Pertumbuhan pembiayaan syariah di sektor multifinance terus menunjukkan tren positif. Per Februari 2026, piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencapai Rp 31,44 triliun. Angka ini naik 11,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah semakin meningkat.
Peningkatan ini juga terlihat dari pertumbuhan bulan ke bulan. Pada Januari 2026, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah sudah mencapai 10,96% year on year. Artinya, momentum pertumbuhan di awal tahun ini terus berlanjut dan bahkan mengalami peningkatan sedikit di Februari.
Data dan Capaian Penting Multifinance Syariah
Pertumbuhan yang signifikan ini tidak hanya terlihat dari sisi piutang. Aset perusahaan multifinance syariah juga mengalami peningkatan. Per Februari 2026, total aset mencapai Rp 37,46 triliun, naik 10,5% dibandingkan Februari 2025 yang sebesar Rp 33,9 triliun. Ini menunjukkan bahwa kapasitas perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan juga semakin membaik.
Rasio pemberian fasilitas (earing ratio) perusahaan pembiayaan syariah per Februari 2026 berada di level 0,93 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali yang ditetapkan regulator. Artinya, potensi pertumbuhan masih cukup besar ke depannya.
1. Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Syariah
Pertumbuhan piutang pembiayaan syariah mencapai 11,33% secara year on year. Ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk pembiayaan syariah terus meningkat. Banyak konsumen mulai beralih ke skema yang sesuai dengan prinsip syariah, terutama di tengah semakin berkembangnya pemahaman masyarakat terhadap produk halal ini.
2. Aset Multifinance Syariah Naik 10,5%
Aset perusahaan multifinance syariah mencapai Rp 37,46 triliun. Kenaikan ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga memperkuat struktur keuangan mereka. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.
3. Earing Ratio Masih Aman
Rasio pemberian fasilitas sebesar 0,93 kali menunjukkan bahwa perusahaan belum menggunakan kapasitas maksimal mereka. Ini menjadi peluang besar untuk terus menyalurkan pembiayaan tanpa mengorbankan kesehatan keuangan perusahaan.
Faktor yang Mendorong Pertumbuhan
Beberapa faktor mendukung pertumbuhan positif ini. Salah satunya adalah regulasi yang semakin mendukung pengembangan produk syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong inovasi produk berbasis akad syariah. Hal ini memberi ruang bagi perusahaan untuk menawarkan berbagai skema yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Selain itu, meningkatnya literasi keuangan masyarakat juga berkontribusi. Banyak orang mulai memahami bahwa produk syariah tidak hanya halal, tetapi juga bisa bersaing dari segi harga dan manfaat. Ini membuat permintaan terhadap produk multifinance syariah terus meningkat.
1. Regulasi yang Mendukung
Regulasi yang ramah terhadap produk syariah memberi keleluasaan bagi perusahaan untuk mengembangkan berbagai skema akad. Ini membuat produk lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan konsumen modern.
2. Meningkatnya Literasi Keuangan
Masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Ini membuat permintaan terhadap pembiayaan syariah terus meningkat.
3. Inovasi Produk
Perusahaan tidak hanya menawarkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga mengembangkan inovasi yang membuat proses lebih mudah dan cepat. Misalnya, aplikasi digital untuk pengajuan pembiayaan yang bisa dilakukan secara instan.
Perbandingan Pertumbuhan dalam Angka
Berikut adalah data pertumbuhan pembiayaan syariah dalam beberapa periode terakhir:
| Periode | Piutang Pembiayaan Syariah | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| Agustus 2025 | Rp 29,32 triliun | – |
| Januari 2026 | Rp 31,05 triliun | 10,96% |
| Februari 2026 | Rp 31,44 triliun | 11,33% |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa pertumbuhan terus mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa tren positif ini bukan hanya sesuatu yang terjadi sesaat, tetapi berkelanjutan.
Prospek ke Depan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa prospek pembiayaan multifinance syariah masih sangat terbuka. Dengan regulasi yang mendukung dan permintaan masyarakat yang terus meningkat, sektor ini memiliki potensi untuk terus tumbuh di masa depan.
Pengembangan produk yang lebih inovatif dan digitalisasi proses pengajuan pembiayaan juga menjadi kunci utama. Ini membuat produk lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi.
1. Potensi Inovasi Produk
Perusahaan bisa mengembangkan berbagai skema akad yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Misalnya, pembiayaan untuk UMKM, konsumsi, maupun investasi yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
2. Digitalisasi Proses
Dengan digitalisasi, proses pengajuan dan pencairan pembiayaan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Ini meningkatkan efisiensi dan kenyamanan konsumen.
3. Ekspansi Pasar
Banyak wilayah di Indonesia yang belum maksimal dalam mengakses produk keuangan syariah. Ini menjadi peluang besar untuk ekspansi pasar dan peningkatan penetrasi produk.
Disclaimer
Data dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026. Angka dan persentase dapat berubah seiring dengan perkembangan regulasi dan kondisi pasar. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi untuk informasi terkini.
Pertumbuhan pembiayaan multifinance syariah yang mencapai 11,33% per Februari 2026 menunjukkan bahwa sektor ini memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan peningkatan literasi keuangan, pembiayaan syariah siap menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia ke depannya.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













