Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai merasakan hawa ketidakpastian menjelang 2026. Kabar soal potensi pemutusan hubungan kerja karena keterbatasan anggaran daerah mulai menyebar. Meski belum ada kebijakan resmi, isu ini sudah mulai mengganggu pikiran banyak pihak, terutama yang terlibat langsung dalam roda pemerintahan daerah.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, angkat bicara. Ia meminta agar pemerintah pusat membuka ruang fleksibilitas dalam pengelolaan belanja pegawai. Salah satunya dengan melonggarkan batas belanja pegawai dari 30 persen menjadi 50 persen dari total APBD. Langkah ini dimaksudkan sebagai antisipasi agar tidak terjadi PHK masal yang berdampak luas.
Kondisi Saat Ini dan Potensi Risiko PHK PPPK
Sejumlah daerah mulai mempertimbangkan opsi pemangkasan anggaran pegawai. Tekanan fiskal yang semakin tinggi membuat kepala daerah terpaksa mengambil langkah-langkah penghematan. Padahal, PPPK selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, batas belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Tujuannya memang untuk mendorong efisiensi dan memberi ruang lebih besar bagi belanja barang/jasa serta investasi daerah. Namun, di lapangan, aturan ini malah memperbesar risiko pemotongan tenaga kerja.
| Komponen | Persentase Maksimal |
|---|---|
| Belanja Pegawai | 30% dari APBD |
| Belanja Barang/Jasa | Disesuaikan |
| Belanja Modal | Disesuaikan |
Mardani menilai, kebijakan ini perlu ditinjau ulang, setidaknya untuk beberapa tahun ke depan. Ia menyarankan agar aturan ini dilonggarkan selama 3 hingga 5 tahun agar daerah punya waktu untuk pulih secara finansial.
1. Mengapa Batas Belanja Pegawai Harus Dilonggarkan?
Pertama, karena banyak daerah masih bergantung pada tenaga PPPK untuk menjalankan layanan publik. Memotong jumlah pegawai bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Kedua, PHK massal berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Ketika ribuan orang kehilangan pekerjaan, aktivitas ekonomi lokal juga ikut melambat. Terutama di daerah-daerah kecil yang ekonominya sangat bergantung pada penghasilan ASN dan PPPK.
2. Dampak PHK PPPK terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah
Penurunan daya beli bukan cuma soal angka. Ini adalah rantai efek yang bisa menekan usaha kecil, menurunkan pajak daerah, bahkan memperlambat proyek pembangunan. Mardani menyebut ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi lokal.
Selain itu, PHK juga bisa memicu ketegangan sosial. Banyak PPPK yang sudah bertahun-tahun mengabdi, namun status kerja mereka masih kontraktual. Ketidakpastian masa depan bisa memicu ketidakpuasan dan bahkan protes.
Langkah Strategis yang Bisa Diambil
Menanggapi situasi ini, beberapa langkah strategis perlu disiapkan. Tidak hanya oleh pemerintah daerah, tapi juga instansi terkait di tingkat nasional. Solusi jangka pendek dan panjang harus dirancang secara bersamaan agar tidak terjadi gejolak besar di tahun-tahun mendatang.
3. Evaluasi Ulang Kebijakan Belanja Pegawai
Langkah pertama yang disarankan Mardani adalah evaluasi ulang terhadap aturan batas belanja pegawai. Dalam kondisi darurat fiskal seperti saat ini, kebijakan yang terlalu ketat justru bisa memperburuk situasi.
Alih-alih memaksa semua daerah untuk tetap patuh pada aturan 30%, lebih baik memberi pengecualian atau penyesuaian berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ini bukan soal melonggarkan kontrol, tapi soal fleksibilitas dalam menghadapi tantangan ekonomi.
4. Penundaan PHK dengan Skema Kontrak yang Lebih Ramah
Daripada langsung memutus hubungan kerja, daerah bisa mempertimbangkan skema kontrak ulang yang lebih ramah. Misalnya, dengan menawarkan kontrak jangka pendek atau sistem honor yang lebih ringan.
Alternatif ini bisa menjadi solusi sementara, tanpa harus langsung memecat ribuan PPPK. Selain menghindari PHK, ini juga memberi kesempatan bagi daerah untuk mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja secara realistis.
5. Peningkatan Efisiensi di Bidang Lain
Kalau memang anggaran pegawai tidak bisa dinaikkan, maka daerah perlu mencari cara untuk menghemat di sektor lain. Misalnya, dengan digitalisasi proses kerja, pengurangan belanja tak terduga, atau optimalisasi aset daerah.
Efisiensi ini bukan cuma soal angka, tapi juga soal budaya kerja. Kalau semua pihak kompak, penghematan bisa dicapai tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Tantangan dan Realita di Lapangan
Meski terdengar logis, langkah-langkah ini tidak mudah dijalankan. Banyak daerah masih terjebak dalam struktur birokrasi yang kaku dan kurangnya kapasitas SDM untuk merancang solusi inovatif.
Selain itu, regulasi yang ketat membuat kepala daerah enggan mengambil risiko. Takutnya, kalau melanggar aturan, bisa terkena sanksi dari pemerintah pusat. Padahal, dalam kondisi darurat seperti ini, kebijakan perlu lebih adaptif.
Perlindungan Jangka Panjang untuk PPPK
Di tengah ketidakpastian ini, perlindungan jangka panjang bagi PPPK juga harus jadi prioritas. Status kerja yang masih kontraktual membuat mereka rentan terhadap pemotongan anggaran. Pemerintah perlu mempertimbangkan opsi transisi menuju status permanen bagi PPPK yang sudah memenuhi syarat.
Ini bukan soal memberi hak istimewa, tapi soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini. Kalau PPPK sudah bekerja selama lima tahun atau lebih, kenapa tidak diberi kesempatan untuk menjadi ASN tetap?
Kesimpulan: Kesiapan Daerah Hadapi Krisis Tenaga Kerja
Apakah daerah siap menyelamatkan nasib PPPK? Jawabannya belum pasti. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari kondisi fiskal, kapasitas SDM, hingga dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun, satu hal yang jelas: jika tidak segera diantisipasi, PHK PPPK bisa menjadi bencana bagi stabilitas ekonomi dan sosial di banyak daerah. Langkah cepat dan tepat sangat dibutuhkan sebelum situasi semakin memburuk.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan kebijakan pemerintah dan kondisi fiskal daerah.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













