Finansial

Peningkatan 1,01 Persen, Total Piutang Multifinance Capai Rp 512,14 Triliun pada Februari 2026

Rista Wulandari
×

Peningkatan 1,01 Persen, Total Piutang Multifinance Capai Rp 512,14 Triliun pada Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Peningkatan 1,01 Persen, Total Piutang Multifinance Capai Rp 512,14 Triliun pada Februari 2026

Piutang pembiayaan perusahaan multifinance di Indonesia mencapai Rp 512,14 triliun pada Februari 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,01% secara tahunan (year-on-year/ YoY), menurut data (OJK). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Januari 2026 yang hanya tumbuh 0,78% YoY dengan total piutang sebesar Rp 508,27 triliun.

tersebut mencerminkan pemulihan kinerja sektor non-bank, khususnya dalam mendukung kebutuhan modal kerja berbagai usaha. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyebutkan bahwa pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31% YoY. Ini menunjukkan bahwa perusahaan pembiayaan semakin aktif mendukung likuiditas pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor produktif lainnya.

Kondisi Risiko Pembiayaan Tetap Terjaga

Meskipun piutang terus bertambah, kondisi risiko kredit tetap terjaga. Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,81% pada Februari 2026. Angka ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,82%. Penurunan NPF net menunjukkan bahwa kualitas portofolio pembiayaan masih dalam batas wajar.

Namun, NPF gross mengalami sedikit kenaikan menjadi 2,78% pada Februari 2026, dari sebelumnya 2,72% pada Januari. Meskipun demikian, angka ini masih dalam kisaran yang dapat dikelola dan tidak membahayakan stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

Gearing Ratio Stabil di Level Aman

Gearing ratio, yang mengukur seberapa besar risiko keuangan suatu perusahaan, juga menunjukkan kondisi yang stabil. Pada Februari 2026, rasio ini tercatat sebesar 2,13 kali. Angka tersebut sedikit meningkat dari 2,11 kali pada bulan sebelumnya, namun tetap jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh OJK sebesar 10 kali.

1. Apa Itu Gearing Ratio?

Gearing ratio adalah indikator penting dalam menilai risiko keuangan suatu lembaga. Semakin tinggi rasio ini, semakin besar ketergantungan lembaga pada utang. Dalam konteks multifinance, rasio ini membantu OJK memantau kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan.

2. Mengapa Gearing Ratio Penting?

  • Menunjukkan ketergantungan pada utang
  • Membantu pengawas mengidentifikasi risiko likuiditas
  • Menjadi acuan dalam pengambilan keputusan regulasi

Tren Pembiayaan Multifinance di 2026

Pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2026. Dukungan terhadap pembiayaan modal kerja menjadi pendorong utama. Ini menunjukkan bahwa , terutama usaha kecil dan menengah, mulai kembali aktif memanfaatkan layanan keuangan non-bank.

3. Faktor Pendorong Pertumbuhan

  • Permintaan modal kerja yang meningkat
  • Peningkatan kepercayaan pelaku usaha terhadap lembaga pembiayaan
  • Kebijakan OJK yang mendorong inklusi keuangan

4. Tantangan yang Masih Ada

  • Fluktuasi ekonomi global
  • Kenaikan suku bunga acuan
  • Risiko kredit yang masih harus dijaga

Perbandingan Kinerja Multifinance Bulan Januari dan Februari 2026

Indikator Januari 2026 Februari 2026 Perubahan (%)
Piutang Pembiayaan Rp 508,27 triliun Rp 512,14 triliun +1,01% YoY
NPF Net 0,82% 0,81% -0,01%
NPF Gross 2,72% 2,78% +0,06%
Gearing Ratio 2,11x 2,13x +0,02x

Peran Multifinance dalam Ekosistem Keuangan Nasional

Perusahaan multifinance memainkan peran penting dalam menyediakan akses keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani bank konvensional. Dengan model bisnis yang fleksibel, mereka bisa menjangkau berbagai segmen usaha, terutama UMKM yang membutuhkan modal kerja secara cepat dan efisien.

5. Keunggulan Multifinance

  • Proses persetujuan kredit lebih cepat
  • Syarat administrasi lebih
  • Jangkauan yang luas ke pelosok daerah

6. Perbandingan dengan Sektor Lain

Sektor Pertumbuhan Pembiayaan (Februari 2026)
Multifinance 1,01% YoY
Fintech Lending 25,75% YoY
Perbankan 9,37% YoY

Regulasi dan Pengawasan OJK

OJK terus memperketat pengawasan terhadap lembaga pembiayaan untuk menjaga stabilitas keuangan. Dengan memantau indikator seperti NPF, gearing ratio, dan pertumbuhan piutang, OJK berupaya memastikan bahwa pertumbuhan multifinance berjalan sehat dan berkelanjutan.

7. Indikator Kesehatan yang Dipantau

  • Non Performing Financing (NPF)
  • Gearing Ratio
  • Likuiditas dan solvabilitas
  • Kualitas layanan nasabah

8. Rekomendasi untuk Lembaga Pembiayaan

Proyeksi ke Depan

Melihat tren pertumbuhan yang positif dan kondisi risiko yang terjaga, prospek multifinance di tahun 2026 terlihat cerah. Namun, tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan suku bunga BI tetap perlu diwaspadai.

9. Tiga Hal yang Perlu Dipantau

  1. Kenaikan Suku Bunga BI: Bisa memengaruhi dan minat pinjam
  2. Pertumbuhan Ekonomi Nasional: Memengaruhi daya beli dan likuiditas pelaku usaha
  3. Kebijakan Regulasi: Perubahan aturan bisa memengaruhi operasional lembaga pembiayaan

Kesimpulan

Pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance sebesar 1,01% menjadi Rp 512,14 triliun pada Februari 2026 menunjukkan bahwa sektor ini kian berkontribusi dalam mendukung ekosistem keuangan nasional. Dengan risiko yang terjaga dan pengawasan ketat dari OJK, multifinance menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Disclaimer: Data dalam artikel ini bersumber dari OJK dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.