Pemerintah kembali membuka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026 dengan sejumlah aturan baru. Salah satu yang paling penting adalah penggunaan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima manfaat. Desil ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah dirinya termasuk penerima bantuan, penting untuk mengecek status desil secara berkala.
Perubahan kriteria penerima bansos, terutama untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), membuat banyak orang harus memastikan kembali posisi mereka dalam sistem. Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan sampai ke kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, diurutkan dari yang paling rendah hingga tertinggi. Dalam konteks bansos, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok yang sama besar, masing-masing 10% dari total populasi. Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 adalah yang paling sejahtera.
Sistem ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Misalnya, bantuan PKH dan BPNT hanya diberikan kepada mereka yang berada di desil 1 hingga 4.
Pembagian Desil Bansos Kemensos
Kemensos menggunakan DTSEN untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Berikut rinciannya:
- Desil 1: Sangat Miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir Miskin
- Desil 4: Menengah Bawah
- Desil 5: Menengah Bawah Stabil
- Desil 6-10: Menengah hingga Kaya
Penilaian ini tidak hanya berdasarkan pendapatan, tapi juga mencakup aset, kondisi rumah, dan akses terhadap fasilitas dasar. Petugas lapangan turut memverifikasi data secara langsung agar hasilnya akurat.
Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan Desil
Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan dalam kriteria penerima bansos. Berikut adalah pembagian bantuan berdasarkan desil:
- PKH: Desil 1-4
- BPNT: Desil 1-4
- PBI-JK: Desil 1-5
- ATENSI: Desil 1-5 (dengan asesmen tambahan)
- Bansos lainnya: Desil 1-5 (tergantung anggaran)
Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin lebih fokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Misalnya, BPNT yang sebelumnya bisa diterima oleh desil 5, kini hanya untuk desil 1-4.
Mengapa Kriteria BPNT Berubah di Tahun 2026?
Sebelumnya, BPNT bisa diterima oleh masyarakat di desil 5. Namun pada tahun 2026, aturan ini diubah menjadi hanya untuk desil 1 hingga 4. Tujuannya adalah agar bantuan lebih tepat sasaran dan bisa menjangkau mereka yang berada di desil 1 namun belum pernah menerima bantuan.
Langkah ini juga menjadi upaya untuk mengurangi pemborosan anggaran dan memastikan bansos sampai ke yang berhak.
Cara Cek Desil & Link Resmi Bansos Kemensos 2026
Untuk mengetahui status desil, masyarakat bisa mengeceknya melalui beberapa cara. Berikut adalah tiga metode utama yang bisa digunakan.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Data"
- Lihat kolom "Desil" atau "Status Bantuan"
Jika angka desil menunjukkan 1 sampai 4, maka warga tersebut masuk dalam kategori penerima bantuan utama.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia untuk Android dan iOS. Cara menggunakannya:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru
- Lengkapi data pribadi dan wilayah
- Verifikasi melalui email
- Masuk ke akun dan lihat informasi desil
Aplikasi ini memungkinkan pengecekan desil untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
3. Pengecekan Secara Luring (Offline)
Bagi yang tidak memiliki akses internet, bisa langsung datang ke kantor Dinas Sosial atau Kelurahan/Desa setempat. Bawa dokumen asli seperti KTP dan KK. Petugas akan membantu mengecek status desil melalui sistem SIKS-NG.
Mengapa Desil Tidak Terdaftar?
Banyak warga yang merasa layak menerima bansos tapi namanya tidak muncul di daftar desil. Ada beberapa alasan umum:
1. Data Belum Diperbarui
Jika seseorang pindah alamat atau mengalami perubahan keluarga, tapi tidak melapor ke Dukcapil, data di sistem bisa tidak sinkron.
2. Perubahan Status Ekonomi
Kemensos melakukan pemantauan berkala. Jika kondisi ekonomi keluarga meningkat, sistem akan secara otomatis mengeluarkannya dari daftar penerima.
3. Kesalahan Administrasi
NIK tidak valid, data ganda, atau kesalahan penulisan nama juga bisa menyebabkan data tidak muncul di sistem.
Cara Mengajukan Perbaikan Atau Usulan Data
Jika merasa layak tapi tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:
1. Validasi Data Mandiri
Cek kembali NIK di situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak ditemukan, hubungi kantor kependudukan setempat.
2. Lapor ke Kelurahan/Desa
Ajukan laporan ke petugas sosial di kelurahan/desa untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
3. Gunakan Fitur "Usul Sanggah"
Di aplikasi Cek Bansos, ada fitur "Usul Sanggah" untuk mengusulkan diri sendiri atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.
4. Siapkan Dokumen Pendukung
Bawa KTP, KK, dan foto kondisi rumah saat melapor ke pihak kelurahan. Dokumen ini akan menjadi bukti pendukung.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat panduan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk data terkini, selalu cek langsung situs resmi Kemensos atau hubungi instansi terkait.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













