Kementerian Sosial RI kembali hadir dengan terobosan yang menarik perhatian. Program baru yang akan digulirkan pada 2026 ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah ini bukan sekadar memberi bantuan, tapi membuka peluang agar penerima bansos bisa naik kelas secara ekonomi.
Alih-alih hanya menjadi penerima manfaat, KPM bakal didorong untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya jelas: menciptakan kemandirian ekonomi lewat usaha produktif, salah satunya melalui bantuan usaha ternak ayam petelur. Dengan begitu, bantuan sosial tidak hanya berhenti di konsumsi sehari-hari, tapi bisa menjadi modal awal untuk berkembang.
Pemberdayaan KPM Melalui Koperasi Desa Merah Putih
Program ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam pendekatan Kemensos terhadap bansos. Tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tapi juga menciptakan dampak jangka panjang melalui koperasi desa sebagai wadah ekonomi bersama. Koperasi Desa Merah Putih menjadi gardu utama dalam pelaksanaan program ini.
-
Pengarahan KPM ke Koperasi Desa Merah Putih
Semua KPM PKH dan BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan diarahkan untuk menjadi anggota aktif Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya masing-masing. Ini bukan kewajiban, tapi sebuah peluang agar mereka bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. -
Kolaborasi Antar Kementerian
Program ini didukung oleh kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Desa. Kolaborasi ini memastikan bahwa pemberdayaan tidak hanya berjalan di atas kertas, tapi juga memiliki infrastruktur dan pendampingan yang kuat. -
Fokus pada Peningkatan Kapasitas Ekonomi
Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga KPM secara bertahap. Dengan terlibat di koperasi, mereka akan mendapat pembinaan usaha, akses pasar, hingga dukungan modal awal dari pemerintah.
Bantuan Usaha Ayam Petelur: Peluang Nyata untuk Kemandirian
Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah bantuan usaha berupa ternak ayam petelur. Ini bukan sekadar memberi ayam, tapi juga memberikan pendampingan agar usaha bisa berjalan dengan baik. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi sumber penghasilan tambahan yang berkelanjutan.
-
Penyaluran Ayam Petelur sebagai Modal Usaha
KPM yang bergabung dalam koperasi akan mendapatkan bibit ayam petelur secara cuma-cuma. Ayam ini bisa langsung digunakan untuk usaha ternak skala rumah tangga, dengan potensi penghasilan dari penjualan telur. -
Pendampingan Teknis dan Manajemen Usaha
Selain bibit, peserta juga akan mendapat pelatihan teknis beternak dan manajemen usaha kecil-kecilan. Ini penting agar usaha bisa bertahan dan berkembang, bukan hanya berjalan sementara waktu. -
Akses Pasar Melalui Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah untuk memfasilitasi pemasaran hasil usaha, termasuk telur ayam. Ini memastikan bahwa produk bisa tersalurkan dengan harga yang kompetitif dan stabil.
Penandatanganan Kerja Sama dan Kehadiran Pejabat Penting
Langkah konkret program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemensos dan Kementerian terkait. Acara ini berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Renjang, Kabupaten Serang, pada 24 Februari 2026.
-
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Sebagai ujung tombak kebijakan sosial, kehadiran Menteri Sosial menunjukkan betapa pentingnya program ini dalam agenda pemberdayaan masyarakat. -
Menteri Koperasi Feri Juliantono
Peran koperasi sangat sentral dalam program ini. Kehadiran Menteri Koperasi memastikan bahwa aspek kelembagaan dan pengembangan usaha bisa berjalan optimal. -
Menteri Desa Yandri Susanto dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko
Dukungan dari pihak desa dan Badan Pemenangan sangat penting untuk memastikan bahwa program ini bisa menjangkau seluruh pelosok dengan tepat sasaran.
Target dan Manfaat Program
Program ini menyasar sekitar 18 juta KPM PKH dan BPNT di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat besar, tapi potensi dampaknya juga luar biasa. Jika berhasil, ini bisa menjadi contoh model pemberdayaan sosial yang efektif dan berkelanjutan.
Tabel Target dan Sasaran Program
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Sasaran | 18 juta KPM PKH dan BPNT |
| Syarat Utama | Memiliki KKS Merah Putih |
| Bentuk Bantuan | Bibit ayam petelur + pendampingan usaha |
| Wadah Pelaksana | Koperasi Desa Merah Putih |
| Tujuan | Meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga |
Program ini tidak hanya soal bantuan, tapi juga soal perubahan mindset. Dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Tentu saja, program sebesar ini tidak akan berjalan mulus tanpa tantangan. Mulai dari pendampingan yang konsisten, kesiapan infrastruktur desa, hingga partisipasi aktif dari para KPM sendiri. Namun, jika dikelola dengan baik, program ini bisa menjadi pilar baru dalam sistem kesejahteraan sosial di Indonesia.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat sesuai dengan data dan kebijakan yang berlaku hingga Maret 2026. Kebijakan dan angka bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pemerintah.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













