Finansial

Platform Fintech Raih TWP90 Lebih dari 5 Persen pada Februari 2026, Mayoritas dari Sektor Produktif

Rista Wulandari
×

Platform Fintech Raih TWP90 Lebih dari 5 Persen pada Februari 2026, Mayoritas dari Sektor Produktif

Sebarkan artikel ini
Platform Fintech Raih TWP90 Lebih dari 5 Persen pada Februari 2026, Mayoritas dari Sektor Produktif

Tingkat industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia mulai menunjukkan sinyal waspada. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 mencatat ada 18 platform fintech yang memiliki tingkat tunggakan 90 hari atau lebih, dikenal sebagai TWP90, di atas %. Angka ini menjadi batas aman yang ditetapkan oleh OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan digital.

Yang menarik, sebagian besar dari 18 fintech tersebut berada di segmen produktif, yang biasanya melayani kebutuhan UMKM. Ini menunjukkan bahwa meskipun bisnis mereka aktif menyalurkan pinjaman untuk pengembangan usaha, risiko macetnya juga lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif. Padahal, sektor produktif seharusnya justru menjadi tulang punggung ekonomi.

Dominasi Segmen Produktif di Balik TWP90 Tinggi

Industri fintech P2P memang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan yang cepat kadang diiringi dengan risiko pengelolaan risiko kredit yang kurang optimal. Dari 18 platform dengan TWP90 di atas 5%, mayoritas adalah penyelenggara yang fokus pada produktif.

  1. Segmen produktif lebih bergantung pada arus kas usaha yang tidak selalu stabil.
  2. Kondisi pasar yang fluktuatif membuat UMKM rentan terhadap risiko likuiditas.

OJK mencatat bahwa penyelenggara ini sudah memanfaatkan berbagai sumber data seperti SLIK dan FDC. Artinya, bukan karena kurangnya data, melainkan karena karakteristik usaha yang memang dinamis dan rentan terhadap risiko eksternal.

TWP90 Industri Fintech Naik, tapi Masih Dalam Batas Wajar

Meski ada 18 platform dengan TWP90 di atas ambang batas, secara agregat, industri fintech P2P masih dalam kondisi terjaga. TWP90 industri per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%. Angka ini naik dari 4,38% di Januari 2026 dan jauh dari 2,78% di Februari 2025.

  1. TWP90 menunjukkan adanya peningkatan risiko kredit secara keseluruhan.
  2. Namun, angka 4,54% masih berada di bawah ambang batas aman 5%.

Peningkatan ini bisa jadi efek dari kenaikan volume pembiayaan yang juga terus bertumbuh. Semakin banyak pinjaman yang disalurkan, semakin besar potensi terjadinya tunggakan. Tapi selama masih di bawah 5%, industri masih dianggap relatif sehat.

Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Masih Kuat

Meski risiko mulai naik, pertumbuhan industri tetap solid. Outstanding pembiayaan fintech P2P per Februari 2026 mencapai Rp 100,69 triliun. Angka ini naik 25,75% secara year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

  1. Pertumbuhan pembiayaan menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech masih tinggi.
  2. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang mulai bergantung pada pinjaman daring.

Fintech terus menjadi alternatif penting bagi pelaku usaha yang belum tersentuh konvensional. Ini menjadikan sektor produktif sebagai pendorong utama pertumbuhan industri.

Langkah OJK Terhadap 18 Fintech Bermasalah

OJK tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Terhadap 18 platform dengan TWP90 di atas 5%, regulator telah memberikan administratif dan meminta langkah perbaikan segera.

  1. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis hingga aktivitas.
  2. Penyelenggara juga diminta memperbaiki manajemen risiko dan kualitas portofolio pinjaman.

Langkah ini penting untuk menjaga terhadap industri fintech. Selain itu, mendorong agar platform lebih bertanggung jawab dalam menyalurkan pinjaman.

Perbandingan TWP90 Fintech Produktif vs Konsumtif

Segmen Rata-rata TWP90 Catatan
Produktif Di atas 5% Mayoritas dari 18 platform bermasalah
Konsumtif Di bawah 5% Lebih stabil, risiko lebih terkendali

Dari tabel di atas terlihat bahwa segmen produktif memang lebih rawan terhadap risiko kredit. Namun, ini bukan berarti segmen ini tidak penting. Justru, pengelolaan risiko yang lebih baik sangat dibutuhkan agar pertumbuhan bisa berkelanjutan.

Tips untuk Pengguna Fintech agar Terhindar dari Risiko

Bagi pengguna layanan fintech, penting untuk memahami risiko dan cara menghindarinya. Tidak semua platform sama, dan tidak semua pinjaman cocok untuk semua orang.

  1. Pilih platform yang sudah di OJK dan memiliki riwayat baik.
  2. Cermati syarat dan ketentuan pinjaman, terutama bunga dan tenor.
  3. Hindari pinjaman dengan bunga tinggi yang bisa memberatkan pengembalian.
  4. Pastikan kapasitas penghasilan memadai untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Dengan begitu, baik pelaku usaha maupun individu konsumen bisa memanfaatkan fintech secara bijak.

Disclaimer

Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi OJK per Februari 2026. Angka TWP90 dan kondisi industri bisa berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan ekonomi dan kebijakan regulator. Pembaca disarankan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan keuangan.


Artikel ini dirancang untuk memberikan gambaran realistis tentang kondisi industri fintech P2P di Indonesia. Dengan pendekatan yang santai namun tetap informatif, pembaca bisa memahami situasi terkini tanpa merasa dibebani oleh istilah teknis yang terlalu berat.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.