Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ramadan 2026 sudah memasuki pekan kedua, dan banyak pihak mulai menantikan kabar pencairan THR untuk berbagai kalangan, termasuk pensiunan PNS. Sebagai bagian dari apresiasi negara kepada aparatur sipil negara yang sudah berkontribusi, THR menjadi salah satu tunjangan penting menjelang Idulfitri. Tidak hanya untuk ASN aktif, pensiunan juga berhak mendapatkannya.
Jadwal pencairan THR pensiunan tahun ini masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, estimasi pencairan bisa dimulai sekitar akhir Februari 2026. Mekanisme dan besaran THR juga sudah ditetapkan dalam beberapa aturan, meski belum semua detail dirilis secara resmi.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Pencairan THR pensiunan biasanya mengikuti jadwal yang sama dengan ASN aktif. Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2025, THR bisa disalurkan paling awal 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika Lebaran 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret, maka pencairan bisa dimulai sejak 25 Februari 2026.
Namun, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN dan pensiunan. Pencairan direncanakan sebelum Ramadan berakhir, tapi waktu spesifik belum ditentukan.
1. Pengumuman Resmi dari Presiden
Kepastian pencairan THR pensiunan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman ini akan menjadi dasar bagi instansi terkait, termasuk Taspen, untuk mulai menyalurkan THR ke rekening atau tempat pembayaran masing-masing penerima.
2. Penyaluran Melalui Rekening atau Kantor Pos
THR pensiunan disalurkan melalui rekening pribadi yang terdaftar. Bagi yang masih mengambil pensiun secara tunai, pencairan bisa dilakukan di kantor pos atau bank mitra Taspen. Proses ini dirancang agar lebih efisien dan minim risiko.
Komponen THR Pensiunan 2026
THR pensiunan tidak hanya terdiri dari pensiun pokok. Ada beberapa komponen lain yang turut dihitung dalam penyaluran THR. Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2025, komponen tersebut mencakup:
1. Pensiun Pokok
Ini adalah tunjangan utama yang diterima pensiunan setiap bulan. Besaran pensiun pokok berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja.
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan ini diberikan kepada pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga, seperti istri dan anak. Besaran tunjangan keluarga dihitung berdasarkan jumlah tanggungan.
3. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan merupakan komponen tambahan yang diberikan untuk membantu kebutuhan sehari-hari. Besaran tunjangan ini bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
4. Tunjangan Penghasilan
Tunjangan penghasilan diberikan sebagai kompensasi atas penghasilan pensiunan yang mungkin tidak sebanding dengan biaya hidup saat ini. Ini termasuk tunjangan kinerja atau jabatan yang diterima saat masih aktif.
Besaran THR Pensiunan 2026
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran THR pensiunan PNS tahun 2026 diperkirakan akan mengikuti skema yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut rincian estimasi THR berdasarkan golongan:
| Golongan | Estimasi THR |
|---|---|
| Golongan I (Juru) | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| Golongan II (Pengatur) | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| Golongan III (Penata) | Rp1.748.100 – Rp4.029.536 |
| Golongan IV (Pembina) | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Besaran ini bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah menjelang pencairan. Namun, untuk saat ini, angka tersebut menjadi acuan awal bagi para pensiunan dalam memperkirakan penerimaan THR.
Mekanisme Pencairan THR
Pencairan THR pensiunan dilakukan secara otomatis melalui sistem yang sudah terintegrasi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pencairan berjalan lancar.
1. Pastikan Rekening Aktif
Bagi pensiunan yang menerima THR melalui rekening, pastikan rekening tersebut aktif dan tidak terkena blokir. Rekening yang tidak aktif bisa menyebabkan pencairan tertunda.
2. Verifikasi Data di Taspen
Taspen sebagai lembaga yang menyalurkan THR pensiunan, menyarankan untuk memastikan data pribadi sudah sesuai. Perubahan data seperti nomor rekening atau alamat harus diperbarui sebelum pencairan.
3. Waspada Informasi Palsu
Taspen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi THR yang belum terverifikasi. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dari Taspen atau instansi pemerintah tanpa konfirmasi resmi.
Tips Menjelang Pencairan THR
Menjelang pencairan THR, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tidak terjadi kendala.
1. Cek Berkala Informasi Resmi
Ikuti informasi resmi dari Taspen atau situs pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pencairan THR. Hindari informasi dari sumber tidak jelas yang bisa menyesatkan.
2. Siapkan Salinan Dokumen Penting
Simpan salinan dokumen seperti kartu pensiunan, kartu keluarga, dan buku rekening. Dokumen ini bisa dibutuhkan saat terjadi kendala pencairan.
3. Jaga Keamanan Data Pribadi
Jangan sembarangan memberikan data pribadi atau nomor rekening. THR pensiunan tidak dipungut biaya, sehingga waspadai pihak yang meminta uang sebagai syarat pencairan.
Disclaimer
Besaran THR, jadwal pencairan, dan komponen tunjangan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah menjelang Idulfitri 2026. Artikel ini dibuat berdasarkan informasi terkini hingga April 2025. Untuk informasi terbaru dan akurat, selalu ikuti pengumuman resmi dari pemerintah atau Taspen.
Tags: pns, lebaran, thr, lebaran idulfitri, asn, ramadan 2026
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













