Penyaluran pembiayaan industri pergadaian di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup menarik di awal tahun 2026. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran mencapai Rp 143,14 triliun per Januari 2026. Angka ini naik 60,05% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini bahkan lebih tinggi dibandingkan kenaikan dari Desember 2025 ke Januari 2026, yang sebesar 48,07% secara Year-on-Year (YoY). Artinya, meskipun sudah tinggi, tren positif ini terus berlanjut dan menunjukkan bahwa industri pergadaian tetap menjadi salah satu sektor yang dinamis dalam ekosistem keuangan nasional.
Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Tembus Rp 143 Triliun
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ini adalah permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis gadai. Mayoritas dari total penyaluran tersebut, yakni sebesar Rp 115,98 triliun atau sekitar 81,03%, disalurkan dalam bentuk produk gadai. Ini menunjukkan bahwa model bisnis tradisional pergadaian masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengakses dana cepat.
Produk gadai ini biasanya digunakan oleh individu atau pelaku usaha kecil untuk mendapatkan modal kerja dengan jaminan barang berharga. Fleksibilitas dan proses yang relatif cepat menjadikan layanan ini populer di kalangan masyarakat yang membutuhkan likuiditas jangka pendek.
Aset Industri Pergadaian Capai Rp 171 Triliun
Selain penyaluran pembiayaan, nilai aset industri pergadaian juga mengalami peningkatan signifikan. Per Januari 2026, total aset mencapai Rp 171,07 triliun. Angka ini naik 59,74% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat Rp 107,09 triliun.
Peningkatan aset ini mencerminkan semakin berkembangnya infrastruktur dan kapasitas industri pergadaian. Dengan aset yang besar, perusahaan-perusahaan pergadaian memiliki fondasi yang kuat untuk terus melayani nasabah dan memperluas jangkauan usaha mereka.
1. Perusahaan Pergadaian yang Telah Berizin
Hingga Juni 2025, OJK mencatat ada 208 perusahaan pergadaian yang telah memperoleh izin usaha. Ini menunjukkan bahwa industri ini tidak hanya berkembang dalam hal nilai transaksi, tetapi juga dalam jumlah pelaku usaha yang terdaftar dan diawasi secara resmi.
Perusahaan-perusahaan ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengakses layanan pergadaian dengan lebih mudah dan aman. Regulasi yang ketat dari OJK juga memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan secara profesional dan transparan.
2. Produk Gadai Dominasi Penyaluran
Produk gadai menjadi andalan utama dalam penyaluran pembiayaan pergadaian. Seperti disebutkan sebelumnya, 81,03% dari total penyaluran digunakan untuk produk ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai sistem gadai sebagai solusi keuangan jangka pendek.
Produk ini biasanya melibatkan jaminan berupa emas, elektronik, atau barang berharga lainnya. Nasabah bisa mendapatkan dana dengan cepat tanpa harus melalui proses yang rumit seperti pengajuan kredit bank.
3. Risiko Kredit Terjaga
Meskipun pertumbuhannya tinggi, OJK menyatakan bahwa tingkat risiko kredit dalam industri pergadaian masih terjaga. Ini penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan. Dengan pengawasan yang ketat dan sistem manajemen risiko yang baik, industri pergadaian bisa tumbuh tanpa mengorbankan keamanan nasabah.
Tabel Perbandingan Pertumbuhan Pembiayaan Pergadaian
| Periode | Penyaluran Pembiayaan | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| Januari 2025 | Rp 89,43 triliun | – |
| Januari 2026 | Rp 143,14 triliun | 60,05% |
Tabel Aset Industri Pergadaian
| Periode | Total Aset | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| Januari 2025 | Rp 107,09 triliun | – |
| Januari 2026 | Rp 171,07 triliun | 59,74% |
Peran OJK dalam Pengawasan Industri
OJK memainkan peran penting dalam memastikan industri pergadaian berjalan dengan sehat dan terpercaya. Sebagai lembaga pengawas, OJK tidak hanya memberikan izin, tetapi juga terus memonitor perkembangan dan kinerja perusahaan-perusahaan pergadaian agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan industri pergadaian bisa terus tumbuh tanpa menghadapi risiko sistemik yang berlebihan. Ini juga membantu menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pergadaian.
4. Jumlah Perusahaan Pergadaian yang Terdaftar
Hingga pertengahan 2025, terdapat 208 perusahaan pergadaian yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Angka ini menunjukkan bahwa industri pergadaian tidak hanya besar dalam nilai transaksi, tetapi juga dalam jumlah pelaku usaha yang aktif.
5. Tingkat Risiko Kredit yang Stabil
Salah satu indikator kesehatan industri adalah tingkat risiko kredit. OJK mencatat bahwa risiko kredit dalam industri pergadaian tetap stabil dan terkendali. Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan pergadaian menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko yang baik dalam operasional mereka.
6. Penyaluran Produk Gadai sebagai Mayoritas Transaksi
Produk gadai menyumbang lebih dari 80% dari total penyaluran pembiayaan pergadaian. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan layanan keuangan yang fleksibel dan cepat dalam situasi tertentu.
Potensi dan Tantangan ke Depan
Industri pergadaian memiliki potensi besar untuk terus tumbuh mengingat permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan inklusif yang cepat dan mudah. Namun, tantangan seperti regulasi yang ketat dan persaingan antar-perusahaan tetap harus dihadapi dengan bijak.
Perusahaan-perusahaan pergadaian juga perlu terus berinovasi dalam layanan dan teknologi agar bisa memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin beragam. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan.
Kesimpulan
Pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri pergadaian yang mencapai 60,05% per Januari 2026 menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi andalan dalam menyediakan layanan keuangan alternatif. Dengan pengawasan OJK yang ketat dan pertumbuhan aset yang sehat, industri pergadaian memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang di masa depan.
Namun, tetap perlu diingat bahwa data ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu. Informasi yang digunakan dalam artikel ini berdasarkan data hingga Januari 2026 dan mungkin tidak mencerminkan kondisi terkini.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













