Mulai akhir Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tambahan penebalan pangan.
Pencairan dilakukan secara bertahap dan mencakup KPM lama maupun baru. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat menjelang triwulan kedua tahun 2026.
Pencairan Bansos Gelombang 2: PKH dan BPNT
Gelombang kedua penyaluran bansos tahun 2026 telah dimulai. Pencairan ini ditujukan untuk KPM lama dan baru yang memenuhi kriteria tertentu. Data menunjukkan bahwa hingga awal April 2026, PKH telah tersalurkan kepada 8,9 juta KPM, atau sekitar 89,4 persen dari target 10 juta KPM.
Sementara itu, BPNT telah mencapai 15 juta KPM dari target 18,25 juta, atau sekitar 86,9 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar penerima sudah mulai merasakan manfaat dari program ini.
1. KPM Baru yang Mendapat Bantuan
Sebanyak sekitar 3 juta KPM baru akan menerima bantuan pada gelombang ini. Rinciannya adalah 1 juta penerima PKH dan 2 juta penerima BPNT. KPM baru ini merupakan penerima BLT Kesra tahun 2025 yang tergabung dalam desil 1 hingga desil 4.
2. Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa kanal, termasuk PT Pos Indonesia dan lembaga penyalur lainnya. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran.
3. Cek Status Penyaluran
Bagi penerima yang ingin memastikan status penyaluran, bisa mengecek langsung melalui pendamping sosial atau melalui situs resmi Klik Bansos. Pastikan data rekening dan status "Standing Instruction" (SI) telah aktif agar pencairan dapat berjalan lancar.
Aturan Desil dan Kriteria Penerima Bansos
Penyaluran bansos saat ini fokus pada keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4. KPM yang datanya naik ke Desil 5 hingga Desil 10 secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat dan akan dikeluarkan dari daftar penerima.
1. Kriteria Desil 1–4
KPM yang masih berada di bawah Desil 4 berhak menerima bantuan. Namun, bagi yang belum menerima, disarankan untuk mengecek status keaktifan data dan rekening melalui pendamping sosial setempat.
2. Eksklusi Otomatis
Kenaikan desil secara otomatis menjadi salah satu penyebab penerima dikeluarkan dari program. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
3. Rekomendasi untuk Penerima
Bagi KPM yang belum menerima bantuan meski memenuhi kriteria, penting untuk memastikan bahwa data diri dan rekening sudah terverifikasi. Koordinasi dengan pendamping sosial bisa membantu mempercepat proses ini.
Bantuan Penebalan Pangan: Tambahan Beras dan Minyak
Selain bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng. Bantuan ini dikenal sebagai bantuan penebalan pangan dan mulai disalurkan sejak 30 Maret 2026.
1. Rincian Bantuan
Setiap KPM yang memenuhi kriteria akan menerima:
- Beras: 20 kg
- Minyak goreng: 4 liter
2. Sasaran Penerima
Bantuan ini ditujukan kepada 35 juta KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 4. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem pengiriman langsung ke alamat penerima.
3. Jadwal Penyaluran
| Tanggal | Jenis Bantuan | Keterangan |
|---|---|---|
| 30 Maret 2026 | Beras + Minyak | Penyaluran tahap pertama |
| 5 April 2026 | Beras + Minyak | Penyaluran tahap kedua |
| 10 April 2026 | Beras + Minyak | Penyelesaian penyaluran |
Perbandingan Nominal Bansos 2026
Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diterima oleh penerima PKH dan BPNT pada gelombang kedua tahun 2026:
| Program | Jenis Bantuan | Nominal |
|---|---|---|
| PKH | Tunai | Rp 300.000 per keluarga |
| BPNT | Non-tunai (e-wallet/sembako) | Rp 400.000 per keluarga |
| Penebalan Pangan | Beras + Minyak | 20 kg + 4 liter |
Tips Mengecek Status Bansos
Mengecek status bansos bisa dilakukan dengan beberapa cara agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
1. Melalui Situs Resmi
Kunjungi situs Klik Bansos dan masukkan NIK atau nomor KK untuk melihat status penerimaan.
2. Melalui Pendamping Sosial
Pendamping sosial dapat memberikan informasi terkini mengenai pencairan dan status keaktifan penerima.
3. Aplikasi Mobile
Beberapa daerah menyediakan aplikasi khusus untuk mengecek status bansos. Pastikan aplikasi yang digunakan adalah resmi dari pemerintah daerah setempat.
Disclaimer
Data dan jadwal penyaluran bansos bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan. Informasi yang tercantum dalam artikel ini bersifat terkini hingga April 2026 dan dapat berbeda dengan kondisi aktual di lapangan.
Pastikan selalu mengecek informasi resmi melalui situs atau instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai penyaluran bansos.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













