Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mendapat kabar gembira di awal Maret 2026. Bukan dari pencairan tahap kedua seperti yang biasa ditunggu-tunggu, tapi dari termin susulan PKH Tahap 1. Banyak dari mereka yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri mendapati saldo tambahan masuk ke rekening mereka. Nominalnya pun cukup menarik perhatian, bahkan ada yang menyentuh angka Rp1,1 juta.
Pencairan ini bukan tanpa alasan. Ternyata, ini adalah bagian dari penyaluran ulang untuk KPM yang belum sempat menerima bantuan pada Februari lalu. Proses ini dilakukan karena adanya perbaikan data dan verifikasi administrasi yang baru rampung beberapa waktu terakhir. Jadi, meski terlambat, bantuan ini tetap menjadi hak penerima yang memenuhi syarat.
Penjelasan Terkait Pencairan Termin Susulan PKH
Bukan rahasia lagi jika penyaluran bantuan sosial kerap mengalami kendala teknis. Salah satunya adalah keterlambatan pencairan karena data yang belum lengkap atau perlu diverifikasi ulang. Nah, untuk mengatasi hal ini, Kemensos melalui sistem SIKS-NG melakukan pencairan ulang atau yang dikenal sebagai termin susulan.
1. Apa Itu Termin Susulan PKH?
Termin susulan adalah penyaluran bantuan PKH yang dilakukan setelah tahap reguler berlangsung. Ini ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada pencairan pertama karena faktor teknis atau administratif. Pencairan ini tidak mengurangi nilai bantuan, melainkan merupakan bagian dari alokasi yang sama.
2. Kenapa Bisa Terjadi Keterlambatan?
Beberapa faktor bisa menyebabkan keterlambatan pencairan PKH, antara lain:
- Data yang belum lengkap di SIKS-NG
- Rekening KKS yang bermasalah
- Perubahan status penerima yang perlu diverifikasi ulang
3. Apakah Ini Termasuk Bantuan Tambahan?
Tidak. Saldo yang masuk bukan bantuan tambahan atau pencairan tahap kedua. Ini adalah penyaluran ulang dari PKH Tahap 1 yang tertunda. Jadi, tidak ada penambahan nilai bantuan, hanya penyaluran yang sempat tertunda.
Rincian Nominal Pencairan di KKS Bank Mandiri
Salah satu yang menarik dari pencairan termin susulan ini adalah variasi nominal yang diterima. Besaran saldo yang masuk ke rekening KKS berbeda-beda, tergantung pada komponen bantuan yang dimiliki oleh tiap keluarga.
Berikut adalah rincian estimasi nominal yang terpantau masuk ke rekening penerima:
| Komponen PKH | Estimasi Nominal |
|---|---|
| 1 Balita + 1 Anak SD | Rp975.000 |
| 1 Balita + 1 Anak SMP | Rp1.050.000 |
| 2 Balita + 1 Anak SMA | Rp1.100.000 |
| 1 Ibu Hamil + 1 Anak SD | Rp950.000 |
Disclaimer: Nominal di atas bersifat estimasi dan dapat berbeda tergantung pada lokasi dan kebijakan daerah setempat.
Syarat dan Kriteria Penerima Termin Susulan
Tidak semua KPM secara otomatis berhak atas pencairan susulan ini. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan ini.
1. Terdaftar Aktif di SIKS-NG
Penerima harus terdaftar aktif sebagai KPM di database Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG) Kemensos.
2. Belum Menerima PKH Tahap 1
Pencairan susulan hanya untuk KPM yang belum menerima bantuan pada penyaluran pertama di Februari 2026.
3. Data Telah Divalidasi
Data penerima harus sudah lolos proses validasi dan tidak ada kendala administratif yang menghambat penyaluran.
Cara Mengecek Status Pencairan di SIKS-NG
Bagi yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima termin susulan, bisa mengecek status pencairan melalui situs resmi SIKS-NG atau aplikasi Cek Bansos.
1. Kunjungi situs SIKS-NG
Akses situs resmi SIKS-NG Kemensos dan masukkan NIK atau nomor KKS.
2. Cek status penyaluran
Lihat bagian riwayat penyaluran untuk memastikan apakah ada pencairan susulan yang masuk.
3. Gunakan aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini menyediakan fitur real-time untuk mengecek status bantuan sosial termasuk PKH.
Bantuan Tambahan yang Diterima Bersamaan
Selain pencairan PKH susulan, sejumlah KPM juga mendapatkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan dari pemerintah terhadap keluarga rentan.
Berikut rincian bantuan tambahan yang diterima:
- Beras: 20 kg per keluarga
- Minyak goreng: 4 liter per keluarga
Bantuan ini bisa diambil di titik distribusi terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh dinas sosial setempat.
Tips Mengelola Bantuan PKH dengan Bijak
Menerima bantuan sosial adalah hak, tapi mengelolanya juga penting agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal. Berikut beberapa tips untuk mengelola bantuan PKH dengan bijak:
1. Prioritaskan Kebutuhan Dasar
Gunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.
2. Catat Pengeluaran
Buat catatan sederhana untuk melacak penggunaan dana, agar tidak terbuang sia-sia.
3. Manfaatkan untuk Investasi Kecil
Jika memungkinkan, gunakan sebagian bantuan untuk investasi kecil seperti membeli perlengkapan usaha rumahan.
Kesimpulan
Pencairan termin susulan PKH di bulan Maret 2026 menjadi kabar baik bagi sejumlah KPM yang sempat tertinggal dalam penyaluran tahap pertama. Meski bukan bantuan tambahan, pencairan ini tetap penting untuk memastikan hak penerima tidak terabaikan. Dengan memahami syarat dan cara pengecekan, penerima bisa memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan haknya.
Namun, perlu diingat bahwa data dan jadwal penyaluran bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi resmi dari Kemensos atau lembaga terkait agar tidak ketinggalan update terbaru.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













