Memasuki pertengahan Ramadhan 2026, suasana semakin terasa menjelang Idul Fitri. Bukan hanya persiapan lebaran yang terlihat di pasar dan mal, tetapi juga kebahagiaan di kalangan pegawai negeri sipil dan PPPK. THR akhirnya resmi cair, memberi angin segar di tengah sibuknya aktivitas menjelang hari raya.
Pencairan THR ini bukan sekadar kabar angin. Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi berdasarkan arahan Kemenko Perekonomian agar dana bisa menjangkau para ASN, termasuk guru, tepat waktu. Bahkan, penyaluran sudah dimulai sejak akhir Februari 2026 lalu, yaitu pada tanggal 26.
Komponen THR Guru ASN Tahun Ini
Yang menarik, tahun ini THR mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini dirancang untuk menjaga daya beli di tengah fluktuasi ekonomi. Menko Airlangga juga memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 100 persen sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
Bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK, THR tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Ada beberapa komponen lain yang turut dihitung dalam nominal akhir. Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi komponen utama dalam perhitungan THR. Besaran yang digunakan adalah gaji pokok terakhir berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja yang berlaku sebelum pencairan THR.
2. Tunjangan Keluarga
Selain gaji pokok, tunjangan keluarga juga menjadi bagian dari THR. Ini mencakup dua jenis tunjangan:
- Tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak sebesar 2 persen per anak, dengan batas maksimal dua anak
Rincian THR Guru ASN 2026
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah tabel rincian komponen THR guru ASN tahun 2026 berdasarkan golongan III dan IV. Tabel ini mencerminkan estimasi THR yang akan diterima.
| Golongan | Pangkat (Contoh) | Gaji Pokok (Rp) | Tunjangan Istri/Suami (10%) | Tunjangan Anak (2% x 2 anak) | THR Diterima (Estimasi) |
|---|---|---|---|---|---|
| III | Penata Muda (III/a) | 2.750.000 | 275.000 | 110.000 | 3.135.000 |
| III | Penata Muda Tk. I (III/b) | 2.950.000 | 295.000 | 118.000 | 3.363.000 |
| IV | Pembina (IV/a) | 4.200.000 | 420.000 | 168.000 | 4.788.000 |
| IV | Pembina Utama Muda (IV/b) | 4.600.000 | 460.000 | 184.000 | 5.244.000 |
Catatan: Tabel di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung pada masa kerja, jumlah anak, serta status pernikahan pegawai.
Penyesuaian THR untuk PPPK
THR untuk PPPK juga mengacu pada komponen serupa, namun dengan perhitungan yang disesuaikan dengan kontrak dan skema penggajian mereka. Meski tidak memiliki pangkat seperti PNS, PPPK tetap mendapatkan THR berdasarkan masa kerja dan besaran gaji terakhir.
Jadwal Pencairan THR 2026
Pencairan THR tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah telah menetapkan jadwal bertahap agar proses lebih terkendali dan tepat sasaran. Berikut adalah jadwal pencairan THR ASN tahun 2026:
- Gelombang Pertama: 26 Februari 2026
- Untuk ASN dengan masa kerja lebih dari 10 tahun
- Gelombang Kedua: 15 Maret 2026
- Untuk ASN dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun
- Gelombang Ketiga: 10 April 2026
- Untuk ASN dengan masa kerja kurang dari 5 tahun
Tips Memanfaatkan THR dengan Bijak
THR memang identik dengan belanja lebaran, tapi tidak ada salahnya juga menyisihkan sebagian untuk kebutuhan mendesak atau tabungan. Beberapa tips memanfaatkan THR secara bijak antara lain:
- Sisihkan sebagian untuk tabungan darurat
- Bayar utang yang mendesak
- Belanja kebutuhan lebaran secara realistis
- Investasi kecil untuk masa depan
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Besaran THR juga dapat bervariasi tergantung pada faktor administrasi, perubahan gaji, atau regulasi baru yang belum diumumkan secara resmi.
THR tahun ini menjadi kabar baik di tengah persiapan lebaran. Dengan peningkatan 10 persen dan pencairan yang lebih awal, diharapkan para guru ASN bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













