Edukasi

CPNS 2026 Dikabarkan Akan Terima THR, Namun Jadwal Resmi Masih Menunggu Keputusan Menteri Purbaya

Herdi Alif Al Hikam
×

CPNS 2026 Dikabarkan Akan Terima THR, Namun Jadwal Resmi Masih Menunggu Keputusan Menteri Purbaya

Sebarkan artikel ini
CPNS 2026 Dikabarkan Akan Terima THR, Namun Jadwal Resmi Masih Menunggu Keputusan Menteri Purbaya

Tahun 2026 membawa angin segar bagi para Calon (CPNS). Setelah masa orientasi dan adaptasi yang cukup panjang, kabar baik datang lewat kepastian penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR). Ya, CPNS kini secara resmi berhak mendapatkan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Namun, seperti biasa, di balik kabar baik selalu ada catatan penting. Meski THR cair, jumlahnya tidak akan sebesar yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. , Menteri Keuangan, memastikan bahwa THR CPNS tetap dihitung dari 80 persen gaji pokok. Ini sejalan dengan skema penyesuaian masa percobaan yang masih berlaku.

THR CPNS 2026: Hak yang Telah Diakui

Sebelumnya, status “calon” sering kali menjadi alasan untuk menunda atau bahkan menghilangkan hak-hak tertentu. Tapi kali ini, pemerintah memberikan kepastian hukum lewat . THR bukan lagi isapan jempol, melainkan hak yang bisa dipegang.

Besaran THR untuk CPNS dihitung dari 80 persen gaji pokok. Artinya, jika seorang CPNS Golongan III/a menerima gaji pokok Rp3.000.000, maka dasar perhitungan THR-nya adalah Rp2.400.000. Angka ini tentu bukan kecil, apalagi di tengah yang belum sepenuhnya pulih.

Tapi, bukan hanya soal angka. THR ini juga menjadi bentuk pengakuan bahwa CPNS sudah berkontribusi dalam sistem birokrasi negara, meski masih dalam masa percobaan. Ini adalah langkah penting dalam memberikan keadilan dan motivasi.

Perlakuan THR CPNS vs PNS: Apa Bedanya?

Meski THR CPNS sudah pasti cair, ada perbedaan dalam besaran yang diterima. PNS mendapatkan THR 100 persen dari gaji pokok, sedangkan CPNS hanya 80 persen. Ini adalah kebijakan yang sebenarnya sudah berlaku sejak tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan ini bukan tanpa alasan. CPNS masih dalam masa percobaan, sehingga tunjangan yang diterima pun belum sepenuhnya setara. Namun, tetap saja, THR 80 persen ini jauh lebih baik daripada tidak dapat apa-apa.

Berikut perbandingan THR antara PNS dan CPNS berdasarkan golongan III/a:

Status Pegawai Gaji Pokok Dasar THR THR Diterima
PNS Rp3.000.000 100% Rp3.000.000
CPNS Rp3.000.000 80% Rp2.400.000

Meski ada selisih, THR ini tetap bisa menjadi penyelamat di tengah lonjakan harga kebutuhan menjelang lebaran. Terlebih bagi CPNS yang baru pertama kali bekerja, tunjangan ini bisa menjadi semangat tersendiri.

Tanggal Cair THR Masih Jadi Misteri

Nah, di sinilah letak “drama” tahunan yang selalu saja muncul. Meski THR sudah pasti cair, tanggal pencairannya masih menjadi tanda tanya besar. Hingga pekan kedua Ramadan 2026, Menteri Purbaya belum juga membuka suara secara pasti.

Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, ia sempat mengatakan, “Awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan.” Kalimat ini memancing spekulasi bahwa THR akan cair sekitar Februari atau Maret 2026. Namun, hingga kini, belum ada kepastian resmi.

Banyak ASN dan CPNS yang merasa seperti diberi “pemberi harapan palsu” (PHP). Padahal, secara regulasi, THR sebaiknya sudah cair paling lambat H-7 sebelum Lebaran agar bisa berfungsi sebagai ekonomi.

1. Penundaan THR: Penyebab dan Dampaknya

  1. Kebijakan yang Belum Final
    Salah satu alasan utama penundaan adalah belum finalnya anggaran negara. THR termasuk dalam belanja pegawai yang harus disiapkan dari . Jika anggaran belum disetujui, pencairan pun terhambat.

  2. Verifikasi Data Pegawai
    Setiap tahun, pemerintah harus melakukan verifikasi data ASN dan CPNS untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima THR. Proses ini memakan waktu, terutama dengan jumlah pegawai yang terus bertambah.

  3. Dampak pada Daya Masyarakat
    Penundaan THR berdampak langsung pada daya beli pegawai. Banyak yang mengandalkan THR untuk membeli kebutuhan lebaran, termasuk tiket mudik dan perlengkapan hari raya.

2. Tips Menyiasati Penundaan THR

  1. Buat Rencana Anggaran Pribadi
    Jangan terlalu bergantung pada THR. Buat anggaran pribadi yang realistis sejak awal tahun agar tidak terjebak di akhir semester.

  2. Gunakan THR untuk Investasi, Bukan Konsumsi Berlebihan
    Jika THR akhirnya cair, alihkan sebagian untuk investasi atau tabungan daripat menghabiskannya begitu saja.

  3. Pantau Informasi Resmi dari Kemenkeu dan BKN
    Hindari info hoaks dengan selalu mengacu pada sumber resmi. Kemenkeu dan BKN biasanya akan mengumumkan tanggal pencairan THR secara resmi.

Perlakuan THR: Sebuah Keseimbangan

THR bukan hanya soal angka. Ini adalah simbol atas kerja keras selama setahun. Bagi CPNS, THR 2026 adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus berkarya dalam pelayanan publik.

Meski besaran THR CPNS belum 100 persen, ini adalah langkah maju dalam memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang lebih adil. Pemerintah pun perlu terus meningkatkan transparansi agar tidak ada lagi “PHP” yang terjadi setiap tahun.

Disclaimer

Informasi THR dan tanggal pencairannya bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara. Data yang disajikan bersifat referensi dan dapat berbeda dengan kebijakan aktual yang dikeluarkan oleh Kemenkeu atau instansi terkait.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.