mengatasinya:
- Kunjungi Disdukcapil – Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan membawa KK dan KTP asli
- Ajukan perbaikan data – Sampaikan data mana yang perlu diperbaiki (nama, NIK, alamat, dll)
- Tunggu proses update – Perbaikan data biasanya selesai dalam 14 hari kerja
- Verifikasi ulang – Setelah data Dukcapil diperbaiki, lakukan pengecekan ulang di aplikasi Cek Bansos
Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai sebelum mengajukan pendaftaran DTSEN untuk menghindari penolakan.
Aplikasi dan Link Palsu yang Harus Dihindari
Penipuan berkedok bansos semakin marak, terutama menjelang periode pencairan. Dilansir dari Liputan6.com Cek Fakta, berikut ciri-ciri yang harus diwaspadai:
Ciri-ciri Aplikasi/Situs Palsu:
- Nama aplikasi mirip tapi salah ejaan (contoh: “Cek Bansoss”, “Cek Bansos 2025”)
- Pengembang bukan “Kementerian Sosial Republik Indonesia”
- Disebarkan via WhatsApp, Telegram, atau SMS, bukan dari toko aplikasi resmi
- Domain website mencurigakan (bukan berakhiran .go.id)
- Meminta biaya administrasi atau transfer uang
- Meminta data sensitif seperti PIN, nomor rekening, atau kode OTP
Modus Penipuan yang Sering Terjadi:
- Link pendaftaran bansos Rp1,5 juta dengan syarat mudah
- Formulir digital yang meminta data lengkap termasuk nomor rekening
- Telepon dari “petugas Kemensos” yang meminta verifikasi data
- Pesan “terbatas hari ini” atau “jangan sampai terlambat” untuk memancing kepanikan
Yang Harus Dilakukan:
- Unduh aplikasi hanya dari Play Store atau App Store
- Akses website hanya melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Jangan pernah memberikan PIN, OTP, atau nomor rekening
- Laporkan link mencurigakan ke lapor.go.id atau kepolisian
Pemerintah tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apapun untuk program bansos.
Kontak Layanan dan Pengaduan Kemensos

Jika mengalami kendala atau menemukan indikasi penyalahgunaan bansos, berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:
| Layanan | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Call Center Kemensos | 171 atau 021-171 | Aktif 24 jam untuk pengaduan dan informasi |
| Email Pengaduan | [email protected] | Untuk laporan tertulis |
| SP4N LAPOR | lapor.go.id | Portal pengaduan nasional |
| Website Cek Bansos | cekbansos.kemensos.go.id | Untuk pengecekan status |
| Alamat Kantor | Jl. Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur | Gedung Cawang Kencana Lt. 4 |
Untuk pengaduan tingkat daerah, hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Kesimpulan
Aplikasi Cek Bansos merupakan solusi praktis untuk memantau status kepesertaan bantuan sosial langsung dari HP. Mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT Kesra, semua bisa dicek melalui satu platform resmi dari Kementerian Sosial.
Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store dengan pengembang resmi “Kementerian Sosial Republik Indonesia”. Untuk pengecekan via website, gunakan cekbansos.kemensos.go.id dan hindari link-link tidak resmi yang beredar di media sosial.
Bagi yang belum terdaftar tapi merasa layak, pengajuan bisa dilakukan melalui fitur “Usul” di aplikasi atau datang langsung ke kantor kelurahan/desa. Data dalam artikel ini berdasarkan informasi resmi Kemensos per Desember 2025 dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu proses pengecekan bansos berjalan lancar. Terima kasih sudah membaca, semoga berkah selalu menyertai.
FAQ
Fadhly Fauzi Rachman adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.





