Nasional

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Harus Datang ke Kantor Cabang

Retno Ayuningrum
×

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Harus Datang ke Kantor Cabang

Sebarkan artikel ini
Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Harus Datang ke Kantor Cabang

BPJS Kesehatan kini semakin mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan perkembangan teknologi, masyarakat bisa langsung mendaftar sebagai peserta mandiri hanya dengan menggunakan smartphone. Prosesnya pun cepat dan praktis, asal yang diperlukan sudah siap. Bagi yang belum tahu caranya, ikuti langkah-langkah berikut agar pendaftaran bisa berjalan lancar.

Persiapan Sebelum Daftar BPJS Kesehatan

Sebelum mulai mendaftar, ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Ini penting agar proses pendaftaran tidak terhenti di tengah jalan karena kekurangan dokumen. Pastikan semua berkas digital sudah lengkap dan mudah diakses saat dibutuhkan.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

KTP elektronik menjadi dokumen utama dalam pendaftaran BPJS Kesehatan secara online. Data yang tercantum di KTP akan diverifikasi selama proses pendaftaran. Pastikan KTP masih aktif dan tidak rusak agar tidak menghambat verifikasi data.

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu keluarga digunakan untuk melengkapi data kepesertaan. KK juga menjadi acuan dalam menentukan jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan. Simpan KK dalam format digital agar mudah diunggah saat dibutuhkan.

3. Nomor Rekening Bank atau E-Wallet

Jika memilih melalui autodebet, siapkan nomor rekening aktif atau akun e-wallet yang terhubung. atau e-wallet yang digunakan harus terdaftar sebagai mitra BPJS Kesehatan agar proses pembayaran bisa berjalan .

4. Alamat Email Aktif

Email digunakan sebagai media komunikasi resmi dari BPJS Kesehatan. Pastikan alamat email yang digunakan masih aktif dan bisa menerima pesan masuk. Email ini juga akan digunakan untuk verifikasi akun Mobile JKN.

5. Nomor Handphone Aktif

Nomor handphone menjadi sarana utama untuk menerima dan kode verifikasi. Gunakan nomor yang sering digunakan dan memiliki sinyal yang stabil agar tidak terjadi kendala saat proses pendaftaran.

Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan resmi dari BPJS Kesehatan dan bisa diakses melalui Play Store atau App Store.

1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN

Buka toko aplikasi di smartphone, lalu cari dan unduh aplikasi Mobile JKN. Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi “Masuk/Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Verifikasi Data Diri

Bagi pengguna baru, klik tombol “Daftar” dan lakukan verifikasi data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Jika memiliki kode referral, bisa dimasukkan secara opsional.

3. Masuk ke Akun

Setelah verifikasi berhasil, masuk ke akun menggunakan NIK, password, dan captcha yang telah dibuat. Jika sudah pernah terdaftar sebelumnya, cukup gunakan NIK dan password lama.

4. Pilih Menu Penambahan Peserta

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penambahan Peserta”, lalu klik “Setuju” dan “Selanjutnya”. Langkah ini akan membawa ke formulir pendaftaran peserta baru.

5. Isi Formulir Pendaftaran

Masukkan kembali NIK dan captcha, lalu klik “Tombol Proses”, “Lanjut”, dan “Tambah”. Isi data diri secara lengkap sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

6. Lengkapi Data Tambahan

Setelah formulir utama selesai, lanjutkan dengan mengisi data kelas rawat inap dan kontak keluarga. Pilih kelas rawat inap yang diinginkan berdasarkan kemampuan finansial dan kebutuhan.

7. Pilih Metode Pembayaran

Pilih metode pembayaran melalui autodebet atau pembayaran manual. Jika memilih autodebet, pastikan rekening atau e-wallet sudah terhubung dan memiliki saldo mencukupi.

8. Konfirmasi dan Selesai

Setelah semua data terisi dengan benar, akan muncul pesan konfirmasi pembayaran. Jika pembayaran berhasil, peserta secara resmi terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026

Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas rawat inap yang dipilih:

Kelas Rawat Inap Iuran per Bulan
Kelas 1 Rp150.000
Kelas 2 Rp100.000
Kelas 3 Rp35.000 Rp7.000

Catatan: Besaran iuran dapat berubah sewaktu- sesuai kebijakan pemerintah.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS

Setelah terdaftar, penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Ada dua utama untuk mengecek status kepesertaan, yaitu melalui WhatsApp Pandawa dan aplikasi Mobile JKN.

1. Melalui WhatsApp Pandawa

Cara ini sangat mudah dan tidak memerlukan aplikasi tambahan. Cukup kirim pesan ke nomor 0811 8165 165 dan ikuti langkah berikut:

  • Pilih menu “Informasi”
  • Klik “Cek Status Kepesertaan”
  • Masukkan NIK dan tanggal lahir
  • Tunggu balasan berupa status kepesertaan

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Bagi pengguna aplikasi Mobile JKN, cara ini lebih praktis karena bisa dilakukan kapan saja. Langkahnya:

  • Buka aplikasi dan masuk dengan NIK serta password
  • Lihat status kepesertaan di bagian atas nama
  • Jika aktif, akan muncul keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”

Kesimpulan

Pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan aplikasi Mobile JKN, prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien. Yang penting, pastikan semua dokumen sudah siap dan ikuti langkah-langkah dengan teliti. Dengan begitu, kepesertaan bisa langsung aktif dan memberikan yang dibutuhkan.

Disclaimer: Informasi di atas bersifat panduan umum. Besaran iuran dan ketentuan lainnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BPJS Kesehatan dan pemerintah.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.